1.1
Latar Belakang
Dewasa
ini telah banyak terjadi kasus hukum yang melibatkan entitas
bisnis,
terutama dalam manipulasi akuntansi. Peristiwa ini telah terjadi pada
perusahaan
besar di Amerika seperti Enron, WorldCom, Xerox, dan lain-lain yang
pada
akhirnya bangkrut. Hal tersebut menyebabkan profesi akuntan publik
menjadi
kritikan karena diasumsikan memberikan informasi yang salah, hal ini
membuktikan
bahwa auditor memiliki peranan penting dalam memprediksi
kebangkrutan
perusahaan. Atas dasar banyaknya kasus tersebut, maka AICPA
(1988)
mensyaratkan bahwa auditor harus mengemukakan secara eksplisit apakah
perusahaan
klien akan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya sampai
setahun
kemudian setelah pelaporan (Januarti, 2008). Meskipun auditor tidak
bertanggungjawab
terhadap kelangsungan hidup sebuah perusahaan, tetapi dalam
melakukan
audit kelangsungan hidup perlu menjadi pertimbangan auditor dalam
memberikan
opini.
Pemberian
opini modifikasi (going concern) oleh auditor merupakan
dampak
keraguan perusahaan untuk dapat melakukan kelangsungan usahanya.
2
Opini
ini merupakan bad news bagi pemakai laporan keuangan. Sulitnya
memprediksi
kelangsungan hidup sebuah perusahaan menyebabkan banyak
auditor
yang mengalami dilema moral dan etika dalam memberikan opini going
concern
(Januarti, 2008).
Masalah
timbul ketika banyak terjadi kesalahan opini dibuat oleh auditor
menyangkut
opini tersebut (Mayangsari, 2003). Beberapa penyebabnya antara
lain,
self-fullfing propechy yang dikhawatirkan apabila auditor memberikan
opini
going
concern akan mempercepat kebangkrutan perusahaan karena banyaknya
investor
yang membatalkan investasinya atau kreditor yang menarik dananya
(Venuti,
2007). Meskipun demikian, opini going concern harus diungkapkan
dengan
harapan dapat segera mempercepat usaha penyelamatan perusahaan yang
bermasalah.
Penyebab lain adalah tidak terdapatnya prosedur penetapan status
going
concern yang terstuktur (Joanna, 1994). Pemberian status going concern
bukanlah
suatu tugas yang mudah (Koh dan Tan, 1999).
Ross
et al. (2002) mengungkapkan bahwa indikasi kebangkrutan dapat
dilihat
dari apakah perusahaan mengalami kesulitan keuangan (financial distress),
yaitu
suatu kondisi dimana arus kas operasi perusahaan mengalami mencukupi
untuk
memenuhi kewajiban lancarnya. Kesulitan keuangan akan menyebabkan
perusahaan
mengalami arus kas negatif, rasio keuangan yang buruk dan gagal
bayar
pada perjanjian hutang. Pada akhirnya, kesulitan keuangan ini akan
mengarah
kepada kebangkrutan sehingga going concern perusahaan diragukan.
Kondisi
keuangan perusahaan merupakan tingkat kesehatan perusahaan yang sakit
banyak
ditemukan masalah going concern (Ramadhany, 2004). Menurut Santosa
3
dan
Wedari (2007) menyatakan bahwa semakin kondisi perusahaan terganggu
atau
memburuk maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan menerima
opini
audit going concern. Sebaliknya pada perusahaan yang tidak pernah
mengalami
kesulitan keuangan auditor tidak pernah mengeluarkan opini audit
going
concern.
Tamba
dan Siregar (2007) dan penelitian praptitorini, et al. (2007)
menemukan
bukti bahwa keputusan opini going concern sebelum terjadi
kebangkrutan
secara signifikan berkorelasi dengan profitabilitas kebangkrutan dan
variabel
lag laporan audit serta informasi berlawanan yang ekstrem (countrary
information),
seperti default. Jika default ini telah terjadi atau proses
negosiasi
tengah
berlangsung dalam rangka menghindari default selanjutnya, auditor
mungkin
cenderung untuk mengeluarkan opini going concern. Chench dan
Chruch
(1992) menemukan penambahan variabel status debt default dapat
meningkatkan
R² sampel dari 35% menjadi 93%, hal ini mengindikasikan bahwa
variabel
debt default sebagai variabel yang penting. Keadaan default terlihat
dari
kesulitan
memenuhi kewajibannya, seperti terpenuhinya syarat-syarat perjanjian
hutang
atau tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal.
