Tuesday, April 22, 2014

Penelitian Penelitian Tentang Resiko Saham Reksadana


Nurcahya dan Bandi (2010) dalam penelitiannya yang berjudul “Reksadana di Indonesia : Analisis Kebijakan Alokasi Aset, Pemilihan Saham dan Tingkat Risiko”, menganalisis variabel kebijakan alokasi aset, pemilihan saham dan tingkat risiko terhadap kinerja reksadana saham. Sampel yang digunakan adalah 21 reksadana saham pada periode 2006-2008. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi. Pengujian tersebut menghasilkan kesimpulan berupa kebijakan alokasi aset berpengaruh positf dan signifikan terhadap kinerja reksadana saham; Pemilihan saham berpengaruh positif dan
28
signifikan terhadap kinerja reksadana saham; dan tingkat risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja. Drobertz dan Köhler (2002) dalam penelitian berjudul “The Contribution of Asset Allocation Policy to Portofolio Performance” melakukan penelitian terhadap return bulanan dari 51 mutual fund di Swiss dan Jerman dengan menggunakan model time-series regression. Hasilnya kebijakan alokasi aset merupakan penentuan alokasi aset yang menyangkut pendistribusian dana yang dimiliki kepada berbagai kelas-kelas yang tersedia. Kebijakan alokasi aset berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja reksadana saham. Artinya jika asset allocation policy semakin tinggi maka kinerja akan semakin baik. Penelitian yang dilakukan Catur Kuat Purnomo (2007) dengan judul “Pengaruh Kebijakan Alokasi Aset dan Pemilihan Sekuritas Terhadap Kinerja Reksadana Syariah” terhadap 10 reksadana syariah, meliputi reksadana campuran dan reksadana pendapatan tetep. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sharpe Ratio yang didasarkan pada return dan risikonya. Hasil pengujian regresi antara kinerja reksadana dengan kebijakan alokasi aset dan pemilihan sekuritas disimpulkan bahwa kebijakan alokasi aset dan pemilihan sekuritas berpengaruh positif terhadap kinerja reksadana syariah. Hal tersebut menunjukkan bahwa alokasi aset dan pemilihan sekuritas merupakan aktivitas yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja reksadana syariah.
Deden Mulyana (2006) dalam penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Kebijakan Alokasi Aset dan Pemilihan Sekuritas Terhadap Kinerja Reksadana
29
Terbuka Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” meneliti seluruh reksadana yang aktif dari Januari 2001 sampai dengan Desember 2003. Jumlah populasi yang diteliti adalah 55 reksadana yang terdiri dari tiga kelompok reksadana yaitu 17 buah reksadana saham, 18 buah reksadana pendapatan tetap dan 20 buah reksadana campuran. Dalam penelitian ini variabel penelitian berupa kebijakan alokasi aset dan pemilihan sekuritas. Terdapat tiga kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu (1) kinerja reksadana saham dan reksadana pendapatan tetep sebagian lebih tinggi dari patok-duga yang digunakan sedangkan reksadana campuran seluruhnya memiliki kinerja lebih tinggi; (2) kebijakan alokasi aset dan pemilihan sekuritas yang dilakukan oleh para manajer investasi berpengaruh positif terhadap kinerja reksadana; dan (3) tidak terdapat perbedaan yang berarti antara kebijakan alokasi aset dan realisasi alokasi aset yang dilakukan reksadana saham dan reksadana pendapatan tetap sedangkan reksadana campuran terdapat perbedaan yang berarti yang mengindikasikan bahwa manajer investasi reksadana campuran tidak konsisten dalam melaksanakan kebijakan alokasi asetnya.
Teguh Budi Pamungkas (2001) dalam penelitian yang berjudul “Analisis Portofolio Reksadana Saham yang Optimal”. Penelitian ini dilakukan terhadap 20 reksadana saham yang aktif pada tahun 2000. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah return reksadana saham, return rata-rata reksadana saham, risiko reksadana saham, risiko rata-rata reksadana saham. Kesimpuan yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) portofolio reksadana saham memberikan return yang lebih tinggi daripada rata-rata reksadana saham (2) portofolio
30
reksadana saham yang optimal tidak memberikan risiko yang lebih rendah daripada rata-rata reksadana saham. Andi Wijaya (2008) pada penelitiannya yang berjudul “Penilaian Kinerja Reksadana Saham Melalui Pendekatan Sharpe Ratio periode Desember 2006-Desember 2007” menganalisis 10 reksadana saham dengan return (pengembalian) tertinggi selama periode Desember 2006-Desember 2007. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu return yang tinggi pada reksadana saham belum tentu menjamin reksadana saham tersebut optimal, karena return yang tinggi dapat juga diikuti risiko yang tinggi. Dengan nilai kinerja tertinggi dimiliki oleh Reksadana Fortis Ekuitas dengan nilai Sharpe ratio sebesar 0,06112. Sedangkan reksadana saham yang memiliki nilai Sharpe ratio terkecil adalah Trim Syariah Saham yaitu 0,05369. Penelitian yang dilakukan oleh Waelan (2008) dengan judul “Kemampuan Memilih Saham dan Market Timing Manajer Investasi Reksadana Saham di Bursa Efek Indonesia” terhadap 44 manajer investasi reksadana saham di BEI. Hasilnya manajer investasi reksadana saham di BEI tidak memiliki kemampuan memilih saham. Hanya terdapat 4 manajer investasi yang memiliki kemampuan memilih saham, 3 manajer investasi yang memiliki kemampuan market timing dan 1 manajer yang memiliki kemampuan memilih saham dan kemampuan market timing.
Gumilang dan Subiyantoro (2008) dalam penelitian yang berjudul “Reksadana Pendapatan Tetap di Indonesia : Analisis Market Timing dan Stock Selection – Periode 2006-2008”. Dalam penelitian tersebut dibuat 3 kelompok
31
Manajer Investasi dimana masing-masing kelompok terdiri atas tiga manajer investasi. Selain itu variabel penelitian yang digunakan adalah NAB Reksadana pendapatan tetap, IDMA index dan SBI satu bulan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa di masing-masing produk reksadana pendapatan tetap yang dikelola oleh kelompok-kelompok manajer investasi yang dipilih, tidak ada satupun yang memiliki kemampuan melakukan stock selection ability dan market timing ability.

No comments:

Post a Comment