Tuesday, April 22, 2014

Insentif Non Pajak




Manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh insentif pajak namun juga dipengaruhi oleh insentif non pajak. Insentif non pajak, adalah insentif yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri guna meningkatkan produktifitas karyawan dan mempertahankan karyawan yang berprestasi agar tetap berada dalam perusahaan. Insentif non-pajak dapat berupa fasilitas yang diberikan selain dari pajak. Misalnya yang dikemukakan oleh Yin dan Cheng (2004) dan Guenther (1994) meliputi:
            Earnings pressure
Earnings pressure didefinisikan sebagai tindakan untuk melakukan penurunan akrual yang bersifat menurunkan laba sehingga pajak yang akan dibayarkan menjadi kecil (Yin dan Cheng, 2004). Untuk perusahaan yang labanya telah mencapai target (minimal dengan laba tahun lalu), laba perusahaan dapat dikurangi dengan earnings pressure guna melakukan income smoothing.
Tingkat utang
Tingkat utang adalah besar kecilnya kewajiban suatu perusahaan yang timbul dari transaksi pada waktu lalu dan harus dibayar dengan kas, barang dan jasa di waktu yang akan datang. Dalam hal ini utang berbanding terbalik dengan laba sehingga jika utang semakin besar maka laba akan semakin kecil dengan penambahan beban bunga. Terkait dengan pajak, semakin besar laba yang diperoleh maka akan semakin besar pula kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, manajer akan melakukan berbagai
 
cara untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan salah satunya adalah dengan menurunkan laba atau memanipulasi laba. Manipulasi laba ini dapat dilakukan dengan menaikkan utang.
3. Ukuran perusahaan
Ukuran perusahaan adalah suatu skala pengklasifikasikan besar kecilnya perusahaan. Semakin besar ukuran perusahaan biasanya laba yang dihasilkan juga akan semakin besar. Semakin besar laba yang diperoleh perusahaan maka pajak yang harus dibayarkan juga akan semakin besar. Oleh karena itu, semakin besar ukuran perusahaan maka perusahaan cenderung menggeser labanya ke tahun setelah dieefektifkannya tarif pajak 2008 supaya pembayaran pajaknya menjadi lebih kecil.
4. Kepemilikan manajerial
Kepemilikan manajerial adalah situasi dimana manajer memiliki saham perusahaan atau dengan kata lain manajer tersebut sekaligus sebagai pemegang saham perusahaan. Dalam laporan keuangan, keadaan ini ditunjukkan dengan besarnya persentase kepemilikan saham perusahaan oleh manajer. Karena hal ini merupakan informasi penting bagi pengguna laporan keuangan maka informasi ini akan diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Kepemilikan manajerial akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Semakin tinggi kepemilikan manajerial maka manajer akan semakin merasa memiliki perusahaan sehingga tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan perusahaan termasuk manajemen

laba. Karena manajemen laba menyebabkan laporan keuangan menjadi tidak dapat dipercaya sehingga investor akan mengurungkan niatnya untuk berinvestasi karena mereka tidak percaya dengan laporan keuangan yang dibuat. Oleh karena itu, kepemilikan manajerial akan berpengaruh negatif terhadap manajemen laba.

No comments:

Post a Comment