Audit
lag didefinisikan sebagai jumlah tanggal kalender antara tanggal
berakhirnya
laporan keuangan tahunan (31 Desember) dengan tanggal selesainya
pekerjaan
lapangan. McKeown et. al., (1991) menyatakan bahwa opini audit
going
concern lebih banyak ditemui ketika pengeluaran opini terlambat. Hal ini
bisa
dimungkinkan karena auditor terlalu banyak melakukan tes, manajer
melakukan
negosisasi yang panjang ketika terdapat ketidakpastian kelangsungan
4
hidup
atau auditor mengharapkan dapat memecahkan masalah yang dihadapi
untuk
menghindari dikeluarkannya opini audit going concern. Audit lag
berpengaruh
positif terhadap penerimaan opini audit going concern, hal tersebut
seperti
yang diungkapakan dalam penelitian Januarti dan Fitrianasari (2008).
Reputasi
sebuah kantor akuntan publik dipertaruhkan ketika opini yang
diberikan
ternyata tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sesungguhnya.
Auditor
bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang berkualitas tinggi
yang
bermanfaat bagi pengambilan keputusan. Auditor yang bereputasi baik
cenderung
akan menerbitkan opini audit going concern jika klien terdapat
masalah
berkaitan going concern perusahaan. Beberapa penelitian menyebutkan
reputasi
auditor berhubungan positif dengan ukuran auditor. Seperti DeAngelo
(1981)
secara teoritis telah menganalisis hubungan antara kualitas audit dan
ukuran
Kantor Akuntan Publik (KAP). DeAngelo berargumen bahwa berskala
auditor
besar akan memiliki lebih banyak klien dan fee total akan dialokasikan
diantara
para kliennya. Junaidi dan Hartono (2010) berpendapat bahwa auditor
berskala
besar akan lebih independen, dan karenanya, akan memberikan kualitas
yang
lebih tinggi atas audit.
Opinion
shopping didefinisikan oleh security exchange commission (SEC),
sebagai
aktivitas mencari auditor yang mau mendukung perlakuan akuntansi yang
diajukan
oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan.
Perusahaan
biasanya menggunakan pergantian auditor untuk menghindari
penerimaan
opini going concern. Auditee yang di audit oleh Kantor Akuntan
Publik
(KAP) baru mungkin lebih puas dengan beberapa pertimbangan. Pertama
5
perusahaan
cenderung untuk mengganti auditor adalah bahwa mereka tidak puas
dengan
pelayanan yang diberikan dari auditor sebelumnya atau mereka
mempunyai
beberapa jenis perselisihan dengan auditor sebelumnya. Oleh karena
itu,
perusahaan mengganti auditor dalam tiga tahun yang lalu dengan harapan
akan
mengalami suatu peningkatan dalam kepuasan klien. Kedua perikatan audit
yang
baru, ada ketidakyakinan manajemen klien terhadap kualitas pelayanan yang
disediakan
dari Kantor Akuntan Publik. Tujuan pelaporan dalam opinion
shopping
dimaksudkan untuk meningkatkan untuk meningkatkan (memanipulasi)
hasil
operasi atau kondisi keuangan perusahaan. Opinion shopping menyebabkan
dampak
negatif.
Pengujian
selanjutnya pengaruh Disclosure terhadap opini going concern,
dimana
belum banyak penelitian yang melakukan pengujian pada faktor ini.
Haron
et al. (2009) dan penelitian Junaidi dan Hartono (2010), menyatakan
bahwa
pengungkapan
laporan keuangan berdampak signifikan terhadap opini going
concern. Disclosure
laporan keuangan merupakan informasi yang sangat
dibutuhkan
bagi auditor, misalnya, pengungkapan informasi keuangan mengenai
konsistensi
penggunaan metode akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan,
kebijakan-kebijakan
perusahaan, kerjasama perusahaan dengan pihak yang
mempunyai
hubungan istimewa perusahaan, serta kejadian setelah tanggal neraca
dalam
hal pemberian opini going concern. Pengungkapan yang memadai atas
informasi
keuangan perusahaan tersebut menjadi salah satu dasar auditor dalam
memberikan
opininya terhadap kewajaran laporan keuangan perusahaan.
6
Penelitian
yang akan dilakukan mengembangkan penelitian dari Junaidi
dan
Jogianto (2010). Persamaan dengan penelitian sebelumnya menggunakan
variabel
reputasi auditor dan disclosure sebagai prediktor dari penerimaan opini
audit
going concern. Perbedaan dengan penelitian sebelumnya juga terletak pada
tahun
pengamatan 2006-2010.
Peneliti
menguji kembali variabel reputasi auditor dan disclosure karena
hasil
dari banyak penelitian belum konklusif serta menguji konsistensi hasil yang
diperoleh
penelitian terdahulu. Dalam penelitian ini peneliti menambahkan
variabel
kondisi keuangan dan debt default karena dapat dijadikan suatu prediksi
kebangkrutan
suatu entitas di masa akan datang. Sedangkan variabel opinon
shopping
dan audit lag dapat dijadikan indikator integritas dan
independensi
auditor.
No comments:
Post a Comment