Pembangunan
nasional di segala bidang memerlukan pembiayaan dan investasi yang cukup besar.
Di Indonesia peranan lembaga keuangan sangat penting dan strategis agar peran
masyarakat dalam pembiayaan pembangunan dapat ditingkatkan. Untuk itu maka
upaya pengembangan pasar modal, lembaga perbankan dan lembaga keuangan bukan
bank terutama perusahaan asuransi menjadi tuntutan penting bagi pembangunan
pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
Bank
dan perusahaan asuransi memiliki fungsi yang sama yaitu menarik uang dari dan
menyalurkan kepada masyarakat (Thomas Suyanto, 1998:1). Kedua badan usaha
tersebut berfungsi sebagai penghimpun dana masyarakat untuk disalurkan kepada
masyarakat terutama masyarakat bisnis sebagai badan usaha. Kedua jenis lembaga
keuangan tersebut harus memiliki kinerja yang baik yang dicapai dari semua
aktifitas usahanya. Kinerja merupakan terjemahan dari performance. Performance
berdasarkan kamus bisnis dan manajemen adalah hasil nyata yang dicapai,
kadang-kadang dipergunakan untuk menunjukkan dicapainya hasil yang positif
(Amin Wijaya, 1995:63). Oleh karena itu setiap unit usaha akan selalu mengukur
dan menilai kinerja usahanya agar diketahui tingkat hasil nyata yang dapat dicapai
dalam unit tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Kinerja
perusahaan yang sudah go public akan sangat diperlukan dan bahkan diwajibkan
untuk melaporkan kinerja keuangannya secara periodik, termasuk dalam hal ini
adalah perusahaan bank dan perusahaan asuransi yang telah menjadi perusahaan
publik dan listed di Bursa Efek Jakarta
(BEJ). Penilaian dan pengukuran kinerja terhadap sebuah badan usaha yang telah
go public sangat penting bagi para manajer (manajemen), para investor atau
calon investor, pemerintah, masyarakat bisnis maupun lembaga-lembaga lain yang
terkait. Manajemen sangat memerlukan hasil pengukuran dan penilaian terhadap
kinerja unit bisnisnya, untuk memastikan tingkat keberhasilan para manajer dan
sekaligus sebagai evaluasi penyusunan perencanaan strategik maupun operasional
pada masa selanjutnya. Para investor sangat
berkepentingan atas hasil pengukuran dan penilaian kinerja suatu badan usaha.
Setelah mengetahui hasil pengukuran dan
penilaian kinerja tersebut, maka mereka akan mampu untuk mengambil keputusan,
apakah akan tetap bertahan sebagai pemilik badan usaha tersebut atau harus
menjualnya kepada investor lain. Berapa tingkat keuntungan yang bisa dicapai
dan bagaimana prospek usaha pada masa yang akan datang merupakan sebagian
informasi penting bagi para investor maupun calon investor. Calon investor
sangat berkepentingan terhadap kinerja suatu badan usaha untuk menentukan akan
menjadi investor atau tidak dalam bidang usaha tersebut. Pemerintah sangat
berkepentingan terhadap pengukuran dan penilaian kinerja suatu lembaga keuangan
sebab mempunyai fungsi yang strategis dalam rangka memajukan dan meningkatkan
perekonomian negara. Sedangkan masyarakat bisnis sangat menginginkan agar badan
usaha pada sektor lembaga keuangan
ini sehat dan maju sehingga dapat dicapai efisiensi dan, berupa biaya yang
murah dan efisien.
Data
keuangan perusahaan akan dapat bermanfaat bagi para pihak yang memerlukan
apabila data tersebut dianalisis lebih lanjut. Dalam mengadakan analisis
laporan keuangan suatu perusahaan memerlukan adanya alat tertentu. Alat yang
paling umum digunakan adalah analisis rasio keuangan. Pengertian rasio itu
sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam “arithmatical term” yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan
antara dua macam data finansiil (Bambang Riyanto, 1995:329). Apabila
rasio-rasio yang dihitung diinterpretasikan secara tepat, maka akan mampu
menunjukkan kondisi keuangan dan hasil-hasil usaha yang telah dicapai.
