Showing posts with label Skripsi. Show all posts
Showing posts with label Skripsi. Show all posts

Friday, June 29, 2012

hubungan positif antara body image dan penyesuaian diri sosial pada remaja


Manusia adalah makhluk sosial  yang berarti tidak dapat hidup tanpa orang lain. Menurut Walgito (2001) dorongan atau motif sosial pada manusia, mendorong manusia mencari orang lain untuk mengadakan hubungan atau interaksi sehingga memungkinkan terjadi interaksi antara manusia satu dengan manusia yang lain, Sebagai makhluk sosial, individu dituntut untuk mampu mengatasi permasalahan yang timbul sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan sosial dan mampu menampilkan diri sesuai dengan norma yang berlaku. Oleh karena itu setiap individu dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitarnya.
Penyesuaian diri yang baik ialah kemampuan seseorang untuk hidup dan bergaul secara wajar terhadap lingkungannya, sehingga remaja merasa puas terhadap diri sendiri dan lingkungan (Willis, 2005). Penyesuaian diri yang baik akan menjadi salah satu bekal penting karena akan membantu remaja pada saat terjun dalam masyarakat luas. Meskipun demikian, tampaknya penyesuaian diri  yang baik bukanlah hal yang mudah (Hurlock, 1978)
Dalam masa remaja, seseorang mempersiapkan diri memasuki masa dewasa. Pada masa remaja akhir, keadaan pribadi, sosial dan moral berada dalam kondisi kritis atau critical period. Dalam periode akhir masa remaja ini individu memiliki kepribadian tersendiri yang akan menjadi pegangan dalam alam kedewasaan. Perkembangan pribadi, sosial, dan moral yang dimiliki remaja dalam masa remaja awal  dan yang dimantapkannya pada masa remaja akhir, banyak mempengaruhinya bahkan mendasari dirinya memandang diri dan lingkungan dalam masa-masa selanjutnya. (E.L. Kelly, dalam Mappiare, 1982)
Remaja memiliki keinginan yang kuat untuk mengikuti dan menyesuaikan diri khususnya dengan kelompok. Remaja akan berusaha untuk menghindari segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kelompok. Adanya penyimpangan–penyimpangan didalam lajunya pertumbuhan mungkin merupakan sumber ketegangan psikologis bagi individu yang kurang matang. Penyimpangan-penyimpangan ini akan nampak didalam sikap-sikap sosial dan pandangannya. Sedangkan individu yang cepat matang mungkin dihadapkan dengan berbagai masalah sosial, misalnya karena remaja tersebut berbadan lebih besar dari teman-temannya, teman-teman lain mengharapkan hal–hal tertentu yang berhubungan dengan aktivitas sosial. Tetapi oleh karena remaja tersebut belum berpengalaman untuk kegiatan tersebut sekalipun berbadan besar, maka remaja tersebut mungkin kurang mampu memenuhi apa yang diharapkan kelompok. Kegagalan dalam penyesuaian diri dengan kelompok ini merupakan sumber yang paling penting bagi timbulnya ketegangan-ketegangan psikologis.
Dalam perkembangan sosial, pandangan remaja terhadap masyarakat dan kehidupan bersama dalam masyarakat banyak dipengaruhi oleh kuat atau tidaknya pribadi, citra diri dan rasa percaya diri. Hal ini terlihat pada banyaknya kasus yang terjadi, diantaranya banyak remaja yang mengalami  krisis kepercayaan diri, baik dalam diri sendiri maupun lingkungan masyarakat. Percaya diri sebenarnya merupakan keberhasilan dari pengamatan "harga diri" yang dimiliki secara bertahap dalam proses penyesuaian diri dengan lingkungan. Masa remaja merupakan suatu proses yang terus berkembang, proses penyesuaian diri pun terjadi secara terus-menerus dan berkesinambungan. Proses penyesuaian diri dapat dikatakan berhasil bila seseorang dapat memenuhi tuntutan lingkungan, dan diterima oleh orang-orang di sekitar sebagai bagian dari masyarakat. Bila seorang remaja merasa gagal menyesuaikan diri dan merasa ditolak oleh lingkungan, maka  akan menjadi regresif atau mengalami kemunduran. Lalu secara tidak sadar akan menjadi kekanak-kanakan (Suryanto, 2003).
Kasus yang mengungkap penyesuaian diri sosial didapat dari hasil wawancara berikut yang dilakukan oleh peneliti pada dua orang responden, berdasarkan wawancara didapatkan informasi bahwa subyek pertama yaitu seorang mahasiswi tehnik industri berinisial S berusia 21 tahun. S mengaku sulit menyesuaikan diri dan berinteraksi dengan teman-teman kost karena S lebih senang menyendiri di kamar. S merasa tidak percaya diri dengan keadaan dirinya yang terlalu gemuk sehingga S menghindari aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan orang banyak. S merasa teman-teman tidak menyukai dirinya karena keadaan fisik tersebut. S lebih senang menghabiskan waktu dengan membaca buku dan melihat televisi daripada bergabung dengan teman-teman lain.
Subyek kedua yaitu seorang mahasiswa berinisial E berusia 19 tahun. E adalah seorang mahasiswa baru di Universitas Islam Indonesia. E mengaku tidak dapat menyesuaikan diri dengan teman-teman baru di kampus, bila teman-temannya diam E merasa susah mengajaknya berbicara karena E merasa canggung dan E merasa dirinya adalah seorang yang pendiam dan pemalu, E merasa tidak mempunyai banyak teman karena sifat pendiamnya tersebut. E lebih senang bermain game sendiri di kamar daripada bergaul bersama teman-teman kampusnya.
Kasus tidak adanya penyesuaian diri sosial pada remaja juga dialami oleh  seorang mahasiswa baru bernama Lita yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kampus barunya di Bandung, Sewaktu SLTA Lita bersekolah di luar Bandung. Lita merasa kehilangan teman – teman SMA, merasa tidak betah, tidak punya teman. Sampai – sampai dia ingin keluar kuliah karena dia kuliah di Universitas tersebut juga atas keinginan orang tuanya bukan keinginan sendiri. (http://www.PikiranRakyatCyberMedia.com 20/09/05).
Kasus–kasus tersebut terlihat sebagai wujud dari tidak adanya penyesuaian diri sosial. Maslow (Partosuwido, 1993) berpendapat bahwa  salah satu ciri dari penyesuaian diri sosial yang baik adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkat kebutuhan yang sifatnya hirarkis dengan unsur sebagai berikut: fisiologis, rasa aman, kebutuhan kasih sayang, kebutuhan akan rasa harga diri. Kegagalan dalam penyesuaian diri dapat menimbulkan sikap yang apatis. Menurut Freud yang diungkapkan oleh Prawiro Harjo (Muntaha, 2003) kegagalan penyesuaian diri dapat dilihat dari tanda-tanda kecemasan tinggi, rasa rendah diri, depresi, ketergantungan pada orang lain dan tanda-tanda psikomatis lainnya.
Dalam penelitian Tejo (1996) menyebutkan bahwa penyesuaian diri sosial dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kepribadian, jenis kelamin, inteligensi, pola asuh dan konsep diri. Konsep diri terbagi menjadi beberapa bagian. Pembagian konsep diri tersebut dikemukakan oleh Stuart and Sundeen (1991), yang terdiri dari body mage (gambaran diri), ideal diri, harga diri, peran dan identitas diri. Body image adalah sikap seseorang terhadap tubuhnya secara sadar dan tidak sadar. Sikap ini mencakup persepsi dan perasaan tentang ukuran, bentuk, fungsi penampilan dan potensi tubuh saat ini dan masa lalu yang secara berkesinambungan dimodifikasi dengan pengalaman baru setiap individu (Stuart and Sundeen, 1991 dalam Kelliat, 1992). Tingkat body image pada individu digambarkan oleh seberapa jauh individu merasa puas terhadap bagian – bagian tubuh dan penampilan fisik secara keseluruhan. Gambaran seseorang mengenai kondisi fisiknya, jika dia merasa bahwa keadaan fisiknya tidak sesuai dengan konsep idealnya, maka dia akan merasa dirinya memiliki kekurangan pada fisik atau penampilannya, meskipun mungkin bagi orang lain dia sudah dianggap menarik secara fisik. Seringkali keadaan yang demikian membuat seseorang tidak dapat menerima fisiknya seperti apa adanya sehingga dirinya menjadi rendah diri.
Body image merupakan gambaran yang dimiliki dalam pikiran tentang ukuran, keadaan atau kondisi dan bentuk tubuh. Perubahan fisik yang dialami remaja bisa mempengaruhi hubungan dengan orang lain. Sebagian remaja ingin menghindari situasi  atau orang tertentu karena merasa begitu rendah diri atau malu. Semua perubahan ini ada saatnya remaja tidak merasa yakin terhadap diri sendiri (kurang percaya diri) merasa gemuk, besar, kurus yang membuatnya merasa malu seakan semua orang di dunia memperhatikan ketidaksempurnaanya. Setitik jerawat bisa tampak sebesar bola dan membuat remaja ingin menggali lubang dan bersembunyi didalamnya. Hal ini mungkin menyebabkan sulit bergaul dan menyesuaikan diri dengan orang lain.
            Keadaan fisik merupakan hal yang penting dalam suksesnya pergaulan. Remaja sangat peka terhadap keadaan tubuh  yang tidak sesuai dengan gambaran masyarakat tentang tubuh ideal (Centi, 1993). Remaja mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap penampilan diri (Monks dkk, 1991) apabila ada bagian tubuh atau seluruh tubuh dinilai tidak baik (tidak sesuai dengan gambaran ideal) maka cenderung akan mempengaruhi proses sosialisasinya. Bila remaja mengerti bahwa tubuhnya memenuhi persyaratan maka hal ini berakibat positif terhadap penilaian diri remaja. Sedangkan bila ada penyimpangan–penyimpangan maka timbullah masalah – masalah yang berhubungan dengan perilaku diri dan sikap sosial remaja. Remaja percaya bahwa kondisi fisik akan membuat  diterima atau ditolak oleh lingkungan sosial
Berdasarkan uraian diatas, peneliti berasumsi bahwa body image atau gambaran diri mempengaruhi penyesuaian diri sosial pada remaja. Oleh karena itu pertanyaan penelitian ini adalah “Apakah ada hubungan positif  antara body image dan penyesuaian diri sosial pada remaja?”.

