Tuesday, February 21, 2012

LAPORAN KEUANGAN GABUNGAN KANTOR PUSAT DAN KANTOR CABANG




Kantor cabang dianggap sebagai unit usaha terpisah dan berdiri sendiri hanya dipandang dari sisi administrasi saja, tetapi dari sudut pandang manajemen dan pertanggungjawabannya terhadap para pemilik, cabang tetap merupakan sebuah kesatuan kekayaan dari kantor pusat. Oleh karena itu pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik, harus meliputi aktiva dan kewajiban yang ada di kantor pusat dan seluruh kantor cabangnya, demikian juga halnya dengan pendapatan dan beban yang terjadi juga harus dilaporkan baik yang terjadi kantor pusat maupun yang terjadi di setiap kantor cabangnya.
Oleh karena, selain menyusun laporan keuangan individual, pada setiap akhir periode pembukuan kantor pusat dan kantor cabang juga harus menyusun laporan keuangan gabungan yang menunjukkan posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha (laba rugi) dari operasi selama periode tersebut. Laporan keuangan ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan sebagai satu kesatuan ekonomi secara keseluruhan.

No comments:

Post a Comment