Tuesday, April 23, 2013

PENGERTIAN Tenaga Kerja



Pengertian tenaga kerja atau manpower mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain (seperti : bersekolah dan mengurus rumah tangga); walaupun sedang tidak bekerja mereka dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja. Secara praktis, pengertian tenaga kerja didefinisikan sebagai penduduk usia kerja (Simanjuntak, 1985).
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tetang ketenagakerjaan, yang disebut sebagai tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Sumarsono (2003) menyatakan tenaga kerja sebagai semua orang yang bersedia untuk bekerja. Pengertian tenaga kerja tersebut meliputi mereka yang bekerja untuk dirinya sendiri ataupun keluarga yang tidak menerima bayaran berupa upah; atau mereka yang bersedia bekerja dan mampu untuk bekerja namun tidak ada kesempatan kerja sehingga terpaksa menganggur. Dumairy (1996) mendefinisikan tenaga kerja adalah penduduk yang berusia dalam batas usia kerja. Sedangkan Badan Pusat Statistik mendefinisikan tenaga kerja (manpower) sebagai seluruh penduduk dalam usia kerja (15 tahun keatas) yang berpotensi memproduksi barang dan jasa.
Sitanggang dan Nachrowi (2004) memberikan ciri-ciri tenaga kerja yang antara lain :
1. Tenaga kerja umumnya tersedia di pasar tenaga kerja dan biasanya siap untuk digunakan dalam suatu proses produksi barang dan jasa. Kemudian perusahaan atau penerima tenaga kerja meminta tenaga kerja dari pasar tenaga kerja. Apabila tenaga kerja tersebut telah bekerja, maka mereka akan menerima imbalan berupa upah atau gaji.
2. Tenaga kerja yang terampil merupakan potensi sumber daya manusia (SDM) yang sangat dibutuhkan pada setiap perusahaan untuk mencapai tujuan. Jumlah penduduk dan angkatan kerja yang besar di satu sisi merupakan potensi SDM yang dapat diandalkan, tetapi disisi lain juga merupakan masalah besar yang berdampak pada berbagai sektor
Tenaga kerja (manpower) terdiri dari angkaan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja (labor force) terdiri dari : golongan yang bekerja dan golongan yang mencari pekerjaan atau menganggur. Sedangkan kelompok yang bukan angkatan kerja terdiri dari : golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga dan golongan lain-lain atau penerima pendapatan. Ketiga kelompok bukan angkatan kerja sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja sehingga kelompok ini dinamakan potensial labor force (Simanjuntak, 1985).
Tenaga Kerja = Angkatan Kerja + Bukan Angkatan Kerja
atau
Tenaga Kerja = Angakatan Kerja + Golongan Bersekolah + Golongan Mengurus Rumah Tangga + Golongan Lain-lain 19
2

2.1.5 Penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja merupakan suatu hubungan antara tingkat upah dengan jumlah tenaga kerja. Menurut Ananta (1990) penawaran terhadap pekerja adalah hubungan antara tingkat upah dengan jumlah satuan pekerja yang disetujui oleh pensuplai untuk ditawarkan. Jumlah satuan pekerja yang ditawarkan tergantung pada beberapa faktor yang antara lain : banyaknya jumlah penduduk, presentase penduduk yang berada dalam angkatan kerja, dan jam kerja yang ditawarkan oleh angkatan kerja. Simanjuntak (1985) mendefinisikan penawaran tenaga kerja merupakan jumlah usaha atau jasa kerja yang tersedia dalam masyarakat untuk menghasilkan barang dan jasa.
Arfida (2003) menambahkan mengenai apa yang dimaksud dengan penawaran tenaga kerja. Menurut Arfida (2003) penawaran tenaga kerja adalah fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat upah dengan jumlah tenaga kerja yang ditawarkan. Penawaran tenaga kerja dalam jangka pendek merupakan suatu penawaran tenaga kerja bagi pasar dimana jumlah tenaga kerja keseluruhan yang ditawarkan bagi suatu perekonomian dapat dilihat sebagai hasil pilihan jam kerja dan pilihan partisipasi oleh individu. Sedangkan penawaran tenaga kerja dalam jangka panjang merupakan konsep penyesuaian yang lebih lengkap terhadap perubahan-perubahan kendala. Penyesuaian-penyesuaian tersebut dapat berupa perubahan-perubahan partisipasi tenaga kerja maupun jumlah penduduk.
Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penawaran tenaga kerja adalah tingkat upah, pertambahan tingkat upah akan mengakibatkan pertambahan jam kerja bila substitution effect lebih besar daripada income effect (Simanjuntak, 1985). Pada gambar 2.2 terlihat bahwa besarnya penyediaan waktu bekerja sehubungan dengan peningkatan tingkat upah (bila substitution effect lebih besar daripada income effect) akan mendorong tenaga kerja untuk mengurangi waktu senggangnya dan menambah jam kerja, ini dapat dilihat pada pergeseran titik dari posisi E1 ke E2 dan ke E3 sehingga waktu untuk bekerja bertambah dari HD1 ke HD2 ke HD3 . Namun bila substitution effect lebih kecil daripada income effect kenaikan tingkat upah juga dapat mengakibatkan pengurangan waktu bekerja, yakni dengan perubahan upah dari dari BC3 menjadi BC4 yang menyebabkan waktu untuk bekerja berkurang dari HD3 ke HD4 .

No comments:

Post a Comment