Pengaruh Interaksi Ketidakpastian Lingkungan dengan Partisipasi Anggaran Terhadap Senjangan Anggaran


Ketidakpastian lingkungan merupakan salah satu faktor yang sering menyebabkan organisasi melakukan penyesuaian terhadap kondisi organisasi dengan lingkungan. Ketidakpastian merupakan persepsi dari anggota organisasi. Seseorang mengalami ketidakpastian karena dia merasa tidak memiliki informasi yang cukup untuk meprediksi masa depan secara akurat.
Bagi suatu organisasi, sumber utama ketidakpastian berasal dari lingkungan, yang meliputi pesaing, konsumen, pemasok, regulator, dan teknologi yang dibutuhkan (Kren dan Kerr, 1993); Wartono (1998). Individu akan mengalami ketidakpastian lingkungan yang tinggi jika merasa lingkungan tidak dapat diprediksi dan tidak dapat memahami bagaimana komponen lingkungan akan berubah (Miliken, 1978). Sedangkan dalam ketidakpastian lingkungan yang rendah (lingkungan relatif stabil), individu dapat, memprediksi keadaan di masa datrang sehingga langkah-langkah yang akan dilakukannya dapat direncanakan dengan lebih akurat (Duncan, 1972); (Fauziyah, 2000). Kondisi yang relatif stabil ini dapat dimanfaatkan oleh anggota organisasi untuk membantu organisasi membuat perencanaan yang akurat.
40
Kemampuan memprediksi keadaan dimasa datang pada kondisi ketidakpastian lingkungan yang rendah dapat juga terjadi pada individu yang berpartisipasi dalam penyusunan anggaran. Informasi pribadi (private information) yang dimiliki bawahan mampu mengatasi ketidakpastian di wilayah tanggung jawabnya dan dapat digunakan untuk memprediksi kejadian di masa datang.
Namun, bagi atasan, tidak selalu kondisi ketidakpastian yang rendah akan menguntungkan walaupun atasan memiliki kesempatan untuk memperoleh informasi dengan lebih mudah. Hal ini disebabkan karena perilaku bawahan yang bertentangan dengan keinginan organisasi. Penjelasannya sebagai berikut; Bagi bawahan yang terlibat dalam penyusunan anggaran, ketidakpastian lngkungan yang rendah adalah kondisi yang memungkinkan untuk memperoleh informasi yang akurat dari berbagai sumber. Informasi yang diperoleh tersebut, terutama informsi yang menyangkut bidang teknis, bawahan lebih menguasai informasi tersebut dibandingkan atasannya. Kemampuan menganalisis informasi tersebut akan dapat mendukung atasan dalam penyusunan anggaran jika bawahan bersedia memberikan informasinya kepada atasannya. Namun bisa juga terjadi sebaliknya, bawahan tidak memberikan informasi tersebut kepada atasannya karena dia ada pertimbangan kepentingan pribadinya. Dalam kondisi tersebut, bawahan melakukan senjangan anggaran. Pernyataan ini mengacu pada pendapat Govindarajan (1986), yang dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa pada kondisi ketidakpastian lingkungan yang rendah akan mempengaruhi bawahan yang berpartisipasi dalam penyusunan anggaran untuk melakukan senjangan anggaran. Secara umum, hal ini disebabkan karena informasi
41
yang diperoleh dari kemampuannya memprediksi prospek masa depan dan dapat mengatasi ketidakpastian, disembunyikan untuk kepentingan pribadi. Bawahan menyadari bahwa dia lebih memahami informasi di bidang teknisnya dibandingkan atasannya sehingga memperbesar kemungkinan dia untuk melakukan senjangan anggaran. Sebaliknya, dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi, partisipasi dari manajer dalam penyusunan anggaran akan mengurangi senjangan anggaran. Pada kondisi ini, bawahan sulit memprediksi kejadian masa depan karena tidak mampu memperoleh informasi akurat untuk memprediksi kejadian masa depan, sehingga sulit pula baginya untuk menciptakan senjangan anggaran. Hipotesis 4 disusun untuk menguji hubungan antara ketidakpastian lingkungan yang dirasakan dengan tingkat senjangan anggaran:
H4 = Semakin rendah ketidakpastian lingkungan yang dirasakan, senjangan anggaran akan semakin tinggi.
Pendapat Govindarajan (1986) secara implisit didukung oleh teori bounded rationality yang dikembangkan oleh Simon (1962). Menurut Simon, bagi atasan kemudahan untuk memperoleh informasi bukan berarti memudahkannya menyusun perencanaan yang akurat. Atasan tetap akan kesulitan memahami semua informasi yang masuk apalagi pada hal yang menyangkut bidang yang kondisi teknisnya hanya dapat dipahami oleh bawahan yang membidanginya. Atasan akan kesulitan mencerna setiap informasi yang masuk karena dia mempunyai keterbatasan dalam memproses informasi. Menurut model bounded rationality, atasan tidak dapat sepenuhnya bertindak rasional dalam memproses informasi karena terkendala oleh keterbatasan
42
dirinya dalam menyerap informasi. Untuk itu dibutuhkan bantuan bawahan dalam memproses setiap informasi yang masuk ke organisasi sesuai dengan bidang tugas yang berkaitan dengan informasi tersebut. Kondisi ini dapat digunakan bawahan untuk melakukan tindakan negatif. Kemampuannya dalam memahami informasi di wilayah tanggung jawab tidak digunakan untuk membantu penyusunan anggaran melainkan disalahgunakan atau disembunyikan untuk tujuan pribadi.
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitiannya Govindarajan (1986) mengenai pengaruh interaksi antara ketidakpastian lingkungan dengan partisisapsi anggaran terhadap keinginan individu dalam melakukan senjangan anggaran, serta dukungan pendapat dari Simon (1962); (Fauziyah, 2000), maka penulis mengajukan hipotesis 5 untuk menguji interaksi antara variabel independen ketidakpastian lingkungan dengan partisipasi anggaran:
H5 = Tingkat partisipasi anggaran yang tinggi akan menurunkan senjangan anggaran, dalam kondisi ketidakpastian lingkungan yang tinggi. Sebaliknya partisipasi anggaran yang rendah akan meningkatkan senjangan anggaran pada kondisi ketidakpastian lingkungan yang rendah.
4

