Berdasarkan
agency theory, adanya
pemisahan antara kepemilikan dan
pengelolaan
perusahaan dapat menimbulkan konflik. Terjadinya konflik yang
disebut agency problem disebabkan
pihak-pihak yang terkait yaitu prinsipal (yang
memberi
kontrak atau pemegang saham) dan agen (yang menerima kontrak dan
mengelola
dana prinsipal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan.
(Rachmawati
dan Triatmoko, 2007). Jika agen dan prinsipal berupaya
memaksimalkan
utilitasnya masing-masing, serta memiliki keinginan dan
10
motivasi
yang berbeda, maka ada alasan untuk percaya bahwa agen (manajemen)
tidak
selalu bertindak sesuai keinginan prinsipal (Jensen dan Meckling, 1976).
Agency problem sering terjadi
dalam perusahaan yang manajernya
memiliki
kurang dari seratus persen saham perusahaan. Pemilik sekaligus manajer
pada
perusahaan perseorangan selalu bertindak memaksimumkan kemakmuran
mereka
dan meminimumkan pengeluaran yang tidak diperlukan, tetapi apabila
pemilik
perusahaan menjual sebagian saham kepada investor lain, maka muncul
agency problem. Agency problem pada
perusahaan besar sangat potensial terjadi
karena
proporsi kepemilikan perusahaan oleh manajer relatif kecil, sehingga
manajer
bukan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham tetapi
memperbesar
skala perusahaan dengan cara ekspansi atau membeli perusahaan
lain
(Sartono, 2001).
No comments:
Post a Comment