Friday, June 28, 2013

Konsep Umum Kualitas Audit



Craswell et al. (1995) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan bahwa klien biasanya mempersepsikan bahwa auditor yang berasal dari Kantor Akuntan Publik besar dan yang memiliki afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik internasionallah yang memiliki kualitas yang lebih tinggi karena auditor tersebut memiliki karakteristik yang dapat dikaitkan dengan kualitas, seperti pelatihan, pengakuan internasional, serta adanya peer review. DeAngelo (1981) dalam Nuswantari (2011) mengatakan bahwa peningkatan kualitas audit akan mempertinggi skala Kantor Akuntan Publik yang juga akan berpengaruh pada klien dalam memilih Kantor Akuntan Publik.
Ukuran auditor berhubungan positif dengan kualitas auditor. Economies of scale KAP yang besar akan memberikan insentif yang kuat untuk mematuhi aturan SEC sebagai cara pengembangan dan pemasaran keahlian KAP tersebut. Sharma dan Sidhu (2001) dalam Fanny dan Saputra (2005) menggolongkan reputasi Kantor Akuntan Publik ke dalam skala big six firms dan non big six firms untuk melihat tingkat independensi serta kecenderungan sebuah Kantor Akuntan Publik terhadap besarnya biaya audit yang diterimanya.

Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu, proksi yang sering digunakan untuk menilai Kualitas Audit adalah dengan menggunakan skala Kantor Akuntan Publik. McKinley et al. (1985) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan, ketika sebuah Kantor Akuntan Publik mengklaim dirinya sebagai KAP besar seperti yang dilakukan oleh big four firms, maka mereka akan berusaha keras untuk menjaga nama besar tersebut, mereka menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu nama besar mereka. 23 

No comments:

Post a Comment