Pengaruh Interaksi Komitmen Organisasi dengan Partisipasi Anggaran Terhadap Senjangan Anggaran



Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peningkatan atau penurunan senjangan anggaran tergantung pada sejauh mana individu lebih mementingkan diri sendiri atau bekerja demi kepentingan organisasinya yang merupakan aktualisasi dari tingkat komitmen yang dimiliknya. Komitmen menunjukkan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap nilai dan sasaran (goal) yang ingin dicapai oleh organisasi (Mowday et al., 1979); (Edfan Darlis, 2002). Komitmen organisasional bisa tumbuh disebabkan karena individu memiliki ikatan emosional terhadap organisasi yang meliputi dukungan moral dan menerima nilai yang ada serta tekad dari dalam diri individu untuk berbuat sesuatu agar dapat menunjang keberhasilan organisasi sesuai dengan tujuan dan lebih mengutamakan kepentingan organisasi dibandingkan kepentingannya sendiri. Dalam pandangan ini, individu yang memiliki komitmen tinggi akan lebih mengutamakan kepentingan organisasinya dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya (Pinder, 1984); (Edfan Darlis, 2002). Bagi individu, dengan komitmen organisasional tinggi, pencapaian tujuan organisasi
37
merupakan hal penting. Sebaliknya, bagi individu atau karyawan dengan komitmen organisasional rendah akan mempunyai perhatian yang rendah pada pencapaian tujuan organisasi dan cenderung berusaha memenuhi kepentingan pribadi. Komitmen organisasional yang kuat di dalam diri individu akan menyebabkan individu berusaha keras mencapai tujuan organisasi sesuai dengan kepentingan organisasi (Angle dan Perry 1981); Porter et al., 1974); (Edfan Darlis, 2002) serta akan memiliki pandangan positif dan lebih berusaha berbuat yang terbaik demi kepentingan organisasi (Porter et al., 1974), dengan adanya komitmen yang tinggi kemungkinan terjadinya senjangan dapat dihindari.
Untuk meneliti hubungan antara komitmen organisasi dengan senjangan, disusun hipotesis 2:
H2 = Semakin tinggi komitmen organisasi, maka senjangan anggaran akan semakin kecil.
Berkaitan dengan penelitian mengenai komitmen organisasional, Nouri dan Parker (1996); (Edfan Darlis, 2002) berpendapat bahwa naik atau turunnya senjangan anggaran tergantung pada apakah individu memilih untuk mengejar kepentingan diri sendiri atau justru bekerja untuk kepentingan organisasi. Menurut mereka, komitmen yang tinggi menjadikan individu peduli dengan nasib organisasi dan berusaha menjadikan organisasi ke arah yang lebih baik, dan partisipasi anggaran membuka peluang bagi bawahan untuk menciptakan senjangan anggaran untuk kepentingan mereka jika komitmen karyawan terhadap organisasi berada pada level yang rendah. Dari hasil penelitian Nouri dan Parker (1996), dapat disimpulkan bahwa tingkat
38
komitmen organisasional seseorang dapat mempengaruhi keinginan mereka untuk menciptakan senjangan anggaran. Komitmen organisasi yang tinggi akan mengurangi individu untuk melakukan senjangan anggaran. Sebaliknya, bila komitmen bawahan rendah, maka kepentingan pribadinya lebih diutamakan, dan dia dapat melakukan senjangan anggaran agar sasaran anggaran tersebut diharapkan dapat mempertinggi penilaian kinerjanya karena berhasil dalam pencapaian tujuan.
Bawahan berkomitmen organisasional tinggi akan menggunakan informasi yang mereka dapatkan untuk membuat anggaran menjadi relatif tepat, sehingga, dengan adanya komitmen yang tinggi kemungkinan terjadinya senjangan anggaran dapat dihindari. Sebaliknya, bawahan dengan komitmen organisasional rendah cenderung untuk tidak memberikan informasi khusus yang mereka miliki kepada atasan, sehingga dapat menyebabkan keinginan bawahan untuk melakukan senjangan anggaran. Nouri dan Parker (1996) berpendapat, hal ini terjadi karena bawahan hanya menempatkan sedikit atau bahkan tidak memiliki keinginan unuk memenuhi pencapaian tujuan organisasi, mereka hanya tertarik dengan kepentingan pribadinya, partisipasi anggaran merupakan kesempatan baginya untuk melakukan senjangan anggaran. Luthans (1998) mendukung pernyataan tersebut dan menyatakan bahwa komitmen yang rendah menggambarkan ketidakloyalan individu kepada organisasi.
Berdasarkan pendapat yang diajukan Nouri dan Parker (1996) serta didukung oleh Luthans (1998), diajukan hipotesis tentang pengaruh interaksi komitmen organisasi dan partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran:
39
H3 = Tingkat partisipasi anggaran akan menaikkan senjangan anggaran, pada komitmen organisasi yang tinggi, dan akan menurunkan senjangan anggaran pada komitmen organisasi yang rendah.

Hubungan Antara Partisipasi Anggaran dan Senjangan Anggaran



Meskipun partisipasi dalam penyusunan anggaran memiliki berbagai keunggulan, namun ada juga peneliti yang menemukan permasalahan yang ditimbulkan dari partisipasi anggaran. Dengan kata lain disamping adanya temuan manfaat dalam partisipasi anggaran, ada juga peneliti lain yang menemukan permasalahan dalam partisipasi anggaran. Govindarajan (1986) menyimpulkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti tersebut masih bertentangan satu sama lain.
Contoh pertentangan hasil penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya diuraikan sebagai berikut; Baiman (1982); (Edfan Darlis, 2002). dalam penelitiannya menemukan bahwa dengan ikut berpartisipasi dalam penyusunan anggaran akan mendorong bawahan untuk membantu atasan dengan memberikan informasi yang dimilikinya sehingga anggaran yang disusun dapat lebih akurat. Penelitiannya
34
menguji hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran dari perspektif agency theory. Agency theory menjelaskan fenomena yang terjadi bilamana atasan mendelegasikan wewenangnya kepada bawahan untuk melakukan suatu tugas atau otoritas untuk membuat keputusan (Anthony dan Govindarajan, 1998). Bagi kebanyakan organisasi, keputusan yang dibuat berasal dari berbagai level manajemen dan atasan adalah orang yang mempunyai otoritas untuk memerintah dan bawahan berkewajiban untuk mengerjakan setiap pekerjaan yang diperintahkan atasan (Hirsch, 1994); (Fauziyah, 2000). Di dalam penelitiannya, Baiman (1982) menyatakan, jika bawahan (agent) yang terlibat dalam partisipasi anggaran mempunyai informasi khusus tentang kondisi lokal, akan memungkinkan bagi mereka untuk melaporkan informasi tersebut kepada atasan (principal). Atau dengan kata lain, partisipasi anggaran akan menyebabkan bawahan akan memberikan informasi yang dimilikinya untuk membantu organisasi.
Namun Young (1985); (Edfan Darlis, 2002) beranggapan sebaliknya, bawahan tidak melaporkan informasinya kepada atasan untuk membantu proses penyusunan anggaran. Atasan memberikan wewenang kepada bawahan dengan harapan agar bawahan melakukan usaha yang terbaik bagi organisasi. Namun, sering keinginan atasan tidak sama dengan bawahan sehingga menimbulkan konflik diantara mereka (Luthans, 1998); (Edfan Darlis, 2002). Hal ini dapat terjadi misalnya, jika melakukan kebijakan pemberian rewards perusahaan kepada bawahan didasarkan pada pencapaian anggaran. Bawahan cenderung memberikan informasi yang bias agar anggaran mudah dicapai dan dapat memberikan rewards berdasarkan pencapaian
35
anggaran, sehingga hubungan antara partisipasi dan senjangan anggaran menjadi positif, yaitu, semakin tinggi partisipasi anggaran maka keinginan bawahan untuk melakukan senjangan anggaran akan semakin rendah. Bawahan memakai peluang ini untuk menciptakan senjangan anggaran. Young (1985); (Edfan Darlis, 2002) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa terjadinya senjangan anggaran disebabkan karena bawahan tidak ingin menghadapi resiko. Dengan melakukan senjangan anggaran diharapkan sasaran dapat mudah dicapai dan resiko kegagalan mencapai sasaran dapat diperkecil. Sedangkan Dunk (1993); (Edfan Darlis, 2002) berpendapat bahwa perilaku bawahan melakukan senjangan anggaran dipengaruhi oleh kebijakan atasan yang menilai kinerja bawahan berdasarkan pencapaian sasaran anggaran.
Peneliti lain yang menunjukkan penyebab senjangan anggaran sebagai akibat dari laporan anggaran yang bias karena adanya partisipasi bawahan di dalam penyusunan anggaran adalah Onsi (1973); (Edfan Darlis, 2002). Menurut Onsi, sering terjadi bawahan berusaha menciptakan senjangan anggaran. Selama proses penyusunan anggaran dengan cara memasukkan informasi yang bias terhadap kondisi operasional organisasi di masa mendatang. Hopwood (1974; 42-43) yang dikutip dari Asnawi (1997) memberikan pengertian senjangan anggaran yaitu sebagai jumlah yang diminta sering berakibat penting terhadap jumlah yang diterima, dan dari sinilah kemudian muncul kontrol yang berlebihan terhadap sumber-sumber organisasi, proses tawar-menawar merupakan isu dari strategi mereka (partisipan) dikaitkan dengan kedudukan mereka di masa datang dalam menetapkan jumlah yang diminta terhadap ekonomi organisasi termasuk motivasi personal yang berkaitan dengan
36
status, penghargaan dan kemajuannya. Senjangan anggaran dapat timbul bila manajer sengaja menetapkan pendapatan yang terlalu rendah atau biaya yang terlalu tinggi (Hanson & Mowen, 1997)

