Showing posts with label Pasar Modal. Show all posts
Showing posts with label Pasar Modal. Show all posts

Friday, June 28, 2013

Teori Kepemilikan Perusahaan dan Pengertian Kepemilikan Perusahaan



Struktur kepemilikan dalam suatu perusahaan akan memiliki motivasi yang berbeda dalam hal mengawasi atau memonitor perusahaan serta manajemen dan dewan direksinya. Struktur kepemilikan merupakan suatu mekanisme untuk mengurangi konflik antara manajemen dan pemegang saham Faisal (2005) dalam Sabrina (2010). Struktur kepemilikan dipercaya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi jalannya perusahaan yang nantinya dapat mempengaruhi kinerja suatu perusahaan. Jensen dan Meckling (1976) dalam Sabrina (2010) menyatakan bahwa kepemilikan perusahaan dan kepemilikan institusional adalah dua mekanisme yang dapat mengendalikan masalah keagenan yang ada di suatu perusahaan.
Kepemilikan Manajerial

Kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham oleh manajemen ...........
Baca selengkapnya...>>

Kualitas Audit



Kualitas audit sering dikaitkan dengan ukuran auditor dan KAP (Nurina, 2011; Meutia, 2004). De Angele (1981) dalam Sun dan Liu (2011) menyatakan bahwa ukuran auditor berhubungan positif dengan kualitas audit karena big auditor mempunyai dorongan yang lebih besar untuk menjaga reputasi mereka dengan cara memberikan pelayanan kualitas audit yang tinggi kepada kliennya. Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Dahlan (2009), pengauditan merupakan suatu proses pengawasan dan meningkatkan keselarasan informasi yang wujud manajemen dan pemegang saham. Payamta (2006) menjelaskan pemilihan kantor akuntan yang masuk dalam golongan Big 4 dan non-Big 4 akan berpengaruh terhadap independensi auditor sehingga akan meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan dan independensi selain mempengaruhi reputasi auditor juga berdampak pada kualitas auditor pada laporan keuangan yang diauditnya. Auditor bertanggungjawab pada pengesahan laporan keuangan yang diaudit kepada investor, regulator dan pihak-pihak lain yang menggunakan laporan audit untuk mengambil keputusan. Krishnan (2003) dalam Sun dan Liu (2011) menjelaskan tentang dampak dari kualitas audit dalam informasi discretionary accrual. Hasil saham dan keuntungan masa depan mempunyai hubungan yang lebih positif dengan discretionary accrual yang perusahaannya diaudit oleh auditor Big 6 dari pada yang non-Big 6 yang diungkapkan oleh Krishnan (2003) dalam Sun dan Liu (2011). Semakin tingginya kualitas auditor akan semakin rendah absolute discretionary accruals yang terjadi di suatu perusahaan (Meutia, 2004). Indriani (2010) menemukan bukti empiris bahwa kualitas audit berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Bukti tersebut juga dikuatkan oleh hasil penelitian Dahlan (2009) yang memberikan fakta adanya hubungan negatif antara kualitas audit dengan manajemen laba. De Angelo (dikutip oleh Dahlan, 2009) berpendapat bahwa Big 5 memiliki dorongan yang lebih besar untuk menemukan kesalahan-kesalahan dalam sistem akuntansi klien dikarenakan big auditor tersebut mempunyai pengalaman yang banyak dan reputasi yang tinggi dibandingkan dengan non-big 5. Lennox (1999) dalam Payamta (2006) menyatakan bahwa auditor dari kantor akuntan Big 8 akan lebih akurat dari pada non-Big 8. Selain itu juga menunjukkan bahwa kualitas auditor meningkat sejalan dengan besarnya KAP tersebut (John, 1999; dalam Payamta, 2006). Oleh karena itu, di dalam penelitian ini menggunakan pengklasifikasian auditor size sebagai proksi dari kualitas audit. 

