Definisi
kualitas jasa berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan
serta ketepatan penyampingan untuk mengimbangi harapan pelanggan. Menurut
Wyckof (Tjiptono,2000) kualitas jasa adalah tingkat keunggulan yang diharapkan
dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan
pelanggan. Sedangkan Kotler (2001) mengemukakan bahwa kualitas jasa harus
dimulai dari kebutuhan konsumen dan berakhir pada persepsi konsumen.
Persepsi
konsumen terhadap kualitas jasa itu merupakan penilaian menyeluruh konsumen
atas keunggulan suatu layanan. Berdasarkan definisi tersebut terdapat kesamaan
bahwa kualitas pelayanan merupakan ukuran penilaian menyeluruh dari perbandingan
antara layanan yang diharapkan pelanggan dengan kinerja aktual yang diterima
pelanggan.
Menurut
parasuraman (Tjiptono, 2000) ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas
pelayanan yaitu: expected service dan
perceived service. Apabila jasa yang
diterima atau dirasakan (perceived
service) sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas jasa yang
dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika jasa yang diterima melampaui harapan
pelanggan, maka kualitas jasa dipersepsikan sebagai kualitas yang ideal.
Sebaliknya jika jasa yang diterima lebih rendah daripada yang diharapkan, maka
kualitas jasa dipersepsikan buruk. Dengan demikian baik tidaknya kualitas jasa
tergantung pada kemampuan penyedia jasa dengan memenuhi harapan pelanggannya
secara konsisten.
Menurut
Gronroos (Tjiptono, 2000:60) kualitas total suatu jasa terdiri atas tiga
komponen utama, yaitu:
1.
Technical Quality, yaitu komponen yang berkaitan dengan kualitas
output jasa yang diterima pelanggan. Komponen ini dapat dijabarkan lagi menjadi
3 jenis (Lupiyoadi, 2001:148) yang meliputi :
a.
Search quality, yaitu komponen yang dapat dievaluasi
pelanggan sebelum membeli, misalnya harga.
b.
Experience quality, yaitu kualitas yang hanya dapat dievaluasi
pelanggan setelah membeli atau mengonsumsi jasa, misalnya ketepatan waktu,
kecepatan pelayanan dan kerapian hasil.
c.
Credence quality, yaitu kualitas yang sukar dievaluasi
pelanggan meskipun telah mengonsumsi suatu jasa, misalnya kualitas operasi
bedah jantung.
2.
Functionality Quality, yaitu komponen yang berkaitan dengan kualitas
cara penyampaian suatu jasa.
3.
Corporate Image, yaitu profil, reputasi, citra umum dan daya
tarik khusus suatu perusahaan.
Berdasarkan
komponen-komponen tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa output jasa dan
cara penyampaiannya merupakan faktor-faktor yang dipergunakan dalam menilai
kualitas jasa. Oleh karena pelanggan terlibat dalam suatu proses jasa, maka
seringkali penentuan kualitas jasa menjadi sangat kompleks. Sedangkan kualitas
jasa harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi
pelanggan (Kotler, 2000), sehingga citra kualitas jasa yang baik bukanlan
berdasarkan sudut pandang atau persepsi pihak penyedia jasa melainkan berdasarkan
sudut pandang atau persepsi pelanggan (Tjiptono, 2000). Penetapan kualitas
suatu jasa seharusnya bersifat konsisten. Konsistensi kualitas suatu jasa dapat
menyumbang pada keberhasilan suatu perusahaan ditinjau dari kepuasan pelanggan,
kepuasan karyawan, dan profitabilitas organisasi.
Menurut
Schnaars (Ishaq, 2005) Kontribusi kualitas suatu jasa terhadap profitabilitas
usaha juga memberikan manfaat-manfaat yang lebih spesifik diantaranya:
1.
Pelayanan yang istimewa (nilai jasa benar-benar dialami melebihi
harapan) atau sangat memuaskan merupakan basis untuk penetapan harga premi.
Perusahaan-perusahaan yang memberikan kepuasan pelanggan yang superior dapat
menetapkan suatu tingkat harga premi yang signifikan.
2.
Pelayanan istimewa membuka peluang untuk diversifikasi produk dan harga.