Partisipasi Anggaran



Anggaran merupakan rencana kerja jangka pendek yang dinyatakan secara kuantitatif dan diukur dalam satuan moneter yang penyusunannya sesuai dengan rencana kerja jangka panjang yang telah ditetapkan sebelumnya (Mulyadi, 1997). Anggaran mempunyai dua peran penting di dalam sebuah organisasi. Di satu sisi anggaran berperan sebagai alat untuk perencanaan (planning) dan di satu sisi anggaran berperan sebagai alat untuk pengendalian (control) jangka pendek bagi suatu organisasi. Sebagai sebuah rencana tindakan, anggaran dapat digunakan sebagai alat untuk mengendalikan kegiatan organisasi atau unit organisasi dengan cara membandingkan antara hasil sesungguhnya yang dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan. Jika hasil sesungguhnya berbeda secara signifikan dari rencana, tindakan tertentu harus diambil untuk melakukan revisi yang perlu terhadap rencana.
32
Keterlibatan (partisipasi) berbagai pihak dalam membuat keputusan dapat terjadi dalam penyusunan anggaran. Dengan menyusun anggaran secara partisipatif diharapkan kinerja para manajer di bawahnya akan meningkat. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa ketika suatu tujuan atau standar yang dirancang secara partisipatif disetujui, maka karyawan akan bersungguh-sungguh dalam tujuan atau standar yang ditetapkan, dan karyawan juga memiliki rasa tanggung jawab pribadi untuk mencapainya karena ikut serta terlibat dalam penyusunannya (Milani, 1975); (Edfan Darlis, 2002). Kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi oleh para bawahan akan meningkatkan efektivitas organisasi, karena memiliki konflik potensial antara tujuan individu dengan tujuan organisasi dapat dikurangi bahkan dihilangkan (Rahayu, 1997).
Partisipasi anggaran terutama dilakukan oleh manajer tingkat menengah yang memegang pusat-pusatpertanggungjawaban dengan menekankan pada keikutsertaan mereka dalam proses penyusunan dan penentuan sasaran anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan dilibatkannya manager dalam penyusunan anggaran, akan menambah informasi bagi atasan mengenai lingkungan yang sedang dan yang akan dihadapi serta membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anggaran (Siegel dan Marconi, 1989); (Edfan Darlis, 2002).
Disamping itu, partisipasi dapat mengurangi tekanan dan kegelisahan para bawahan, karena mereka dapat mengetahui suatu tujuan yang relevan, dapat diterima dan dapat dicapai. Keikutsertaan dalam penyusunan anggaran merupakan suatu cara efektif untuk menciptakan keselarasan tujuan setiap pusat pertanggungjawaban
33
dengan tujuan organisasi secara umum. Onsi (1973); (Edfan Darlis, 2002) juga berpendapat bahwa partisipasi akan mengarah pada komunikasi yang positif, karena dengan partisipasi akan terjadi mekanisme pertukaran informasi. Selain, itu masing-masing informasi tentang rencana kerja mereka (Hopwood, 1976); (Edfan Darlis, 2002).
Dari uraian di atas menunjukkan bahwa partisipasi anggaran dapat meningkatkan kualitas anggaran yang dibuat dan berdampak positif terhadap kinerja bawahan dalam menyumbangkan masukan dalam penyusunan anggaran.

Skripsi KOMITMEN ORGANISASI DAN KETIDAKPASTIAN LINGKUNGAN TERHADAP HUBUNGAN ANTARA PARTISIPASI ANGGARAN DENGAN SENJANGAN ANGGARAN


