Wednesday, May 1, 2013

SKRIPSI PENGARUH ELEMEN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP RENTABILITAS


ViralGen Referral Shopping


1.1 Latar Belakang

Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan kini telah mengalami pertumbuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jika dahulu CSR hanya menjadi wacana atau agenda tahunan bagi perusahaan, maka sekarang banyak perusahaan terlibat dalam kegiatan sosial seperti tindakan pertanggung jawaban terhadap lingkungan sekitar, pengadaan pengobatan terhadap karyawan dan berkontribusi dalam program dan seni dan budaya di masyarakat (Barone dkk, 200). Wacana CSR juga sudah menjadi tren global. Banyak perusahaan telah menggeser paradigma sempit yang menyatakan bahwa orientasi seluruh kegiatan perusahaan hanyalah profit, dimana aktivitas apapun harus ditakar dari sudut menambah keuntungan financial secara langsung atau tidak (Siti A, 2011).
Pengambilan keputusan ekonomi hanya dengan melihat kinerja keuangan suatu perusahaan, saat ini sudah tidak relevan lagi. Eipstein dan Freedman (1994), dalam Anggraini (2006), menemukan bahwa investor juga tertarik terhadap informasi sosial yang dilaporkan dalam laporan tahunan. Untuk itu dibutuhkan suatu sarana yang dapat memberikan informasi mengenai aspek sosial, lingkungan dan keuangan secara sekaligus. Sarana tersebut dikenal dengan nama laporan berkelanjutan (sustainability reporting).2
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu bentuk sustainability reporting yang memberikan keterangan tentang berbagai aspek- aspek perusahaan mulai dari aspek sosial, lingkungan dan keuangan sekaligus yang tidak dapat dijelaskan secara tersirat oleh suatu laporan keuangan perusahaan saja. Karena pandangan dalam dunia usaha dimana perusahaan hanya bertujuan untuk mendapatkan laba yang setinggi- tingginya tanpa memperhatikan dampak yang muncul dalam kegiatan usahanya kini sudah tidak diterima lagi. Perkembangan dunia usaha saat ini menuntut perusahaan untuk meningkatkan perhatiannya kepada lingkungan sosial. Perusahaan diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen dan pemilik modal saja tetapi juga karyawan, konsumen, masyarakat, dan lingkungan (Siti A, 2011).
Karena masyarakat sekarang lebih pintar dalam memilih produk yang akan mereka konsumsi. Maka saat ini masyarakat cenderung untuk memilih produk yang diproduksi oleh perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan atau melaksanakan CSR. Survei yang dilakukan Sutopoyudo (2009) dalam Siti Andriyati (2011) menunjukkan bahwa mayoritas konsumen akan meninggalkan suatu produk yang mempunyai citra buruk atau diberitakan negative. Kondisi yang terjadi saat ini adalah banyak produk yang menjadi konsumsi masyarakat seperti bahan pangan, minuman, kosmetik, obat- obatan, dan produk konsumtif lainnya disalahgunakan seperti menjual kembali produk yang sudah kadaluarsa, pemberian zat- zat berbahaya dalam proses produksi maupun pemakaian zat formalin dalam proses pengawetan. Hal 3
tersebut tentunya akan sangat meresahkan masyarakat sebagai konsumen. Tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat harus wajib dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap konsumennya. CSR menjadi salah satu tindakan alternatif yang dapat dilakukan perusahaan. Banyak manfaat yang diperoleh perusahaan dengan pelaksanaan corporate social responsibility, antara lain produk semakin disukai oleh konsumen dan perusahaan diminati oleh investor. Corporate social responsibility juga dapat digunakan sebagai alat marketing baru bagi perusahaan bila itu dilaksanakan berkelanjutan. Karena dengan melaksanakan CSR, citra perusahaan akan semakin baik sehingga loyalitas konsumen makin tinggi. Seiring meningkatnya loyalitas konsumen dalam waktu yang lama, maka penjualan perusahaan akan semakin membaik, dan pada akhirnya dengan pelaksanaan CSR diharapkan tingkat profitabilitas atau rentabilitas perusahaan juga akan meningkat. Jadi dengan melaksanakan kegiatan CSR perusahaan dapat memperoleh dua manfaat sekaligus, yaitu melaksanakan CSR sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap lingkungan sosial sekitarnya serta menggunakannya sebagai strategi menarik minat konsumen dan pada akhirnya meningkatkan tingkat penjualan. (Satyo, 2005 dalam Sutopoyudo, 2009).
Saat ini yang terjadi pada banyak perusahaan di Indonesia adalah salah mengartikan CSR itu sendiri. Seperti yang dilaporkan Lingkar Studi CSR (2008), banyak perusahaan di Indonesia menganggap CSR dalam satu sudut pandang saja, 4
yaitu pengembangan masyarakat. Padahal CSR jauh lebih luas daripada pengembangan masyarakat. Jika draft 4.2 ISO 26000 on Social Responsibility (2008) dilihat, tampak bahwa pengembangan masyarakat hanyalah satu di antara tujuh subyek dalam CSR. Karena CSR juga harus mencakup tata kelola organisasi, hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, praktek operasi perusahaan yang adil, serta isu terkait dengan konsumen. Jadi, apa yang dipahami oleh banyak perusahaan di Indonesia adalah penyederhanaan berlebih, dan mengaburkan pengertian CSR yang sebenarnya. Dan di Indonesia sendiri CSR dikuatkan dengan adanya aturan UU. PT No. 40 Tahun 2007. Dalam Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada bab IV, bagian kedua, pasal 66 (2), poin c yang mengatur tentang laporan tahunan, disebutkan bahwa direksi harus menyampaikan laporan tahunan yang sekurangkurangnya memuat laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Serta bab V tentang Tanggung Jawab Sosial, pada pasal 74 (1), (2), (3), dan (4) disebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu berupa biaya yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Apabila perusahaan tidak melakukan kewajiban tersebut maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di Indonesia penelitian mengenai pengaruh CSR yang telah dilakukan oleh Dahlia dan Siregar (2008), menyatakan bahwa tingkat pengungkapan CSR dalam 5
laporan tahunan perusahaaan berpengaruh positif terhadap variabel ROE (Return On Equity) sebagai analisis rentabilitas. Hal ini berarti ada dampak produktif signifikan antara aktifitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan dengan kinerja keuangan perusahaan maupun tingkat kesehatan keuangan perusahaan terutama rasio profitabilitas atau rentabilitas. Oleh karena itu banyak penelitian telah menunjukkan bahwa dalam perusahaan atau organisasi, manajer selalu menginginkan perusahaan untuk terlibat dalam aktivitas CSR dan selalu menempatkan CSR pada agenda tahunan agar dapat diselaraskan dengan rencana strategis perusahaan yang memiliki tujuan tertentu (Juan G,2009). Dengan kata lain kompleksitas dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan CSR dapat mempengaruhi hasil kinerja organisasi termasuk tingkat kesehatan keuangan (Financial Soundness) yang ada di dalam perusahaan atau organisasi. Dan berdasarkan uraian diatas, tertarik untuk melakukan penelitian tentang “PENGARUH ELEMEN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP RENTABILITAS (Studi pada perusahaan Consumer good’s di Indonesia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia ”. Perusahaan yang dijadikan sampel adalah perusahaan dengan indeks consumer good’s, dimana perusahaan ini mempunyai keterkaitan yang tinggi dengan konsumen karena aktifitas dari perusahaan ini adalah memproduksi barang- barang kebutuhan masyarakat atau konsumen.6 

No comments:

Post a Comment