3.
Pelayanan yang memuaskan menciptakan loyalitas pelanggan. Pelanggan yang
loyal tidak hanya potensial untuk penjualan produk yang sudah ada, tetapi juga
untuk produk-produk baru dalam perusahaan.
4.
Pelanggan yang terpuaskan merupakan sumber informasi positif dari
perusahaan dan produk-produknya bagi pihak luar. Bahkan mereka dapat menjadi
pembela bagi perusahaan khususnya didalam menangkal isu-isu negatif.
5.
Pelanggan merupakan sumber informasi bagi perusaan dalam hal intelijen
pemasaran dan pengembangan pelayanan/produk perusahaa pada umumnya.
6.
Kualitas yang baik berarti mengehemat biaya-biaya seperti biaya untuk
memperoleh pelanggan baru, untuk memperbaiki kesalahan, membangun kembali citra
karena wanprestasi dan lain-lain. Kotler (2000) mengemukakan biaya untuk
menarik pelanggan baru bisa mencapai lima kali daripada biaya untuk memelihara
pelanggan baru sampai pada tingkat keuntungan yang sama dengan pelanggan yang
sudah ada, bisa mencapai enam belas kali dibandingkan dengan biaya untuk
pelanggan yang hilang. Jadi mempertahankan pelangggan yang ada melalui kualitas
yang memuaskan merupakan hal yang sangat penting.
7.
Kualitas suatu jasa yang didesain dan diimplementasikan secara memadai
bukan hanya memuaskan pelanggan tetapi juga dapat memberi kepuasan kerja bagi
karyawan. Karyawan dapat menerima tuntutan untuk senantiasa memuaskan pelanggan,
karena dengan cara demikian ia dapat memajukan keadaan finansial dan ekspresi
dirinya. Bagi usaha jasa, kepuasan karyawan yang berhubungan langsung dengan
pelanggan memegang peranan penting didalam memelihara citra kualitas yang
dibangun.
Zeithaml
(Ishaq, 2005) mengemukakan lima dimensi dalam menentuakan kualitas jasa dan
menambahkan 1 dimensi yang lebih spesifik untuk bank syariah, yaitu :
1.
Compliance (pemenuhan)
Yaitu kemampuan
untuk memenuhi dengan hukum islam dan beroperasi di bawah prinsip perbankan
islam dan ekonomi islam.
2.
Assurance (jaminan)
Meliputi
kemampuan karyawan atas: pengetahuan terhadap produk secara tepat, kualitas
keramahtamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan, keterampilan
memberikan informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan di dalam memanfaatkan
jasa yang ditawakan dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan pelanggan
terhadap perusahaan. Dimensi kepastian atau jaminan ini merupakan gabungan dari
dimensi :
a)
Kompetensi, artinya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh para
karyawan untuk melakukan pelayanan.
b)
Kesopanan, yang meliputi keramahtamahan, perhatian dan sikap para
karyawan.
c)
Kredibilitas, meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan
kepada perusahaan seperti reputasi, prestasi dan sebagainya.
3.
Reliability (reliabilitas)
Yaitu kemampuan
untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.
4.
Tangible (bukti fisik)
Meliputi
penampilan fasilitas fisik seperti gedung, ruangan front office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan
kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.
5.
Empathy (empati)
Yaitu perhatian
secara individual yang diberikan perusahaan kepada pelanggan seperti: kemudahan
menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk berkomunikasi dengan pelanggan,
dan usaha perusahaan untuk memahami keinginan dan kebutuhan pelanggannya.
Dimensi emphaty ini merupakan
gabungan dari:
a.
Access (akses) meliputi kemudahan untuk memanfaatkan
jasa yang ditawarkan perusahaan.
b.
Communication (komunikasi) merupakan kemampuan melakukan
komunikasi untuk penyampaian informasi kepada pelanggan atau memperoleh masukan
dari pelanggan.
6.
Responsiveness (daya tanggap)
Yaitu respon
atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan dan memberikan layanan yang
cepat dan tanggap yang meliputi: kesigapan karyawan dalam melayani pelanggan,
kecepatan karyawan dalam menangani transaksi, dan menangani keluhan pelanggan.
No comments:
Post a Comment