Friday, February 24, 2012

Aspek-Aspek Standar Pekerjaan dan Kinerja



Dalam menentukan penilaian kinerja atas sorang tenaga kerja tentunya ada aspek-aspek yang menjadi titik tolak pengukuran walaupun sampai sekarang belum ada kesamaan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya dalam menntukan unsur yang harus dinilai dalam proses penilaian kinerja yang dilakukan manajemen atau pihak yang berwenang memberikan penilaian. Hal ini disebabkan selain terdapat perbedaan yang diharapkan dari masing-masing perusahaan, juga karena belum terdapat standar baku tentang unsur-unsur yang harus diadakan dalam penilaian.
Malayu S.P Hasibuan (2000:31) seperti yang dikutip oleh Mangkunegara (2005:17) mengemukakan bahwa aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja mencakup sebagai berikut: Kesetiaan, Hasil kerja, Kejujuran, Kedisiplinan, Kreativitas, Kerjasama, Kepemimpinan, Kepribadian, Prakarsa, Kecakapan, dan Tanggung jawab.
Sedangkan Husein Umar (1997:266), membagi aspek-aspek kinerja sebagai berikut: Mutu Pekerjaan, Kejujuran karyawan, Inisiatif, Kehadiran, Sikap, Kerjasama, Keandalan Pengetahuan tentang pekerjaan, Tanggung jawab, dan Pemanfaatan aspek kerja.
Adapun aspek-aspek standar pekerjaan terdiri dari aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Aspek kuantitatif meliputi:
a.            Proses kerja dan kondisi pekerjaan,
b.            waktu yang dipergunakan atau lamanya melaksanakan pekerjaan,
c.            jumlah kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan, dan
d.            Jumlah dan jenis pemberian pelayanan dalam bekerja.
      Sedangkan aspek kualitatif meliputi:
a.   ketepatan kerja dan kualitas pekerjaan,
b.   Tingkat kemampuan dalam bekerja,
c.   Kemampuan menganalisis data/informasi, kemampuan/kegagalan menggunakan mesin/peralatan, dan
d.   Kemampuan mengevaluasi (keluhan/keberatan konsumen)

1 comment: