Kebutuhan dasar manusia yang penting salah satunya adalah pangan di
samping papan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Dilihat dari segi ilmu gizi,
susu merupakan bahan pangan yang sempurna karena mengandung hampir semua zat
gizi yang diperlukan tubuh manusia sehingga baik untuk dikonsumsi dan merupakan
makanan alamiah. Susu biasanya berarti cairan bergizi yang dihasilkan oleh kelenjar susu dari mamalia
betina. Susu adalah sumber gizi utama bagi bayi sebelum mereka dapat
mencerna makanan padat. Susu binatang (biasanya sapi) juga diolah menjadi
berbagai produk seperti mentega, yoghurt, es krim, keju, susu kental manis, susu bubuk,
susu steril, susu UHT (Ultra High Temperature Milk) dan lain-lain untuk
konsumsi manusia (http://id.wikipedia.org/wiki/susu).
Dari sudut lain air susu juga dapat digunakan sebagai bahan mentah yang
mengandung sumber zat-zat makan yang penting. Sebagai salah satu produk hasil
ternak, susu juga merupakan salah satu minuman bergizi dimana sebagian besar digunakan
sebagai produk pangan (Winarno, 2002).
Ditinjau dari
komposisi kimianya, susu merupakan minuman bergizi tinggi dan merupakan bahan
makanan yang istimewa bagi manusia karena kelezatan serta komposisi yang ideal
selain mengandung semua zat yang dibutuhkan oleh tubuh, semua zat makanan yang
terkandung didalam air susu dapat diserap oleh darah dan dimanfaatkan oleh
tubuh. Akan tetapi sama halnya dengan komoditas pertanian pada umumnya, susu
dapat dengan mudah rusak oleh mikroorganisme (Wahyudi, 2006). Dengan adanya teknologi pengolahan atau
pengawetan bahan makanan, maka hal tersebut diatas dapat diatasi, sehingga air
susu akan beraroma enak dan banyak disukai orang. Adapun prinsip dasar dari
pengolahan air susu adalah pasteurilisasi dan sterilisasi. Apabila tidak
dilakukan dengan sempurna maka air susu dikhawatirkan akan terkontaminasi.
Terlebih-lebih bila alat penyimpan air susunya (milk can) tidak dibebas
hamakan terlebih dahulu. Pengolahan air susu sapi dimaksudkan untuk
mendiversifikasikan air susu sapi menjadi bahan makanan dalam berbagai bentuk.
Selain itu untuk menghindari agar air susu sapi tidak menjadi mubazir atau
terbuang percuma. Sebagaimana kita ketahui bahwa air susu sapi murni hanya
mampu bertahan dalam waktu kurang dari 24 jam. Lewat dari batas waktu tersebut
kalau tidak bisa memanfaatkannya, maka air susu akan terbuang percuma dan
menyebabkan kerugian yang tidak sedikit nilainya (Saleh, 2004).
Dewasa ini telah banyak beredar di pasaran
berbagai macam produk olahan susu antara lain susu skim, susu krim, susu kental
manis, susu yang diuapkan, mentega, dan susu kering atau bubuk. Karena sifat
susu yang mudah rusak, maka pengawetan sangat diperlukan. Sebelum penggunaan
plastik meluas, susu awalnya di kemas dalam botol kaca. Penggunaan botol
kaca semakin kurang jaman sekarang ini. Kebanyakan orang membeli susu dalam
kotak plastik atau kemasan kotak kertas berlilin. Cahaya Ultraviolet dari lampu neon (fluorescent lamp) mampu
memusnahkan sebagian protein dalam susu, jadi banyak perusahaan yang dulunya
mengedarkan susu dalam kemasan plastik jernih kini beralih kepada bahan yang
lebih tebal dan dapat menghalangi sinar berbahaya. Untuk jenis susu kental,
susu steril dan susu bubuk umumnya diedarkan dalam Kemasan logam atau kaleng (http://id.wikipedia.org/wiki/susu).
Produk susu kental manis, susu bubuk, dan
susu steril seringkali dibuat dalam kemasan yang terbuat dari gelas, plastik,
dan kaleng dimaksudkan untuk menghindari pengaruh sinar matahari, lama
pengemasan, penyimpanan dan lain-lain. Dan akibat dari pengemasan itu juga, maka produk sering mengalami kerusakan
baik secara mikrobiologis, mekanis maupun kimiawi. Kerusakan produk secara
kimia disebabkan karena adanya interaksi antara produk yang dikemas dengan
komponen penyusun kemasan. Bahan-bahan dari kemasan akan bereaksi membentuk
persenyawaan dengan zat-zat yang terkandung dalam produk susu. Hal ini
berakibat pada produk yang dikemas akan tercemari oleh komponen-komponen yang lain
dalam kemasan (Deman, 1997).
Kualitas
makanan atau bahan makanan di alam tak lepas dari berbagai pengaruh seperti
kondisi lingkungan yang menjadikan layak atau tidaknya suatu makanan untuk
dapat di konsumsi. Berbagai bahan pencemar terkandung dalam makanan karena
penggunaan bahan baku pangan terkontaminasi oleh proses pengolahan maupun
penyimpanan. Makanan maupun minuman biasanya ditempatkan pada suatu wadah yang
dipakai untuk dapat memperpanjang umur makanan tersebut. Biasanya tempat yang
digunakan adalah kaleng, akan tetapi makanan kaleng dapat menyerap logam dari
wadahnya baik timah (Sn), seng (Zn) dan besi (Fe) dari pelat timah, serta timah
dan timbal (Pb) dari patrian, hal tersebut sering dinamakan korosi. Pada
makanan bersifat asam dan dikalengkan tanpa oksigen, timah menjadi anoda dalam
pasangan timah-besi. Timah pada kondisi ini larut dengan laju sangat rendah dan
dapat melindungi produk selama dua tahun atau lebih. Dan masalah korosi kaleng
yang lain adalah pewarnaan sulfida (Deman, 1997).
Sehingga tidaklah mengherankan bila belakangan
banyak jenis makanan yang beredar di masyarakat tidak terjamin lagi keamanannya
karena terkontaminasi oleh bahan-bahan kimia atau senyawa-senyawa kimia. Bahan
makanan atau minuman dalam wadah kaleng memang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat bukan karena kelezatannya, tetapi juga agar dapat disimpan lebih
lama dan di makan serta di minum dengan praktis.
Akan
tetapi, apabila makanan atau minuman yang mengandung bahan atau senyawa kimia
seperti logam berat dalam jumlah tinggi masuk kedalam tubuh manusia melalui
makanan, menurut Darmono (1995) akan mengakibatkan gangguan pada sistem saraf,
pertumbuhan terhambat, gangguan reproduksi, peka terhadap penyakit infeksi,
kelumpuhan dan kematian dini, serta dapat juga menurunkan tingkat kecerdasan
anak.
No comments:
Post a Comment