Wednesday, May 1, 2013

SKRIPSI ANALISIS KINERJA KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH MERGER DAN AKUISISI



1.1 Latar Belakang
Memasuki era pasar global, persaingan di dunia usaha semakin ketat, yang menuntut setiap perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan atau bahkan lebih berkembang. Untuk itu perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi yang tepat agar bisa mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya. Salah satu usaha untuk menjadi perusahaan yang besar dan kuat adalah melalui ekspansi. Ekspansi perusahaan dapat dilakukan baik dalam bentuk ekspansi internal maupun ekspansi eksternal. Ekspansi internal terjadi pada saat divisi-divisi yang ada dalam perusahaan tumbuh secara normal melalui kegiatan capital budgeting. Sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalam bentuk penggabungan usaha.
ViralGen Referral Shopping
Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara yang didasarkan pada pertimbangan hukum, perpajakan atau alasan lainnya. Namun, tidaklah mudah untuk mewujudkan penggabungan yang ideal. Penggabungan usaha industri perusahaan di negara-negara maju telah lama terjadi. Penggabungan usaha baru terlihat signifikan setelah krisis melanda kawasan Asia. Kompetisi yang kian ketat serta tuntutan kemampuan teknologi serta kualitas pelayanan, memaksa perusahaan Asia memilih merger dan akuisisi. Di Indonesia didorong oleh semakin besarnya pasar modal, transaksi merger dan akuisisi semakin banyak dilakukan. Di Indonesia isu merger dan akuisisi hangat
2
dibicarakan baik oleh para pengamat ekonomi, ilmuwan dan praktisi bisnis sejak tahun 1970-an. Pada periode 1989-1992 saja telah terjadi 32 kasus merger dan akuisisi terhadap 79 perusahaan (Santoso, 1992).
Alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi adalah untuk memperoleh sinergi, strategic opportunities, meningkatkan efektifitas dan mengeksploitasi mispricing di pasar modal (Foster, 1994). Pada umumnya tujuan dilakukannya merger dan akuisisi adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambah. Oleh sebab itu keunggulan masing-masing perusahaan untuk saling melengkapi menjadi pertimbangan utama dalam menjajaki merger. Merger antara perusahaan selain harus memperhatikan daya saing ekonomi juga kepuasan bagi pemegang saham. Teknik merger sudah tentu harus diterapkan secara optimal dalam konteks keterkaitan persamaan sifat-sifat usahanya.
Keputusan untuk merger dan akuisisi bukan sekedar menjadikan dua ditambah dua menjadi empat tetapi merger dan akuisisi harus menjadikan dua ditambah dua menjadi lima. Nilai tambah yang dimaksud tersebut lebih bersifat jangka panjang dibanding nilai tambah yang hanya bersifat sementara saja. Oleh karena itu, ada tidaknya sinergi suatu merger dan akuisisi tidak bisa dilihat beberapa saat setelah merger dan akuisisi terjadi, tetapi diperlukan waktu yang relatif panjang. Sinergi yang terjadi sebagai akibat penggabungan usaha bisa berupa turunnya biaya rata-rata per unit karena naiknya skala ekonomis, maupun sinergi keuangan yang berupa kenaikan modal.
Keputusan merger dan akuisisi selain membawa manfaat tidak terlepas dari permasalahan (Suta, 1992), diantaranya biaya untuk melaksanakan merger dan
3
akuisisi sangat mahal, dan hasilnya pun belum pasti sesuai dengan yang diharapkan. Di samping itu, pelaksanaan akuisisi juga dapat memberikan pengaruh negatif terhadap posisi keuangan dari acquiring company apabila strukturisasi dari akuisisi melibatkan cara pembayaran dengan kas dan melalui pinjaman. Pennasalahan yang lain adalah kemungkman adanya corporate culture, sehingga berpengaruh pada sumber daya manusia yang akan dipekerjakan.
. Merger dan akuisisi merupakan bentuk investasi bisnis yang memerlukan pertimbangan-pertimbangan strategis dalam keputusannya. Secara umum keputusan akuisisi ditujukan untuk mencapai nilai sinergi, yaitu peningkatan competitiveness dan cash flow yang dihasilkan yang tidak dapat dicapai jika dilakukan oleh kedua perusahaan yang bergabung itu sendiri-sendiri. Namun demikian banyak lubang-lubang perangkap (synergy trap) yang melekat dalam merger dan akuisisi (Payamta, 2004).
Keputusan merger mempunyai pengaruh yang besar dalam perbaikan kondisi dan peningkatan kerja perusahaaan, karena dengan bergabungnya dua perusahaan atau lebih dapat saling menunjang kegiatan usaha, sehingga keuntungan yang dihasilkan juga lebih besar dibandingkan bila dilakukan dengan sendiri-sendiri. Keuntungan yang lebih besar akan semakin memperkuat posisi keuangan perusahaan yang melakukan merger. Dalam penelitian ini lebih memfokuskan penelitian pada perbandingan kinerja perusahaan antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi pada perusahaan go public non bank yang terdaftar di BEI.