Wednesday, February 22, 2012

Beta Untuk Pasar Modal Berkembang; Perdagangan Tidak Sinkron; dan Koreksi Terhadap Bias


Beta Untuk Pasar Modal Berkembang
Beta untuk pasar modal yang berkembang perlu disesuaikan. Alasannya adalah Beta yang belum disesuaikan masih merupakan Beta yang bias disebabkan oleh perdagangan yang tidak sinkron (non-synchronous trading). Perdagangan tidak sinkron ini terjadi di pasar yang transaksi perdagangannya jarang terjadi atau disebut dengan pasar yang tipis (thin market). Pasar yang tipis merupakan ciri dari pasar modal yang sedang berkembang. Dan karena Bursa Efek Jakarta (BEJ) merupakan pasar modal yang sedang berkembang, maka terjadi perdagangan yang tidak sinkron berakibat Beta bias sehingga perlu dikoreksi. Oleh karena itu Beta koreksi adalah salah satu cara mengkoreksi Beta yang bias yang terjadi dipasar yang sedang berkembang.
Perdagangan Tidak Sinkron
Beta sebagai pengukur volatilitas mengukur kovarian return suatu sekuritas dengan return pasar relatip terhadap risiko pasar. Kovarian dalam perhitungan Beta ini menunjukkan hubungan return suatu sekuritas dengan return pasar pada periode yang sama, yaitu periode ke-t. Perhitungan Beta akan menjadi bias jika kedua periode tersebut tidak sinkron, yaitu periode return pasar adalah periode ke-t dan periode return sekuritas bukan periode ke-t, misalnya periode ke t-1 atau t-2 dan setarusnya. Periode ke-t dapat berupa harian (untuk menghitung Beta harian), mingguan (untuk menghitung Beta mingguan) atau bulanan (untuk menghitung Beta bulanan). Ketidak-samaan waktu antara return sekuritas dengan return pasar dalam perhitungan Beta disebabkan karena perdagangan sekuritas – sekuritasnya yang tidak sinkron (non-synchronous trading). Perdagangan tidak sinkron terjadi karena beberapa sekuritas tidak mengalami perdagangan untuk beberapa waktu. Akibatnya untuk sekuritas ini, harga – harganya pada periode ke-t sebenarnya merupakan harga – harga sebelumnya yang merupakan harga- harga terakhir kalinya diperdagangkan, bukan harga-harga hasil perdagangan pada periode ke-t. Sebagai misalnya adalah harga sekuruitas ‘A’ terakhir kali di perdagangkan adalah pada tanggal 27 bulan ini dan tidak diperdagangkan lagi sampai akhir bulan tanggal 31 pada waktu menghitung Beta menggunakan data akhir bulan untuk sekuritas ‘A’, terjadi ketidak-sinkronan, yaitu harga ‘A’ hasil dari transaksi tanggal 27 dihubungkan dengan harga indeks pasar pada tanggal 31. Ketidak-sinkronannya, juga terjadi dalam perhitungan Beta untuk sekuritas lainya, yaitu harga sekuritas ini pada tanggal 31 dihubungkan dengan harga indeks pasar walaupun pada tanggal 31 yang sama, tetapi dibentuk dari harga sekuritas yang bukan pada tanggal 31. Bias ini akan semakin besar dengan semakin banyaknya sekuritas - sekuritas yang tidak aktif diperdagangkan, sehingga harga indeks pasar pada periode tertentu sebenarnya dibentuk dari harga-harga sekuritas periode sebelumnya.
Perdagangan tidak sinkron juga sering terjadi dalam satu hari perdagangan. Perdagangan sinkron terjadi jika beberapa sekuritas hanya diperdagangkan pada pagi hari saja yang harganya kemudian dibawa sampai pasar ditutup yang kemudian harga ersebut digunakan untuk menghitung indeks pasar pada pagi hari itu. Bias ini terjadi karena anggapannya indeks pasar dihitung dari harga-harga sekuritas yang diperdagangkan sampai detik terakhir pasar ditutup pada hari itu. Karena masalah perdagangan tidak sinkron disebabkan oleh masalah periode waktu, maka masalah ini juga disebut dengan periodicity problem dan intervalling problem.