Berdasarkan
fungsi strategis, serta manfaat dari pengukuran dan penilaian kinerja kedua
lembaga tersebut diatas, maka perlu dilakukan penelitian ini. Penelitian
mengenai komparasi kinerja perusahaan bank dan asuransi juga telah dilakukan
oleh Hadi Wahyono. Dalam penelitian tersebut Hadi Wahyono menggunakan variabel
pengukur kinerja yang terdiri dari rentabilitas ekonomi, net profit margin, debt ratio, struktur modal, laba per lembar
saham dan equity per share. Hasil
dari penelitian tersebut adalah net
profit margin, debt ratio, struktur modal, dan earning per share dari bank lebih baik daripada asuransi, tetapi
rentabilitas ekonomi dan equity per share
dar bank lebih jelek dari asuransi. Bertitik
tolak dari penelitian tersebut, maka penulis mereplikasikannya dengan meneliti
kembali penelitian Hadi Wahyono yang berjudul “Komparasi Kinerja Perusahaan
Bank dan Asuransi Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta ”. Dalam penelitian ini, penulis
menambahkan Sistem Pelaksanaan penelitian kesehatan bank dengan standar Bank
Indonesia (Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tanggal 30 April 1997 tentang
Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, disempurnakan dengan SK
Direksi Bank Indonesia No. 30/227/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang
Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30
April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum) (Selamet
Riyadi, 2006:169), yang meliputi faktor-faktor CAMEL yang terdiri atas capital (permodalan), assets quality (kualitas aktiva
produktif), management (manajemen), earning (rentabilitas) dan liquidity (likuiditas). Sistem penilaian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank.
A.
Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan
latar belakang masalah yang dipaparkan diatas, permasalahan yang dapat
diidentifikasikan adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah keadaan kinerja keuangan perusahaan bank dan
asuransi yang listed di BEJ?
2.
Bagaimanakah fungsi Return On Assets (ROA), Quick Ratio (QR), Debt
Ratio (DR), Struktur Modal (SM), Earning Per Share (EPS), Equity Per Share (EQPS), Return on Investment (ROI), yang
terkandung dalam CAMEL sebagai alat pengukur kinerja keuangan bank dan
asuransi?
3. Apakah terdapat perbedaan yang berarti antara kinerja keuangan
perusahaan bank dan asuransi yang listed
di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2005?
4. Kinerja keuangan
manakah yang lebih baik antara perusahaan bank dan asuransi?
B.
Batasan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan identifikasi masalah, serta dengan mempertimbangkan berbagai
keterbatasan, maka penelitian ini dibatasi pada penilaian keberhasilan dan
perkembangan usaha bank dan asuransi dilihat dari posisi finansial yang
tercermin dari gambaran kapitalisasi dan keadaan keuangan sampel penelitian
yang disajikan dan dibatasi pada periode 2005. Teknik yang dipakai meliputi
analisis berbagai alat pengukur kinerja keuangan bank dan asuransi menurut SK
Menteri Keuangan Nomor KEP.792/MK/IV/12/1970 tanggal 7 Desember 1970 tentang
Lembaga Keuangan yang telah diubah dan ditambah terakhir dengan Keputusan
Menteri Keuangan No.280/KMK.01/1989 tanggal 25 Maret 1989 tentang pengawasan
dan pembinaan lembaga keuangan selain bank, disebutkan bahwa pembinaan dan
pengawasan perusahaan bank dan lembaga keuangan selain bank termasuk asuransi
memiliki ukuran dan penilaian yang sama. sehingga dari hasil analisis tersebut
dapat digunakan sebagai dasar informasi bagi bank dan asuransi dalam
menilai kinerja keuangan atau
perkembangan finansial bank dan asuransi.
C.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan utama penelitian
ini adalah:
1.
Untuk mengetahui keadaan kinerja keuangan perusahaan bank
dan asuransi yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2005.
2.
Untuk mengetahui adakah perbedaan yang berarti antara
kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi yang listed di Bursa Efek
Jakarta (BEJ) tahun 2005.
D.
Manfaat Penelitian
1.
Bagi Bank dan Asuransi yang listed di BEJ, penelitian
ini diharapkan dapat dipergunakan untuk menambah informasi kuantitatif mengenai
kinerja keuangan bank dan asuransi tesebut pada suatu periode.
2.
Bagi penulis, hasil penelitian ini dapat menjadi tambahan
pengetahuan dalam menerapkan disiplin ilmu yang didapat dari bangku kuliah.
No comments:
Post a Comment