Thursday, April 25, 2013

Pengaruh antara Proporsi Komisaris Independen dengan Financial Distress



Berdasarkanteori keagenan menilai bahwa komisaris independen dibutuhkan pada dewan komisaris untuk mengawasi dan mengontrol tindakan-tindakan direksi, sehubungan dengan perilaku oportunistik mereka (Jensen dan Meckling, 1976). Teori keagenan menilai bahwa semakin besar proporsikomisaris independen pada dewan komisaris, maka semakin baik mereka bisa memenuhi peran mereka di dalam mengawasi dan mengontrol tindakan-tindakan para direktur eksekutif.  
Proporsi dewan komisaris independen harus sedemikian rupa sehingga memungkinkanpengambilan keputusan yang efektif, tepat dan cepat serta dapat bertindak secaraindependen (Antonia, 2008). Fama dan Jensen, (1983) dalam Kusumaning (2004) menyatakan bahwa pengendalian keputusan yang efektif merupakan fungsi positif dari rasio dewan komisaris eksternal dengan total keanggotaan dewan komisaris.Oleh karena itu, terdapatnya proporsi komisaris independenpada jajaran dewankomisaris dianggap sebagai mekanisme pemeriksa dan penyeimbang di dalammeningkatkan efektivitas dewan komisaris.Dengan semakin berfungsinya komisarisindependen dalam mengawasi manajer, maka pengawasan terhadap direksi dalamkebijakan finansial atau penggunaan dana yang merugikan perusahaan dan dapat mengarahkan perusahaan ke dalam kesulitankeaungan (financial distress) dapat diminimalkan.
Penelitian sebelumnya oleh Daily dan Dalton (1994), Dalton (1995) dalam Abdullah (2006) menunjukkan adanya pengaruh independensi dewan komisaris dengan perusahaan distress. Elloumi dan Gueyie (2001) mendapatkan bahwa persentase anggota dari luar dewan komisaris pada perusahaan yang mengalami financial distress secara signifikan lebih rendah dibanding pada perusahaan sehat yang berarti besarnya proporsi komisaris independen pada jajaran dewan dapat menaikan tingkat kesehatan perusahaan....Baca selengkapnya...>>>

Klik disini untuk download Skripsi LENGKAP

No comments:

Post a Comment