Craswell et al. (1995)
dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan bahwa klien biasanya mempersepsikan
bahwa auditor yang berasal dari Kantor Akuntan Publik besar dan yang memiliki
afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik internasionallah yang memiliki kualitas
yang lebih tinggi karena auditor tersebut memiliki karakteristik yang dapat
dikaitkan dengan kualitas, seperti pelatihan, pengakuan
internasional, serta adanya peer review. DeAngelo (1981) dalam
Nuswantari (2011) mengatakan bahwa peningkatan kualitas audit akan mempertinggi
skala Kantor Akuntan Publik yang juga akan berpengaruh pada klien dalam memilih
Kantor Akuntan Publik.
Ukuran auditor
berhubungan positif dengan kualitas auditor. Economies of scale KAP yang
besar akan memberikan insentif yang kuat untuk mematuhi aturan SEC sebagai cara
pengembangan dan pemasaran keahlian KAP tersebut. Sharma dan Sidhu (2001) dalam
Fanny dan Saputra (2005) menggolongkan reputasi Kantor Akuntan Publik ke dalam
skala big six firms dan non big six firms untuk melihat tingkat
independensi serta kecenderungan sebuah Kantor Akuntan Publik terhadap besarnya
biaya audit yang diterimanya.
Berdasarkan
penelitian-penelitian terdahulu, proksi yang sering digunakan untuk menilai
Kualitas Audit adalah dengan menggunakan skala Kantor Akuntan Publik. McKinley
et al. (1985) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan, ketika sebuah Kantor Akuntan
Publik mengklaim dirinya sebagai KAP besar seperti yang dilakukan oleh big
four firms, maka mereka akan berusaha keras untuk menjaga nama besar
tersebut, mereka menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu nama besar
mereka. 23
No comments:
Post a Comment