Thursday, July 4, 2013

Klasifikasi Jasa

 Klasifikasi Jasa
Sejauh ini banyak pakar yang mengemukakan skema klasifikasi jasa, dimana masing-masing ahli menggunakan dasar perbedaan disesuaikan dengan sudut pandangnya sendiri-sendiri. Menurut Tjiptono (2005), secara garis besar klasifikasi jasa dapat dilakukan berdasarkan tujuh kriteria pokok yaitu:
1. Segmen pasar
Berdasarkan segmen pasar, jasa dapat dibedakan menjadi:
a. Jasa yang ditujukan pada konsumen akhir seperti taksi, asuransi jiwa, katering, jasa tabungan, dan pendidikan.
b. Jasa bagi konsumen organisasi seperti biro periklanan, jasa akuntansi dan perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.
2. Tingkat keberwujudan                                                                                                               
Berdasarkan tingkat keberwujudan, jasa dapat dibedakan menjadi:
a. Rented-good service
Dalam tipe ini konsumen menyewa dan menggunakan produk tertentu berdasarkan tarif yang disepakati selama jangka waktu spesifik, seperti penyewaan kendaraan, VCD, apartemen, dan lain- lain.
b. Owned-good service
Pada tipe ini produk yang dimiliki konsumen disepakati, dikembangkan, atau ditingkatkan kinerjanya melalui pemeliharaan atau perawatan oleh perusahaan jasa seperti jasa reparasi AC, arloji, motor, komputer, dan lain-lain.
c. Non-good service
Karakteristik khusus pada jenis ini adalah jasa personal yang bersifat intangible yang ditawarkan kepada para pelanggan, seperti supir, dosen, penata rias, pemandu wisata, dan lain-lain.
3. Keterampilan penyedia jasa
Berdasarkan tingkat penyedia jasa terdapat dua tipe pokok jasa, yaitu:
a. Professional service seperti dosen, konsultan manajemen, pengacara, dokter, dan lain-lain.
b. Non professional service seperti supir taksi, tukang parkir, pengantar surat, tukang sampah, dan lain-lain.
4. Tujuan organisasi penyedia jasa
Berdasarkan tujuan organisasi, jasa dapat diklasifikasikan menjadi:
a. Commercial service/profit service seperti jasa penerbangan, bank, penyewa mobil, hotel, dan lain-lain.
b. Non-profit service seperti sekolah, panti asuhan, perpustakaan, museum. dan lainlain.
5. Regulasi
Dari aspek regulasi, jasa dapat dibagi menjadi:
a. Regulated service seperti jasa pialang, angkutan umum, media masa, perbankan, dan lain-lain.
b. Non-regulated service seperti jasa makelar, katering, kost, asrama, kantin sekolah, dan lain-lain.
6. Tingkat intensitas karyawan
Berdasarkan tingkat intensitas karyawan (keterlibatan tenaga kerja), jasa dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu:
a. Equipment-based service seperti cuci mobil otomatis, jasa sambungan telepon internasional dan lokal, ATM (Anjungan Tunai Mandiri), dan lain-lain.
b. People-based service seperti pelatih sepak bola, satpam, akuntan, konsultan hukum, bidan, dokter, dan lain-lain.
7. Tingkat kontak penyedia jasa dan pelayanan
Berdasarkan tingkat kontak ini, secara umum jasa dapat dikelompokkan menjadi:
a. High-contact service seperti universitas, bank, dokter, penata rambut, dan lain-lain.

b. Low-contact service seperti bioskop, jasa, PLN, jasa komunikasi, jasa layanan pos, dan lain-lain.

No comments:

Post a Comment