Kinerja
merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja
digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya
agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai
kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan
mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif
lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam
modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki
kreditibilitas yang baik (Munawir,1995)
Pengukuran
kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukuran kinerja) adalah
kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam
pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian
kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk
mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah
dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi, 2003).
Pemilihan
rasio keuangan didasarkan pada temuan penelitian sebelumnya, seperti yang
dilakukan oleh Machofedz (1994) yang menyatakan bahwa likuiditas, solvabilitas,
profitabilitas, produktivitas, dan capital intensiveness merupakan alat
predictor untuk laba. Wijaya (1997) juga menggunakan rasio likuiditas,
23
solvabilitas,
dan rentabilitas untuk menilai kinerja perbankan yang go public dan non
public. Laporan keuangan berisi informasi penting untuk masyarakat,
pemerintah, pemasok dan kreditur, pemilik perusahaan/pemegang saham, manajemen
perusahaan, investor, pelanggan, dan karyawan, yang diperlukan secara tetap
untuk mengukur kondisi dan efisiensi operasi perusahaan. Analisis dari laporan
keuangan bersifat relatif karena didasarkan pengetahuan dan menggunakan rasio
atau nilai relatif. Analisis rasio adalah suatu metode perhitungan dan
interpretasi. Rasio keuangan untuk menilai kinerja dan status suatu perusahaan
(Ridwan dan Inge, 2003).
Analisis
rasio keuangan pada dasarnya dapat dilakukan dengan dua cara pembandingan
(Riyanto, 2001), yaitu:
1. Membandingkan
rasio sekarang (Present Ratio) dengan rasio-rasio dari waktu–waktu yang
lalu (Historical Ratio) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk
waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama.
2.
Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (Company Ratio) dengan
rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri (Rasio
industri/ Rasio Rata-Rata/ Rasio Standard) untuk waktu yang sama.
Berdasarkan
beberapa penelitian yang terlebih dahulu dilakukan oleh Payamta dan Setiawan
(2004) pada perusahaan manufaktur publik dimana rasio keuangan perusahaan
diteliti berdasarkan rasio likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan
profitabilitas dengan variabelnya Total Asset Turnover, Fixed Asset
Turnover,
24
Return
On Investment, Return On Equity, Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Total
Asset to Debt, Net Worth to Debt. Sedangkan menurut Brigham dan Houston
(2001) kinerja keuangan perusahaan diukur dengan menggunakan analisis rasio
keuangan untuk mengetahui keunggulan dan mengoreksi kelemahan perusahaan.
Adapun rasio keuangan yang digunakan dalam pengukuran kinerja perusahaan
sebelum dan setelah merger dan akuisisi pada penelitian ini adalah rasio
likuiditas, rasio leverage, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas.
No comments:
Post a Comment