Pada
jangka panjang tingkat harga agregat memegang peranan penting dalam mendeterminasikan
suku bunga dan tingkat harga relatif dari barang dan jasa yang diperdagangkan
antar negara. Hukum satu harga (the law
of one price) menyatakan bahwa suatu barang yang identik akan memiliki
harga yang sama dengan asumsi tidak ada biaya transaksi dan penghalang untuk
bertukar (trade barriers). Sedangkan
teori paritas daya beli (purchasing power
parity – PPP) menyatakan bahwa nilai tukar antara dua negara akan sama
dengan rasio tingkat harga sekelompok barang di kedua negara. Jika harga
menjadi lebih mahal (inflasi) di suatu negara maka permintaan atas mata uang
dan barang dari negara tersebut akan menurun (depresiasi mata uang dan deflasi
atas harga-harga). Sebaliknya ketika tingkat harga dalam suatu negara turun
(deflasi) maka akan mengarah pada apresiasi mata uang.
Purcasing power parity dibagi
menjadi dua, absolute PPP dan relative PPP. Absolute PPP menyatakan bahwa nilai tukar antar dua negara akan
sama dengan nilai relatif dari harga pada dua negara. Sedangkan relative PPP mengacu pada persentase perubahan
nilai tukar antar dua negara yang akan sama dengan persentase perubahan harga
agregat pada dua negara. Secara matematis kedua pengertian diatas ditulis :
Absolute
PPPà …………………………………….
(2.2)
Relative
PPP à
………….. (2.3)
Dimana
:
adalah berbedaan
tingkat inflasi antara negara domestik dengan negara luar dimana inflasi suatu
negara yang sama dengan persentase perubahan harga agregat.
adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata
uang asing yang berlaku
adalah nilai tukar
domestik terhadap mata uang asing periode sebelumnya.
Menurut relative PPP, persentase perubahan nilai tukar di masa yang akan
datang akan sama dengan perbedaan tingkat inflasi antar dua negara. Maka dalam
kondisi PPP perbedaan antara tingkat inflasi yang diekpektasikan akan sama
dengan perbedaan tingkat suku bunga (return)
yang ditawarkan oleh dua mata uang.
Suatu
situasi dimana selisih suku bunga positif di pusat moneter di negara asing sama
dengan diskonto berjangka terhadap valuta asing dari negara di mana pusat
moneter itu berada disebut kondisi paritas suku bunga (interest parity condition). Dengan kata lain pada pasar valuta
asing keadaan ini merupakan keadaaan keseimbangan di mana deposito dari semua
mata uang memberikan tingkat pengambalian yang sama.
Hanya
ketika semua mata uang memberikan ekpektasi
return yang sama maka akan tercipta keseimbangan dimana tidak ada kelebihan
permintaan atau penawaran mata uang tertentu.
Secara matematis interest parity
condition antara return mata uang
asing dan mata uang dalam negeri dan ditulis sebagai berikut :
……………………………………….. (2.4)
Dimana
:
R adalah tingkat suku
bunga (return) mata uang domestik
R adalah tingkat suku
bunga (return) mata uang asing
adalah ekspektasi nilai tukar
mata uang domestik terhadap mata uang asing
adalah nilai tukar
mata uang domestik terhadap mata uang asing yang berlaku
No comments:
Post a Comment