Tuesday, February 21, 2012

AKUNTANSI UNTUK OPERASI KANTOR CABANG



Meskipun suatu cabang di-operasikan sebagai unit usaha yang terpisah (membuka rekening di bank, memiliki persediaan, melakukan pembelian dari luar, menyelenggarakan pembukuan sendiri), namun tetap dibawah kendali kantor pusat, Tingkat kemandirian suatu cabang tergantung dari kebijakan kantor pusat terutama dikaitkan dengan efektifitas & efisiensi serta pengendalian operasional.
Sifat dan jenis kegiatan operasi kantor cabang berada di bawah penyelenggaraan seorang manajer kantor cabang yang bertanggung jawab langsung kepada top manajemen kantor pusat. Manajer kantor cabang harus melaporkan informasi tentang aktivitas dan hasil kegiatan kepada kantor cabang untuk analisa dan pengambilan keputusan.
Sehubungan dengan kegiatan akuntansi, kantor cabang melakukannya dengan salah satu dari dua metode berikut ini:
1.      Sistem Sentralisasi
2.      Sistem desentralisasi


1.      Sentralisasi
Sistem ini menganggap bahwa cabang tidak merupakan unit yang utuh, sehingga belum mampu melakukan pembukuannya sendiri. Konsekuensinya adalah pencatatan semua transaksi yang terjadi dikantor pusat sepenuhnya dilakukan di kantor pusat. Sedangkan di cabang hanya ditugaskan mengumpulkan dokumen-dokumen dasar seperti bukti pengeluaran kas, penerimaan kas, timesheet dan bukti lainnya sebagai pendukung terjadinya transaksi. Pencatatan dilakukan dengan membuka rekening kantor pusat seperti:
Kas Cabang Banda Aceh
Piutang Usaha Cabang Banda Aceh
Penjualan Cabang Banda Aceh
Pembelian Cabang Banda Aceh.


2.      Desentralisasi
Didalam sistem ini semua transaksi keuangan kantor cabang akan dicatat oleh kantor cabang. Berdasarkan pihak yang terkait teransaksi keuangan kantor cabang dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu :
1.      Transaksi kantor cabang yang tidak ada hubungannya dengan kantor pusat sehingga pencatatannya hanya dilakukan oleh kantor cabang.
2.      Transaksi kantor cabang  yang ada hubungannya dengan kantor pusat sehingga dalam hal ini keduanya melakukan pencatatan.
Di dalam sitem desentralisasi hubungan antara kontor pusat dengan kantor cabang adalah hubungan antara investor dengen investee. Untuk menunjukkan hubungan tersebut masing-masing pihak menyelenggarakan rekening timbal balik, yaitu kantor pusat akan menyelenggarakan rekening koran kantor cabang dan kantor cabang akan menyelenggarakan rekening korang kantor pusat.

No comments:

Post a Comment