1.1. Latar Belakang Masalah
Chenhall dan Morris (1986); (Muslimah, 1998) menyatakan bahwa dalam situasi tidak menentu proses perencanaan menjadi problematik, sebab kejadian di masa yang akan datang menjadi lebih sulit diprediksi. Aktivitas pengendalian juga ditegaskan memungkinkan untuk dipengaruhi ketidakpastian. Kondisi ini diakui pula oleh Drtina, et al. (1996); (Muslimah, 1998) bahwa untuk tetap survive dalam lingkungan persaingan sekarang ini, pelaku bisnis harus mampu menciptakan kondisi bisnis yang fleksibel dan inovatif. Hal ini, setidaknya disebabkan oleh pentingnya untuk mempertimbangkan faktor eksternal organisasi yang semakin sulit untuk diprediksi.
Organisasi yang tidak mampu melakukan inovasi yang berkelanjutan akan terlindas oleh pesaing yang tidak mengenal belas kasihan. Organisasi yang tidak mampu mengerti lingkungan dimana dia berada akan senantiasa mengalami ketertinggalan, dan hanya akan menjadi pengikut, sehingga tidak akan pernah menjadi yang terbaik.
Arie de Geus (1997) yang dikutip dari Sangkala (2002) dalam hasil penelitiannya mengidentifikasi, bahwa karakterisitik umum penyebab singkatnya hidup organisasi-organisasi, terutama karena tidak mampu untuk belajar dan mengadaptasikan dirinya dengan permintaan lingkungan.
20
Salah satu komponen penting dalam perencanaan organisasi adalah anggaran. Anggaran adalah sebuah rencana tentang kegiatan di masa datang, yang mengidentifikasikan kegiatan untuk mencapai tujuan. Perencanaan dan pengendalian mempunyai hubungan yang sangat erat. Perencanaan adalah melihat ke masa depan, menentukan kegiatan apa yang harus dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Pengendalian adalah melihat ke masa lalu, melihat apa yang senyatanya terjadi dan membandingkannya dengan hasil yang direncanakan sebelumnya. Sebuah organisasi membutuhkan anggaran untuk menerjemahkan keseluruhan strategi ke dalam rencana dan tujuan jangka pendek dan jangka panjang (Hansen dan Mowen1997).
Anggaran yang efektif membutuhkan kemampuan memprediksi masa depan, yang meliputi berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Manajer perlu menyusun anggaran dengan baik karena anggaran merupakan perencanaan keuangan yang menggambarkan seluruh aktivitas operasional organisai (Siegel dan Marconi, 1989); (Edfan Darlis, 2002). Kesalahan memprediksi akan mengacaukan rencana yang telah disusun dan berdampak terhadap penilaian kinerjanya.
Proses penyusunan anggaran mempunyai dampak langsung terhadap perilaku manusia (Siegel dan Marconi, 1989), terutama bagi orang yang terlibat langsung dalam penyusunan anggaran. Misalnya ketika bawahan yang ikut berpartisipasi dalam penyusunan anggaran memberikan perkiraan yang bias kepada atasan, padahal bawahan memiliki informasi yang dapat digunakan untuk membantu keakuratan anggaran organisasi. Perkiraan bias tersebut dilakukan dengan melaporkan prospek penerimaan yang lebih tinggi, sehingga target anggaran dapat lebih mudah dicapai.
21
Tindakan bawahan memberikan laporan yang bias dapat terjadi jika dalam menilai kinerja atau pemberian reward, atasan mengukurnya berdasarkan pencapaian sasaran anggaran.
Proses penyusunan anggaran melibatkan banyak pihak, mulai dari manajemen tingkat atas (top management) sampai manajemen tingkat bawah (lower level management). Proses penyusunan anggaran mempunyai dampak langsung terhadap perilaku manusia (Siegel dan Marconi, 1989), terutama bagi orang yang terlibat langsung dalam penyusunan anggaran. Berbagai masalah perilaku akan muncul dalam proses penyusunan anggaran. Misalnya ketika bawahan yang ikut berpartisipasi dalam penyusunan anggaran memberikan perkiraan yang bias kepada atasan, padahal bawahan memiliki informasi yang dapat digunakan untuk membantu keakuratan anggaran organisasi. Perkiraan bias tersebut dilakukan dengan melaporkan prospek penerimaan yang lebih rendah, dan prospek biaya yang lebih baik, sehingga target anggaran dapat lebih mudah dicapai. Tindakan bawahan memberikan laporan yang bias dapat terjadi jika dalam menilai kinerja atau pemberian reward, atasan mengukurnya berdasarkan pencapaian sasaran anggaran. Dengan tercapainya sasaran anggaran, bawahan berharap dapat mempertinggi prospek konpensasi yang akan diperolehnya. Namun, bagi perusahaan, laporan anggaran yang bias akan mengurangi keefektifan anggaran di dalam perencanaan dan pengawasan organisasi (Waller, 1988); (Edfan Darlis, 2002). Perbedaan antara anggaran yang dilaporkan dengan anggaran yang sesuai dengan estimasi terbaik bagi organisasi ini disebut senjangan anggaran (budgetary slack) (Anthony dan
22
Govindarajan, 1998), atau merupakan pelaporan jumlah anggaran yang dengan sengaja dilaporkan melebihi sumber daya yang dimiliki organisasi dan mengecilkan kemampuan produktivitas yang dimilikinya (Young, 1985); (Fauziyah, 2000).
Penelitian mengenai hubungan antara partisipasi bawahan dengan senjangan anggaran di dalam penyusunan anggaran telah dilakukan oleh banyak peneliti. Terutama untuk meneliti aspek perilaku bawahan dalam menentukan standar anggaran. Aspek perilaku ini menyangkut seberapa jauh kepuasan dan kinerja yang ingin dicapai bawahan. Dalam hal ini bawahan menginginkan setiap informasi yang diberikan kepada atasan dapat digunakan untuk mencapai tingkat kepuasan dan kinerjanya yang lebih tinggi (Young, 1985); (Edfan Darlis, 2002).
Hasil beberapa penelitian yang telah dilakukan mengindikasikan bahwa partisipasi anggaran dapat berinteraksi dengan variabel dari berbagai aspek lingkungan dalam memperngaruhi sikap dan perilaku bawahan (Magner et al, 1995); (Edfan Darlis, 2002). Misalnya Dunk (1993); (Ivan Budi Yuwono, 1999) melakukan penelitian dengan menganalisis pengaruh interaksi partisipasi anggaran, informasi asimetri di antara atasan dan bawahan, dan budget emphasis yang digunakan atasan dalam menilai kinerja bawahannya terhadap slack anggaran. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa tingkat budget emphasis dan informasi asimetri dapat mempengaruhi bawahan yang berpartisipasi dalam penyusunan anggaran untuk melakukan senjangan anggaran. Dalam hal ini senjangan anggaran akan rendah apabila partisipasi anggaran, informasi assimetri, dan budget emphasis tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi anggaran menurunkan senjangan anggaran.
23
Sedangkan Young (1985); (Ivan Budi Yuwono, 1999) menguji secara empiris pengaruh informasi pribadi terhadap kapabilitas produktif, risk preference, dan partisipasi anggaran pada senjangan anggaran. Hasilnya menunjukkan bahwa, karena adanya keinginan untuk menghindari resiko, bawahan yang terlibat dalam penyusunan anggaran cenderung untuk melakukan senjangan anggaran. Semakin tinggi resiko, maka bawahan yang berpartisipasi dalam penyusunan anggaran akan melakukan senjangan anggaran agar dapat meminimalkan resikonya. Temuan ini menunjukkan bahwa partisipasi anggaran akan meningkatkan senjangan anggaran.
Dari contoh hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa peneliti telah mencoba mengusulkan bermacam-macam variabel untuk membantu menjelaskan pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap hubungan partisipasi anggaran dan senjangan anggaran, namun hasilnya belum dapat menyimpulkan apakah partisipasi menyebabkan senjangan anggaran, atau sebaliknya apakah partisipasi telah dapat mengurangi senjangan anggaran.
Hasil-hasil penelitian sebelumnya, yang menguji hubungan antara partisipasi bawahan dengan senjangan anggaran menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Penelitian yag dilakukan Camman (1976), Dunk (1993), Merchant (1985), dan Onsi (1973); (Ivan Budi Yuwono, 1999) menunjukkan bahwa partisipasi dalam anggaran mengurangi jumlah senjangan anggaran. Sedangkan Lowe dan Shaw (1968), Lukka (1988), dan Young (1985); (Ivan Budi Yuwono, 1999) menunjukkan hasil yang berlawanan. Penelitian mereka menunjukkan partisipasi anggaran dan senjangan mempunyai hubungan yang positif. Collins (1978); (Edfan Darlis, 2002)dalam 24
penelitiannya membuat kesimpulan bahwa partisipasi anggaran dan senjangan anggaran mempunyai hubungan yang tidak signifikan.
Asnawi (1997), yang melakukan penelitian dengan sampel manajer menengah dari beberapa perusahaan di Indonesia yang sebagian besar mempunyai aktivitas dalam bidang manufaktur, menemukan bukti-bukti bahwa partisipasi anggaran dan komitmen organisasi baik secara bersama-sama maupun interaksi menunjukkan hubungan yang tidak signifikan terhadap slack anggaran.
