Monday, April 29, 2013

Kinerja Keuangan


Kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas yang baik (Munawir,1995)
Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukuran kinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi, 2003).
Pemilihan rasio keuangan didasarkan pada temuan penelitian sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh Machofedz (1994) yang menyatakan bahwa likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, produktivitas, dan capital intensiveness merupakan alat predictor untuk laba. Wijaya (1997) juga menggunakan rasio likuiditas,
23
solvabilitas, dan rentabilitas untuk menilai kinerja perbankan yang go public dan non public. Laporan keuangan berisi informasi penting untuk masyarakat, pemerintah, pemasok dan kreditur, pemilik perusahaan/pemegang saham, manajemen perusahaan, investor, pelanggan, dan karyawan, yang diperlukan secara tetap untuk mengukur kondisi dan efisiensi operasi perusahaan. Analisis dari laporan keuangan bersifat relatif karena didasarkan pengetahuan dan menggunakan rasio atau nilai relatif. Analisis rasio adalah suatu metode perhitungan dan interpretasi. Rasio keuangan untuk menilai kinerja dan status suatu perusahaan (Ridwan dan Inge, 2003).
Analisis rasio keuangan pada dasarnya dapat dilakukan dengan dua cara pembandingan (Riyanto, 2001), yaitu:
1. Membandingkan rasio sekarang (Present Ratio) dengan rasio-rasio dari waktu–waktu yang lalu (Historical Ratio) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (Company Ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri (Rasio industri/ Rasio Rata-Rata/ Rasio Standard) untuk waktu yang sama.
Berdasarkan beberapa penelitian yang terlebih dahulu dilakukan oleh Payamta dan Setiawan (2004) pada perusahaan manufaktur publik dimana rasio keuangan perusahaan diteliti berdasarkan rasio likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan profitabilitas dengan variabelnya Total Asset Turnover, Fixed Asset Turnover,
24
Return On Investment, Return On Equity, Net Profit Margin, Operating Profit Margin, Total Asset to Debt, Net Worth to Debt. Sedangkan menurut Brigham dan Houston (2001) kinerja keuangan perusahaan diukur dengan menggunakan analisis rasio keuangan untuk mengetahui keunggulan dan mengoreksi kelemahan perusahaan. Adapun rasio keuangan yang digunakan dalam pengukuran kinerja perusahaan sebelum dan setelah merger dan akuisisi pada penelitian ini adalah rasio likuiditas, rasio leverage, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas.

No comments:

Post a Comment