Koreksi Terhadap Bias
Metode yang dapat digunakan untuk mengkoreksi Bias yang terjadi untuk Beta Sekuritas akibat perdagangan tidak sinkron. Yang diantaranya adalah yang diusulkan oleh Fowler dan Rorke (1983).
Metode Fowler dan Rorke
Metode Dimson memang merupakan metode yang sederhana. Metode ini sederhana, karena (1) hanya menggunakan sebuah pengoperasian regresi berganda saja dan (2) Beta yang dikoreksi didapatkan dengan hanya menjumlahkan koefisien – koefisien yang diperoleh dari regresi berganda tersebut. Fowler dan Rorke (1983) beragumentasi bahwa metode Dimson yang hanya menjumlahkan koefisien – koefisien regresi berganda tanpa memberi bobot akan tetap memberikan Beta yang bias. Untuk satu periode lead dan satu lag.
Koreksi Beta yang menggunakan banyak periode lag dan lead bukannya mengurangi bias yang terjadi, tetapi sebaliknya meningkatkan bias yang terjadi. Hal ini disebabkan karena frekwensi ketidak sinkronan relatif jarang terjadi. Jika perdagangan sudah sinkron, maka koreksi dengan lag dan lead bukannya mengurangi sinkron yang terjadi, tetapi sebaliknya akan membuat 17
tidak sinkron. Koreksi dengan banyak periode lag dan lead akan memberikan hasil yang baik untuk kasus – kasus yang frekwensi tidak sinkronnya tinggi, yaitu untuk kasus – ksus pasar modal yang sebagian basar sahamnya sering tidak aktif dalam waktu yang lama.
Cara lain untuk mengkoreksi bias yang terjadi akibat perdagangan tidak sinkron yaitu dengan cara membuang observasi sampel yang menyebabkan terjadinya bias. Perdagangan tidak sinkron ini terjadi karena beberapa saham tidak aktif diperdagangkan. Dengan demikian, cara koreksi ini dilakukan dengan membuang observasi yang menunjukkan perdagangan tidak aktif. Dengan membuang observasi ini, maka sampel yang digunakan hanya mengandung perdagangan yang sinkron.  

Sunday, February 12, 2012

Indeks Harga Saham



            Pasar sekuritas berfungsi untuk membantu  mengalokasikan modal diantara sektor rumah tangga, perusahaan dan pemerintah serta menyediakan berbagai macam pilihan bagi investor yang ingin bertukar atau memperjualbelikan sekuritas secara mudah, cepat dan efisien. Pasar ini menyediakan likuiditas dalam dua cara. Pertama, mereka dapat membuat perusahaan menaikkan pendanaan mereka dengan menjual sekuritas dan membantu investor untuk membeli dan menjual sekuritas dengan relatif mudah dan cepat.
            Indikator berupa indeks harga saham seperti JSX, KLSE, PSE, SGX, SETI, mencerminkan kinerja dari pasar saham. Indeks tersebut bisa digunakan untuk mengevaluasi seberapa baik kinerja suatu saham atau bursa saham sehubungan dengan saham-saham yang masuk dalam perhitungan indeks.
Harga dari suatu saham menentukan indeks dari saham secara keseluruhan. Namun indeks harga saham lebih dipengaruhi oleh saham-saham yang memiliki kapitalisasi besar dan liquid. Maka penghitungan indeks tidak ditentukan oleh sedikit atau banyaknya transaksi, tapi oleh harga. Indeks gabungan memasukkan semua saham dalam proses perhitungannya. Sedangkan indeks yang lain memasukkan sebagian saham dengan kriteria yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.
 Sedangkan harga saham sendiri dipengaruhi oleh resiko atas kepemilikan saham. Komponen-komponen dari resiko telah dikategorikan secara tradisional kedalam beberapa kelompok ; resiko bisnis, resiko suku bunga, resiko pasar, resiko likuiditas, dan resiko keuangan. Semua komponen dari resiko merupakan resiko yang secara sistematis (systematic risk) ditentukan secara eksogen atau oleh kekuatan pasar serta resiko yang tidak sistematis (unsystematic risk) yang tidak dapat diprediksi (unique) atau oleh kekuatan non-pasar.
            Variasi dalam pengembalian (return) dari sekuritas yang secara langsung berhubungan dengan pergerakan secara keseluruhan dalam suatu perekonomian disebut sebagai resiko pasar atau resiko sistematis. Resiko ini tidak dapat didiversifikasikan dan semua sekuritas memiliki resiko ini.
            Resiko yang tidak sistematis atau resiko non-pasar merupakan resiko yang unik, tidak terkait pada variasi perubahan pasar atau perekonomian namun tergantung pada macam sekuritas dan dipengaruhi oleh faktor-faktor internal perusahaan seperti resiko bisnis dan keuangan. Resiko yang tidak sistematis ini dapat didifersifikasikan dengan cara mendifersifikasikan sekuritas. Gabungan resiko sistematis dan tidak sistematis merupakan resiko total :
Total resiko = Resiko sistematis + Resiko nonsistematis