Sedangkan penelitian Muslimah (1996) hasilnya menunjukkan bahwa partisipasi anggaran tidak mempunyai hubungan yang signifikan terhadap variabel-variabel gaya kepemimpinan, job relevant dan ketidakpastian lingkungan.
Dari hasil penelitian-penelitian ini dapat disimpulkan bahwa keberadaan hasil temuan mereka disebabkan karena mereka menggunakan variabel-variabel yang berbeda untuk diinteraksikan dengan partisipasi anggaran dalam menjelaskan terjadinya senjangan anggaran, sehingga memungkinkan peneliti untuk mengusulkan variabel lain yang diperkirakan juga berpengaruh pada hubungan antara partisipasi anggaran dan senjangan anggaran. Penulis mengusulkan variabel komitmen organisasi dan ketidakpastian lingkungan untuk mencoba menyelidiki pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap hubungan antara partisipasi anggaran dan senjangan anggaran.
Latar belakang dipilihnya variabel komitmen organisasional di dalam penelitian ini adalah karena komitmen organisasi menunjukkan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap nilai dan sasaran (goal) yang ingin dicapai oleh
25
organisasi (Mowday et al, 1979); (Edfan Darlis, 2002). Komitmen organisasi yang kuat di dalam individu akan menyebabkan individu berusaha keras mencapai tujuan organisasi sesuai dengan tujuan kepentingan yang sudah direncanakan (Angledan Perry, 1981; Porter et al., 1974). Bawahan yang memiliki tingkat komitmen organisasi tinggi akan memiliki pandangan positif dan lebih berusaha berbuat yang terbaik demi kepentingan organisasi (Porter et al., 1974); (Edfan Darlis, 2002). Komitmen yang tinggi menjadikan individu perduli dengan nasib organisasi dan berusaha menjadikan organisasi ke arah yang lebih baik, sehingga dengan adanya komitmen yang tinggi kemungkinan terjadinya senjangan anggaran dapat dihindari. Sebaliknya, individu dengan komitmen rendah akan mementingkan dirinya atau kelompoknya. Dia tidak memiliki keinginan untuk menjadikan organisasi ke arah yang lebih baik, sehingga memungkinan terjadinya senjangan anggaran apabila dia terlibat dalam penyusunan anggaran akan lebih besar.
Ketidakpastian lingkungan adalah variabel lain yang dipertimbangkan dalam penelitian ini. Ketidakpastian lingkungan yang tinggi didefinisikan sebagai rasa ketidakmampuan individu untuk memprediksi sesuatu yang terjadi di lingkungannya secara akurat (Malikan, 1987); (Edfan Darlis, 2002). Sedangkan di dalam lingkungan relatif stabil (ketidakpastian rendah), individu dapat memprediksi keadaan di masa yang akan datang sehingga langkah-langkah yang akan dilakukannya dapat membantu organisasi menyusun rencana dengan lebih akurat (Duncan, 1972); (Edfan Darlis, 2002).
26
Kemampuan memprediksi keadaan di masa datang pada kondisi ketidakpastian lingkungan yang rendah dapat terjadi pada individu yang berpartisipasi dalam penyusunan anggaran. Informasi pribadi (private information) yang dimiliki bawahan dapat digunakan untuk membantu penyusunan anggaran agar lebih akurat karena bawahan mampu mengatasi ketidakpastian dan dapat digunakan untuk memprediksi kejadian di masa datang. Mengacu pada pendapat Govindarajan (1986), yang menyimpulkan bahwa hubungan antara partisipasi anggaran dan senjangan anggaran adalah positif dalam kondisi ketidakpastian lingkungan yang rendah, dan sebaliknya akan berhubungan negatif bila dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi. Dalam kondisi ketidakpastian yang rendah, partisipasi bawahan yang tinggi akan mampu menciptakan senjangan anggaran. Hal ini memungkinkan karena bawahan mampu memprediksi prospek masa depan dan dapat memperkirakan langkah-langkah yang harus dilakukan sehingga dapat digunakan untuk melakukan senjangan anggaran dengan melaporkan perkiraan yang bias.
Kemungkinan lain yang menyebabkan bawahan melakukan senjangan anggaran di dalam partisipasi anggaran pada kondisi ketidakpastian lingkungan rendah adalah karena ketidakmampuan atasan dalam menganalisis seluruh informasi yang masuk ke dalam organisasi. Simon (1962) berpendapat bahwa pimpinan tidak dapat sepenuhnya bertindak rasional dalam mengambil keputusan karena ada keterbatasan kemampuan dalam memproses informasi yang diperolehnya. Untuk itu diperlukan bantuan bawahan untuk memproses informasi agar dapat membuat rencana yang akurat. Kondisi ini dapat digunakan bawahan untuk melakukan
27
tindakan negatif. Kemampuan menganalisis informasi yang masuk kepadanya tidak digunakan untuk membantu organisasi dalam penyusunan anggaran karena informasi tersebut disembunyikan untuk tujuan pribadi.
Disisi lain, dalam kondisi ketidakpastian lingkungan yang tinggi, partisipasi anggaran akan mengurangi senjangan anggaran (Govindarajan, 1986). Pada kondisi ini bawahan sulit memprediksi masa depan sehingga tidak mampu memperoleh informasi akurat untuk memprediksi kejadian masa depan, sehingga sulit pula baginya untuk menciptakan senjangan anggaran.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan hal tersebut di atas, adalah memungkinkan bagi peneliti untuk mengusulkan variabel lain yang diperkirakan juga berpengaruh pada hubungan antara partisipasi anggaran dan senjangan anggaran. Penulis mengusulkan variabel komitmen organisasi dan ketidakpastian lingkungan untuk mencoba menyelidiki pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap hubungan antara partisipasi anggaran dan senjangan anggaran. Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah diuraikan, permasalahan pokok dalam penelitian ini dapat dirumuskan ke dalam beberapa pertanyaan berikut:
1. Apakah partisipasi yang tinggi dalam penyusunan anggaran akan meningkatkan senjangan anggaran?
2. Apakah komitmen organisasi mempengaruhi hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran? 28
3. Apakah ketidakpastian lingkungan berpengaruh terhadap hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran?
1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah diatas maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Mengungkapkan bukti secara empiris apakah partisipasi yang tinggi dalam penyusunan anggaran akan meningkatkan senjangan anggaran.
2. Mengungkapkan bukti secara empiris apakah komitmen organisasi mempengaruhi hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran.
3. Mengungkapkan bukti secara empiris apakah ketidakpastian lingkungan berpengaruh terhadap hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran.
1.4.Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan ilmu kepada akademisi mengenai pengaruh yang ditimbulkan dari komitmen organisasional dan ketidakpastian lingkungan terhadap partisipasi anggaran dan senjangan anggaran.
2. Memberikan masukan bagi manajemen organisasi untuk mengevaluasi dan menggunakan hasil penelitian untuk meningkatkan efektivitas anggaran organisasi terutama dalam aktivitasi perencanaan dan pengendalian.
29
1.5. Sistematika Pembahasan
BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini akan menguraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika pembahasan.
BAB II: KAJIAN PUSTAKA
Di dalam Bab II dibahas kerangka teoritis dan Pembahasan Hipotesis, yang berisikan landasan teori dan bukti-bukti empiris dari penelitian terdahulu yang dijadikan kerangka konseptual untuk perumusan hipotesis. Bagian pertama membahas partisipasi anggaran, bagian kedua membahas hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran, bagian ketiga mengenai pengaruh interaksi komitmen organisasi dengan partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran, dan bagian keempat tentang pengaruh interaksi ketidakpastian lingkungan dengan partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran.
BAB III: METODE PENELITIAN
Dalam bab ini akan dijelaskan metodologi penelitian, menguraikan pemilihan sampel dan metode pengumpulan data, definisi variabel, pengukuran variabel-variabel, uji reliabilitas dan validitas, dan teknik pengujian hipotesis.
30
BAB IV : PEMBAHASAN
Dalam bab ini berisi tentang analisa data diskriptif, analisa data terhadap pengujian hipotesis maupun pengujian asumsi klasik, dan pembahasan secara teoritik baik secara kuantitatif dan statistik.
BAB V: KESIMPULAN dan SARAN
Dalam bab ini difokuskan pada kesimpulan hasil penelitian serta mencoba untuk menarik beberapa implikasi hasil penelitian. Mengungkapkan keterbatasan dari penelitian yang mungkin dapat diantisipasi oleh peneliti selanjutnya dan rekomendasi unuk penelitian lanjutan.

