Dalam menentukan penilaian kinerja
atas sorang tenaga kerja tentunya ada aspek-aspek yang menjadi titik tolak
pengukuran walaupun sampai sekarang belum ada kesamaan antara perusahaan yang
satu dengan perusahaan yang lainnya dalam menntukan unsur yang harus dinilai
dalam proses penilaian kinerja yang dilakukan manajemen atau pihak yang
berwenang memberikan penilaian. Hal ini disebabkan selain terdapat perbedaan
yang diharapkan dari masing-masing perusahaan, juga karena belum terdapat
standar baku tentang unsur-unsur yang harus diadakan dalam penilaian.
Malayu S.P Hasibuan (2000:31) seperti yang
dikutip oleh Mangkunegara (2005:17) mengemukakan bahwa aspek-aspek yang dinilai
dalam penilaian kinerja mencakup sebagai berikut: Kesetiaan, Hasil kerja,
Kejujuran, Kedisiplinan, Kreativitas, Kerjasama, Kepemimpinan, Kepribadian,
Prakarsa, Kecakapan, dan Tanggung jawab.
Sedangkan Husein Umar (1997:266), membagi
aspek-aspek kinerja sebagai berikut: Mutu Pekerjaan, Kejujuran karyawan,
Inisiatif, Kehadiran, Sikap, Kerjasama, Keandalan Pengetahuan tentang
pekerjaan, Tanggung jawab, dan Pemanfaatan aspek kerja.
Adapun aspek-aspek standar pekerjaan terdiri
dari aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Aspek kuantitatif meliputi:
a. Proses
kerja dan kondisi pekerjaan,
b. waktu
yang dipergunakan atau lamanya melaksanakan pekerjaan,
c. jumlah
kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan, dan
d. Jumlah
dan jenis pemberian pelayanan dalam bekerja.
Sedangkan
aspek kualitatif meliputi:
a. ketepatan
kerja dan kualitas pekerjaan,
b. Tingkat
kemampuan dalam bekerja,
c. Kemampuan menganalisis data/informasi,
kemampuan/kegagalan menggunakan mesin/peralatan, dan
d. Kemampuan mengevaluasi (keluhan/keberatan
konsumen)
josss
ReplyDelete