4
Kemudian untuk menilai kinerja keuangan perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi dapat dilihat dengan membandingkan dari neraca keuangannya dimana untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan, alat yang biasanya digunakan adalah rasio keuangan.
Seperti yang tertera di tabel 1.1 diatas, dimana masing-masing perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi mengalami dampak yang berbeda pada tahun sesudah melakukan merger dan akuisisi tersebut. Terlihat dimana current ratio yang merupakan rasio kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang lancarnya diharapkan mengalami peningkatan setelah melakukan merger dan akuisisi. Namun yang terjadi justru sebaliknya seperti yang dialami oleh perusahaan Siantar Top Tbk (STTP) dan Indo Acidatama (SRSN). Hal serupa didapat jika
5
melihat berdasarkan quick ratio dimana sebagian perusahaan mengalami peningkatan dan sebagian lainnya mengalami penurunan.
Lalu beralih kepada rasio profitabilitas yang diukur berdasarkan ROE dan NPM dimana perusahaan seperti Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini berarti setelah melakukan merger dan akuisisi perusahaan belum dapat memanfaatkan modal sendiri yang dihasilkan untuk menghasilkan keuntungan maksimal.
Kemudian rasio DER yang menunjukkan semakin tinggi rasio tersebut maka semakin banyak uang kreditur yang digunakan sebagai modal kerja untuk menghasilkan laba sekaligus mencerminkan risiko perusahaan yang tinggi. Beberapa perusahaan yang mengalami penurunan angka ini secara signifikan adalah Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan Nusantara Infrastucture Tbk (META). Hal serupa juga didapat pada variabel DAR dimana kedua perusahaan ini mengalami penurunan yang cukup besar.
Selanjutnya berdasarkan tabel 1.1 sebelum melakukan merger dan akuisisi Total Asset Turn Over rata-rata perusahaan mengalami peningkatan. Hal ini berarti kinerja perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan revenue semakin membaik. Meski begitu, tidak semua perusahaan mengalami peningkatan. Seperti Agis Tbk (TMPI), Indo Acidatama Tbk (SRSN) dan Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) justru mengalami penurunan. Sama halnya dengan FATO dimana setelah melakukan merger dan akuisisi diharapkan perusahaan mengalami peningkatan dalam menghasilkan penjualan melalui aktiva
6
tetapnya. Meski secara rata-rata perusahaan mengalami peningkatan namun itu tidak terjadi pada Agis Tbk (TMPI) dan Indo Acidatama Tbk (SRSN).
Dalam penelitian terdahulu, penelitian dari Nurdin (1996) menemukan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan dan kegiatan akuisisi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Samosir (2003) yang menyatakan bahwa dalam banyak hal merger merupakan kegiatan yang tidak berdampak positif dan tidak sehat jika dilihat dari rasio keuangannya. Menurut hasil penelitian Payamta (2004) proses merger ternyata tidak membuat perbaikan kinerja keuangan dalam perusahaan, justru kinerja perusahaan mengalami penurunan. Berbeda dengan hasil penelitian Widjanarko (2006), yang menunjukkan proses merger dan akuisisi dalam jangka panjang memberi pengaruh positif pada rasio return on equity dan debt to equity ratio.
Sependapat dengan Widjanarko (2006) hasil positif juga didapat oleh Kumar (2003) yang dalam penelitiannya menemukan peningkatan kinerja perusahaan setelah dilakukannya merger dan akuisisi. Banyak penelitian untuk menginvestigasi pengaruh merger pada perusahaan, namun hasil yang dicapai tidak selalu sama.
Berdasarkan perbedaan hasil penelitian yang telah dikemukakan diatas, menarik untuk menganalisis dan membahas mengenai perubahan yang terjadi dalam perusahaan setelah terjadinya merger dan akuisisi. Pemilihan objek penelitian dilakukan pada perusahaan non bank karena ingin mengkhususkan kategori bidang usaha dari penelitian terdahulu yang lebih banyak fokus pada
7
perusahaan bank dan manufaktur, sehingga dari pertimbangan diatas penelitian ini diberi judul Analisis Kinerja Keuangan Pasca Merger dan Akuisisi Studi Kasus pada Perusahaan Non Keuangan & Perbankan yang Go Public di Bursa Efek Indonesia.

No comments:

Post a Comment