Skripsi tentang Perbankan dan Asuransi


Pembangunan nasional di segala bidang memerlukan pembiayaan dan investasi yang cukup besar. Di Indonesia peranan lembaga keuangan sangat penting dan strategis agar peran masyarakat dalam pembiayaan pembangunan dapat ditingkatkan. Untuk itu maka upaya pengembangan pasar modal, lembaga perbankan dan lembaga keuangan bukan bank terutama perusahaan asuransi menjadi tuntutan penting bagi pembangunan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
Bank dan perusahaan asuransi memiliki fungsi yang sama yaitu menarik uang dari dan menyalurkan kepada masyarakat (Thomas Suyanto, 1998:1). Kedua badan usaha tersebut berfungsi sebagai penghimpun dana masyarakat untuk disalurkan kepada masyarakat terutama masyarakat bisnis sebagai badan usaha. Kedua jenis lembaga keuangan tersebut harus memiliki kinerja yang baik yang dicapai dari semua aktifitas usahanya. Kinerja merupakan terjemahan dari performance. Performance berdasarkan kamus bisnis dan manajemen adalah hasil nyata yang dicapai, kadang-kadang dipergunakan untuk menunjukkan dicapainya hasil yang positif (Amin Wijaya, 1995:63). Oleh karena itu setiap unit usaha akan selalu mengukur dan menilai kinerja usahanya agar diketahui tingkat hasil nyata yang dapat dicapai dalam unit tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Kinerja perusahaan yang sudah go public akan sangat diperlukan dan bahkan diwajibkan untuk melaporkan kinerja keuangannya secara periodik, termasuk dalam hal ini adalah perusahaan bank dan perusahaan asuransi yang telah menjadi perusahaan publik dan listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Penilaian dan pengukuran kinerja terhadap sebuah badan usaha yang telah go public sangat penting bagi para manajer (manajemen), para investor atau calon investor, pemerintah, masyarakat bisnis maupun lembaga-lembaga lain yang terkait. Manajemen sangat memerlukan hasil pengukuran dan penilaian terhadap kinerja unit bisnisnya, untuk memastikan tingkat keberhasilan para manajer dan sekaligus sebagai evaluasi penyusunan perencanaan strategik maupun operasional pada masa selanjutnya. Para investor sangat berkepentingan atas hasil pengukuran dan penilaian kinerja suatu badan usaha.
 Setelah mengetahui hasil pengukuran dan penilaian kinerja tersebut, maka mereka akan mampu untuk mengambil keputusan, apakah akan tetap bertahan sebagai pemilik badan usaha tersebut atau harus menjualnya kepada investor lain. Berapa tingkat keuntungan yang bisa dicapai dan bagaimana prospek usaha pada masa yang akan datang merupakan sebagian informasi penting bagi para investor maupun calon investor. Calon investor sangat berkepentingan terhadap kinerja suatu badan usaha untuk menentukan akan menjadi investor atau tidak dalam bidang usaha tersebut. Pemerintah sangat berkepentingan terhadap pengukuran dan penilaian kinerja suatu lembaga keuangan sebab mempunyai fungsi yang strategis dalam rangka memajukan dan meningkatkan perekonomian negara. Sedangkan masyarakat bisnis sangat menginginkan agar badan usaha pada sektor lembaga keuangan ini sehat dan maju sehingga dapat dicapai efisiensi dan, berupa biaya yang murah dan efisien.
Data keuangan perusahaan akan dapat bermanfaat bagi para pihak yang memerlukan apabila data tersebut dianalisis lebih lanjut. Dalam mengadakan analisis laporan keuangan suatu perusahaan memerlukan adanya alat tertentu. Alat yang paling umum digunakan adalah analisis rasio keuangan. Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam “arithmatical term” yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansiil (Bambang Riyanto, 1995:329). Apabila rasio-rasio yang dihitung diinterpretasikan secara tepat, maka akan mampu menunjukkan kondisi keuangan dan hasil-hasil usaha yang telah dicapai.
Berdasarkan fungsi strategis, serta manfaat dari pengukuran dan penilaian kinerja kedua lembaga tersebut diatas, maka perlu dilakukan penelitian ini. Penelitian mengenai komparasi kinerja perusahaan bank dan asuransi juga telah dilakukan oleh Hadi Wahyono. Dalam penelitian tersebut Hadi Wahyono menggunakan variabel pengukur kinerja yang terdiri dari rentabilitas ekonomi, net profit margin, debt ratio, struktur modal, laba per lembar saham dan equity per share. Hasil dari penelitian tersebut adalah net profit margin, debt ratio, struktur modal, dan earning per share dari bank lebih baik daripada asuransi, tetapi rentabilitas ekonomi dan equity per share dar bank lebih jelek dari asuransi. Bertitik tolak dari penelitian tersebut, maka penulis mereplikasikannya dengan meneliti kembali penelitian Hadi Wahyono yang berjudul “Komparasi Kinerja Perusahaan Bank dan Asuransi Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta”. Dalam penelitian ini, penulis menambahkan Sistem Pelaksanaan penelitian kesehatan bank dengan standar Bank Indonesia (Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, disempurnakan dengan SK Direksi Bank Indonesia No. 30/227/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum) (Selamet Riyadi, 2006:169), yang meliputi faktor-faktor CAMEL yang terdiri atas capital (permodalan), assets quality (kualitas aktiva produktif), management (manajemen), earning (rentabilitas) dan liquidity (likuiditas). Sistem penilaian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank.

A.    Rumusan Masalah Penelitian

Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan diatas, permasalahan yang dapat diidentifikasikan adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah keadaan kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi yang listed di BEJ?
2. Bagaimanakah fungsi Return On Assets (ROA), Quick Ratio (QR), Debt Ratio (DR), Struktur Modal (SM), Earning Per Share (EPS), Equity Per Share (EQPS), Return on Investment (ROI), yang terkandung dalam CAMEL sebagai alat pengukur kinerja keuangan bank dan asuransi?
3.      Apakah terdapat perbedaan yang berarti antara kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2005?
4.      Kinerja keuangan manakah yang lebih baik antara perusahaan bank dan asuransi?

B.     Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah, serta dengan mempertimbangkan berbagai keterbatasan, maka penelitian ini dibatasi pada penilaian keberhasilan dan perkembangan usaha bank dan asuransi dilihat dari posisi finansial yang tercermin dari gambaran kapitalisasi dan keadaan keuangan sampel penelitian yang disajikan dan dibatasi pada periode 2005. Teknik yang dipakai meliputi analisis berbagai alat pengukur kinerja keuangan bank dan asuransi menurut SK Menteri Keuangan Nomor KEP.792/MK/IV/12/1970 tanggal 7 Desember 1970 tentang Lembaga Keuangan yang telah diubah dan ditambah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan No.280/KMK.01/1989 tanggal 25 Maret 1989 tentang pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan selain bank, disebutkan bahwa pembinaan dan pengawasan perusahaan bank dan lembaga keuangan selain bank termasuk asuransi memiliki ukuran dan penilaian yang sama. sehingga dari hasil analisis tersebut dapat digunakan sebagai dasar informasi bagi bank dan asuransi dalam menilai  kinerja keuangan atau perkembangan finansial bank dan asuransi.

C.    Tujuan Penelitian

Adapun tujuan utama penelitian ini adalah:
1.      Untuk mengetahui keadaan kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2005.
2.      Untuk mengetahui adakah perbedaan yang berarti antara kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2005.
  

D.    Manfaat Penelitian

1.        Bagi Bank dan Asuransi yang listed di BEJ, penelitian ini diharapkan dapat dipergunakan untuk menambah informasi kuantitatif mengenai kinerja keuangan bank dan asuransi tesebut pada suatu periode.
2.        Bagi penulis, hasil penelitian ini dapat menjadi tambahan pengetahuan dalam menerapkan disiplin ilmu yang didapat dari bangku kuliah.

