Prestasi belajar tidak
dapat dipisahkan dari berbuatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses,
sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut.
Bagi seorang siswa belajar
merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang siswa dalam
pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh siswa tersebut.
Menurtut Logan, dkk (1976)
dalam Sia Tjundjing (2001:70) belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah
laku yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan latihan . Senada dengan
hal tersebut, Winkel (1997:193) berpendapat bahwa belajar pada manusia dapat
dirumuskan sebagai suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat relatif konstan dan
berbekas.
Belajar tidak hanya dapat dilakukan di
sekolah saja, namun dapat dilakukan dimana-mana, seperti di rumah ataupun
dilingkungan masyarakat. Irwanto (1997:105) berpendapat bahwa belajar merupakan
proses perubahan dari belum mampu menjadi sudah mampu dan terjadi dalam jangka
waktu tertentu. Sedangkan menurut Mudzakir (1997:34) belajar adalah suatu usaha
atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan di dalam diri seseorang,
mencakup perubahan tingkah laku, sikap, kebiasaan, ilmu pengetahuan,
keterampilan dan sebagainya.
Di dalam belajar, siswa mengalami sendiri
proses dari tidak tahu menjadi tahu, karena itu menurut Cronbach (Sumadi
Suryabrata,1998:231) :
“Belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan
mengalami dan dalam mengalami itu
pelajar mempergunakan pancainderanya. Pancaindera tidak terbatas hanya
indera pengelihatan saja, tetapi juga berlaku bagi indera yang lain.”
Belajar dapat dikatakan berhasil jika
terjadi perubahan dalam diri siswa, namun tidak semua perubahan perilaku dapat
dikatakan belajar karena perubahan tingkah laku akibat belajar memiliki
ciri-ciri perwujudan yang khas (Muhibbidin Syah, 2000:116) antara lain :
a. Perubahan Intensional
Perubahan dalam proses berlajar adalah
karena pengalaman atau praktek yang dilakukan secara sengaja dan disadari. Pada
ciri ini siswa menyadari bahwa ada perubahan dalam dirinya, seperti penambahan
pengetahuan, kebiasaan dan keterampilan.
b. Perubahan Positif dan aktif
Positif berarti perubahan tersebut baik
dan bermanfaat bagi kehidupan serta sesuai dengan harapan karena memperoleh
sesuatu yang baru, yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan aktif artinya
perubahan tersebut terjadi karena adanya usaha dari siswa yang bersangkutan.
c. Perubahan efektif dan fungsional
Perubahan dikatakan efektif apabila
membawa pengaruh dan manfaat tertentu bagi siswa. Sedangkan perubahan yang
fungsional artinya perubahan dalam diri siswa tersebut relatif menetap dan
apabila dibutuhkan perubahan tersebut dapat direproduksi dan dimanfaatkan lagi.
Berdasarkan dari uraian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan siswa
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
secara sengaja, disadari dan perubahan tersebut relatif menetap serta membawa
pengaruh dan manfaat yang positif bagi siswa dalam berinteraksi dengan
lingkungannya.
No comments:
Post a Comment