Tuesday, April 22, 2014

Pengertian Corporate Governance




Tujuan dari corporate governance adalah menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Corporate governance digunakan untuk menjelaskan peranan dan perilaku dari dewan direksi, dewan komisaris dan para pemegang saham. Corporate governance memiliki tiga komite yaitu Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi.

Definisi tentang corporate governance menurut Cadbury Committee dalam Forum Corporate Governance Indonesia adalah:
“seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.”

Corporate governance merupakan konsep yang didasari pada teori keagenan, yang memberikan keyakinan pada investor bahwa agen akan bekerja untuk kepentingan mereka (Restuningdiah, 2007). Rezaee (2007) mendefinisikan corporate governance sebagai berikut:
“…is a process effected by legal, regulatory, contractual, and market based mechanism and best practices to create substantial shareholders value whileprotecting the interest of other shareholders.”
Selain itu, Solomon (2007) mendefinisikan corporate governance sebagai berikut:
“…the system of check and balance, both internal and external to companies which ensures that companies discharge their accountability to all their stakeholders and act in a socially responsible way in all areas of their bussiness activity”.
Tata kelola perusahaan yang baik menurut Menteri Keuangan adalah struktur dan proses yang digunakan dan diterapkan organ perusahaan untuk meningkatkan pencapaian sasaran hasil usaha dan mengoptimalkan nilai perusahaan bagi seluruh stakeholder. Pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik diperlukan untuk memenuhi kepercayaan masyarakat dan dunia internasional
sebagai syarat mutlak bagi industri untuk berkembang dengan baik dan sehat yang bertujuan mewujudkan stakeholder value (Restuningdiah, 2007). Gagasan utama tata kelola perusahaan yang baik adalah mewujudkan tanggung jawab social perusahaan yang peduli terhadap sosial dan lingkungan.

No comments:

Post a Comment