Untuk mendapatkan suatu
prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan
pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil
belajar siswa untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar
inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan oleh
Winkel (1997:168) bahwa proses belajar yang dialami oleh siswa menghasilkan
perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam bidang nilai,
sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam prestasi belajar
yang dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan, persoalan atau tugas yang
diberikan oleh guru. Melalui prestasi belajar siswa dapat mengetahui
kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Sedangkan Marsun dan
Martaniah dalam Sia Tjundjing (2000:71) berpendapat bahwa prestasi belajar
merupakan hasil kegiatan belajar, yaitu sejauh mana peserta didik menguasai
bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh munculnya perasaan puas bahwa
ia telah melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini berarti prestasi belajar hanya
bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil belajar siswa.
Menurut Poerwodarminto
(Mila Ratnawati, 1996 : 206) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang
telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang. Sedangkan prestasi
belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang siswa
pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor sekolah.
Dari beberapa definisi di
atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar merupakan hasil usaha belajar yang dicapai seorang
siswa berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah
pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam
buki laporan yang disebut rapor.
No comments:
Post a Comment