Sunday, February 12, 2012

Pengertian Interest Parity Condition



Pada jangka panjang tingkat harga agregat memegang peranan penting dalam mendeterminasikan suku bunga dan tingkat harga relatif dari barang dan jasa yang diperdagangkan antar negara. Hukum satu harga (the law of one price) menyatakan bahwa suatu barang yang identik akan memiliki harga yang sama dengan asumsi tidak ada biaya transaksi dan penghalang untuk bertukar (trade barriers). Sedangkan teori paritas daya beli (purchasing power parity – PPP) menyatakan bahwa nilai tukar antara dua negara akan sama dengan rasio tingkat harga sekelompok barang di kedua negara. Jika harga menjadi lebih mahal (inflasi) di suatu negara maka permintaan atas mata uang dan barang dari negara tersebut akan menurun (depresiasi mata uang dan deflasi atas harga-harga). Sebaliknya ketika tingkat harga dalam suatu negara turun (deflasi) maka akan mengarah pada apresiasi mata uang.
Purcasing power parity dibagi menjadi dua, absolute PPP dan relative PPP. Absolute PPP menyatakan bahwa nilai tukar antar dua negara akan sama dengan nilai relatif dari harga pada dua negara. Sedangkan relative PPP mengacu pada persentase perubahan nilai tukar antar dua negara yang akan sama dengan persentase perubahan harga agregat pada dua negara. Secara matematis kedua pengertian diatas ditulis :
Absolute PPPà   ……………………………………. (2.2)

Relative PPP à  ………….. (2.3)
Dimana :
 adalah berbedaan tingkat inflasi antara negara domestik dengan negara luar dimana inflasi suatu negara yang sama dengan persentase perubahan harga agregat.
    adalah  nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing    yang berlaku
  adalah nilai tukar domestik terhadap mata uang asing periode sebelumnya.
            Menurut relative PPP, persentase perubahan nilai tukar di masa yang akan datang akan sama dengan perbedaan tingkat inflasi antar dua negara. Maka dalam kondisi PPP perbedaan antara tingkat inflasi yang diekpektasikan akan sama dengan perbedaan tingkat suku bunga (return) yang ditawarkan oleh dua mata uang.
Suatu situasi dimana selisih suku bunga positif di pusat moneter di negara asing sama dengan diskonto berjangka terhadap valuta asing dari negara di mana pusat moneter itu berada disebut kondisi paritas suku bunga (interest parity condition). Dengan kata lain pada pasar valuta asing keadaan ini merupakan keadaaan keseimbangan di mana deposito dari semua mata uang memberikan tingkat pengambalian yang sama.
Hanya ketika semua mata uang memberikan ekpektasi return yang sama maka akan tercipta keseimbangan dimana tidak ada kelebihan permintaan atau penawaran mata uang tertentu.  Secara matematis interest parity condition antara return mata uang asing dan mata uang dalam negeri dan ditulis sebagai berikut :
 ……………………………………….. (2.4)
Dimana :
R adalah tingkat suku bunga (return) mata uang domestik
R adalah tingkat suku bunga (return) mata uang asing
adalah ekspektasi nilai tukar  mata uang domestik terhadap mata uang asing
 adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang berlaku

No comments:

Post a Comment