Klasifikasi Jasa
Sejauh
ini banyak pakar yang mengemukakan skema klasifikasi jasa, dimana masing-masing
ahli menggunakan dasar perbedaan disesuaikan dengan sudut pandangnya sendiri-sendiri.
Menurut Tjiptono (2005), secara garis besar klasifikasi jasa dapat dilakukan
berdasarkan tujuh kriteria pokok yaitu:
1.
Segmen pasar
Berdasarkan
segmen pasar, jasa dapat dibedakan menjadi:
a.
Jasa yang ditujukan pada konsumen akhir seperti taksi, asuransi jiwa, katering,
jasa tabungan, dan pendidikan.
b.
Jasa bagi konsumen organisasi seperti biro periklanan, jasa akuntansi dan
perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.
2. Tingkat keberwujudan
Berdasarkan
tingkat keberwujudan, jasa dapat dibedakan menjadi:
a. Rented-good
service
Dalam
tipe ini konsumen menyewa dan menggunakan produk tertentu berdasarkan tarif
yang disepakati selama jangka waktu spesifik, seperti penyewaan kendaraan, VCD,
apartemen, dan lain- lain.
b. Owned-good
service
Pada
tipe ini produk yang dimiliki konsumen disepakati, dikembangkan, atau ditingkatkan
kinerjanya melalui pemeliharaan atau perawatan oleh perusahaan jasa seperti
jasa reparasi AC, arloji, motor, komputer, dan lain-lain.
c. Non-good
service
Karakteristik
khusus pada jenis ini adalah jasa personal yang bersifat intangible yang
ditawarkan kepada para pelanggan, seperti supir, dosen, penata rias, pemandu
wisata, dan lain-lain.
3.
Keterampilan penyedia jasa
Berdasarkan
tingkat penyedia jasa terdapat dua tipe pokok jasa, yaitu:
a. Professional
service seperti dosen, konsultan manajemen, pengacara, dokter, dan lain-lain.
b. Non
professional service seperti supir taksi, tukang parkir, pengantar surat,
tukang sampah, dan lain-lain.
4.
Tujuan organisasi penyedia jasa
Berdasarkan
tujuan organisasi, jasa dapat diklasifikasikan menjadi:
a. Commercial
service/profit service seperti jasa penerbangan, bank, penyewa mobil, hotel,
dan lain-lain.
b. Non-profit
service seperti sekolah, panti asuhan, perpustakaan, museum. dan lainlain.
5.
Regulasi
Dari
aspek regulasi, jasa dapat dibagi menjadi:
a. Regulated
service seperti jasa pialang, angkutan umum, media masa, perbankan, dan lain-lain.
b. Non-regulated
service seperti jasa makelar, katering, kost, asrama, kantin sekolah, dan
lain-lain.
6.
Tingkat intensitas karyawan
Berdasarkan
tingkat intensitas karyawan (keterlibatan tenaga kerja), jasa dapat dikelompokkan
menjadi dua macam, yaitu:
a. Equipment-based
service seperti cuci mobil otomatis, jasa sambungan telepon internasional
dan lokal, ATM (Anjungan Tunai Mandiri), dan lain-lain.
b. People-based
service seperti pelatih sepak bola, satpam, akuntan, konsultan hukum, bidan,
dokter, dan lain-lain.
7.
Tingkat kontak penyedia jasa dan pelayanan
Berdasarkan
tingkat kontak ini, secara umum jasa dapat dikelompokkan menjadi:
a. High-contact
service seperti universitas, bank, dokter, penata rambut, dan lain-lain.
b. Low-contact
service seperti bioskop, jasa, PLN, jasa komunikasi, jasa layanan pos, dan
lain-lain.
No comments:
Post a Comment