Friday, February 24, 2012

ENGUJIAN KAUSALITAS GRANGER ANTARA NILAI TUKAR, SUKU BUNGA DEPOSITO DAN HARGA SAHAM DI LIMA NEGARA ASEAN


1.1 Latar Belakang
Krisis keuangan di Asia sejak pertengahan tahun 1997 diyakini disebabkan oleh beberapa faktor. Pemicu awal krisis ini ditandai oleh penurunan nilai mata uang regional terhadap Dollar AS sejak tahun 1995. Hal ini ditambah dengan adanya guncangan ekternal seperti penurunan nilai ekspor sejak tahun 1996 di wilayah Asia yang membawa kecemasan terhadap pembiayaan neraca transaksi berjalan yang defisit yang mengarah pada akumulasi pinjaman jangka pendek dan penurunan nilai mata uang. Penambahan pinjaman jangka pendek oleh sektor swasta mulanya memang tidak mengkhawatirkan, mengingat nilai valas yang stabil dan kemampuan ekspor yang baik, akan mampu membayar pinjaman tersebut. Namun saat kegiatan perekonomian menurun dan krisis mata uang mulai tampak, terjadi penekanan kemampuan pembayaran pinjaman oleh sektor swasta domestik.
Sampai pada pertengahan dekade 1990, modal dan hutang internasional masuk dengan deras ke dalam negara-negara di Asia. Namun pengalokasian yang  lebih banyak pada sektor non-perdagangan dan beresiko tinggi, seperti properti dan pasar saham, membuat tingkat pengembalian oleh penghutang domestik lebih sulit untuk dilakukan saat terjadi penurunan kegiatan ekonomi dan melonjaknya suku bunga domestik.
Tertekannya tingkat kemampuan pengembalian oleh penghutang domestik terlihat dari menurunnya peringkat kredit oleh para pemeringkat kredit internasional. Tingkat krisis di kawasan Asean yang semakin memanas meningkatkan resiko dan merusak sentimen pasar maupun kepercayaan investor. Maka aliran modal yang masuk berubah menjadi penarikan modal besar-besaran (masive capital outflow) oleh para investor.
Serangan spekulatif terhadap sejumlah mata uang Asia, kerapuhan mekanisme pasar serta kerapuhan sistem perbankan merupakan pemicu dari krisis, namun mendalamnya efek penularan (contagion effect) sangat menentukan aliran arus balik modal yang menjadikan kerawanan pada pasar finansial di Asia. Tekanan yang berawal dari currency turmoil yang melanda Thailand segera menyebar ke Indonesia dan negara Asean lainnya sehubungan dengan karakteristik perekonomian yang mirip[1].
Pada awalnya upaya menstabilkan mata uang dan menahan tekanan spekulatif di pasar uang dan bursa saham di beberapa negara anggota Asean, seperti Indonesia dan Malaysia, dilakukan dengan melakukan intervensi langsung di pasar valas, menaikan suku bunga dan menerapkan beberapa pembatasan aliran uang serta kontrol devisa[2]. Namun intervensi di pasar valas telah menyebabkan cadangan devisa negara habis karena ekspor yang sedang melemah tidak dapat dijadikan andalan sebagai sumber pemasukan devisa. Melemahnya nilai tukar domestik telah memberikan dampak serius pada kegiatan ekonomi riil, khususnya usaha yang tergantung pada bahan baku impor dan pembiayaan non-rupiah. Sedangkan tindakan pemerintah untuk menaikkan tingkat suku bunga guna menopang nilai mata uang menyebabkan tekanan terhadap perekonomian khususnya di sektor riil dan akan dapat semakin menjatuhkan harga saham di bursa.
Akhirnya pihak yang berwenang pada masing-masing negara anggota Asean berupaya mencari jalan lain untuk bisa mengatasi krisis finansial yang terjadi. Reformasi dan restrukturisasi ekonomi dan sektor perbankan menjadi pilihan untuk mengatasi kelemahan di kedua sektor ini. Di Indonesia, Thailand, dan Malaysia tindakan ini diwujudkan dalam penutupan bank-bank dan lembaga keuangan yang insolven, sedangkan lembaga keuangan yang masih bisa bertahan diperbaiki melalui rekapitalisasi dan merger. Di Indonesia untuk mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka terjadi perubahan sistem nilai tukar dengan menghapus rentang intervensi dan menganut sistem tukar mengambang bebas (flexible exchange rate).
Upaya pemerintah di tiap negara Asia yang terkena krisis moneter lebih difokuskan pada empat bidang utama dimana dua diantaranya yaitu, bidang moneter, dengan melakukan kebijakan moneter ketat untuk mengurangi penurunan atau depresiasi nilai mata uang domestik yang berlebihan, serta bidang perbankan yang ditempuh dengan kebijakan perbaikan kelemahan sistem perbankan untuk memperbaiki dampak krisis dan menghindari krisis di masa yang akan datang[3].
Krisis di Asia memperlihatkan fluktuasi pada nilai tukar domestik, suku bunga dan harga saham di tiap negara anggota Asean. Devaluasi Bath Thailand pada pertengahan tahun 1997 telah diikuti oleh beberapa negara anggota Asean lain. Fluktuasi ini terus terjadi saat upaya perbaikan krisis dilakukan. Hal ini tidak hanya terjadi sebagai dampak dari faktor fundamental ekonomi tapi juga didukung oleh aksi spekulan valas.
 Tabel 1.1 memperlihatkan perubahan nilai tukar di lima negara Asean periode 1996 – 2003. Gambar 1.1 memperlihatkan pergerakan pada indeks harga saham di lima negara Asean periode 1995 – Januari 2004. Sedangkan tabel 1.2 memperlihatkan perubahan tingkat suku bunga deposito 3 bulanan dalam rata-rata tiap tahun 5 negara  Asean periode 1996 – 2003.

Tabel 1.1
Nilai Tukar Nominal Domestik Terhadap Dollar (USD)
di Lima Negara Anggota Asean
Periode 1996 – 2003
Tahun
Indonesia
Malaysia
Filipina
Singapura
Thailand
1996
2,342
2.52
26.22
1.41
25.32
1997
2,909
2.81
29.47
1.48
31.32
1998
10,014
3.92
40.89
1.67
41.31
1999
7,855
3.80
39.09
1.69
37.79
2000
8,422
3.80
44.19
1.72
40.11
2001
10,250
3.80
50.99
1.79
44.43
2002
9,318
3.80
51.77
1.79
42.96
2003
8,575
3.80
54.20
1.74
41.51
Sumber: ASEAN Finance and Macroeconomic Surveillance Unit
Grafik 1.1
Indeks Harga Saham Gabungan di Lima Negara Asean
Periode 1995 – Januari 2004
Sumber : Statistik Pasar Modal – Biro PIR Bapepam
Keterangan :

Indonesia : IHSG
Singapura : STI
Malaysia   : KLSE
Thailand    :SETI
Filipina      : PSE

Tabel 1.2
Tingkat Suku Bunga Rata-Rata Deposito 3 Bulanan
di Lima Negara Asean Periode 1996 – 2003
Negara
1996
1997
1999
2000
2001
2002
2003
Indonesia
17.03
23.92
12.95
13.24
17.24
13.63
7.14
Malaysia
7.21
9.06
3.33
3.47
3.21
3.20
3.00
Filipina
9.73
12.50
7.18
12.09
8.83
3.80
5.34
Singapura
3.41
4.10
1.68
1.70
1.10
0.78
0.42
Thailand
9.75
11.5
3.75
3.00
2.25
1.75
1.00
Sumber: ASEAN Finance and Macroeconomic Surveillance Unit
Setelah mengamati kondisi perekonomian di kawasan negara anggota Asean sebelum, selama dan setelah krisis, maka fluktuasi nilai tukar domestik, suku bunga dan harga saham merupakan salah satu hal yang menarik untuk dicermati. Krisis moneter di kawasan Asia diperlihatkan oleh fluktuasi yang tinggi pada ketiga indikator moneter tersebut. Maka timbul pertanyaan apakah pergerakan pada salah satu variabel diatas memiliki pengaruh pada masing-masing variabel lainnya.
Terdapat banyak argumen berkaitan dengan pandangan diatas. Bahkan Granger (2000) menyatakan, hubungan antara variabel bisa dua arah[4]. Misalnya Granger menyatakan, fluktuasi pada nilai tukar akan dapat mengarah pada pergerakan harga saham, hal ini disebut juga pendekatan tradisional (traditional approach). Sebaliknya pergerakan bursa saham dapat menyebabkan aliran modal yang berakhir pada fluktuasi nilai tukar. Ini dikenal dengan pendekatan portfolio (portfolio approach).
Disamping itu variabel suku bunga juga ikut mempengaruhi fluktuasi harga saham dan nilai tukar. Suku bunga deposito menjadi salah satu tolak ukur masyarakat dalam menanamkan modalnya. Pemilik modal akan mengalokasikan kekayaannya pada aset berdasarkan tingkat return dan resiko yang ada pada suatu aset. Suku bunga deposito menjadi hal yang penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian khususnya sektor riil serta aliran modal di suatu negara.
Maka berdasarkan uraian di atas dan perkembangan perekonomian di lima negara anggota Asean dari sejak awal krisis hingga saat ini, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul :


[1] Soedradjad Djiwandono. 11 Agustus 1998. The Rupiah – One Year After The Float. Pointers for an address to be delivered at a luncheon organized by The Indonesian Australian Business Council.
[2] Bank Negara Malaysia. Juni 1998. Krisis Asia Timur – Penyebab, Kebijakan Penanggulangan, Pelajaran dan Wawasan., Kertas Kerja Pertemuan G-15.
[3]   Sabirin, Syahril. 2000. Upaya Pemulihan Ekonomi Melalui Strategi Kebijakan Moneter-Perbankan dan Independensi Bank Indonesia. Publikasi Bank Indonesia

[4]  Hooi-Hooi et all. 2003. Bivariate Causality Between Exchange Rate and Stock Price On Major Asian Countries. Departement Of Economics National University Of Singapore.