Asas
Good Corporate Governance (GCG)
diperlukan untuk mencapaikesinambungan usaha dengan memnperhatikan stakeholder yaitu (KNKG,
2006):
a.
Transparansi (Transparency)
Untuk
menjaga objektivitas dalam menjalankan bisnis, maka perusahaan harus
menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara mudah diakses dan
dipahami oleh stakeholder
b.
Akuntabilitas (Accountability)
Perusahaan
harus mempertanggungjawabkan kinerjanya sehingga perusahaan harus dikelola
dengan benar, terukur, dan sesuai dengan kepentingan stakeholder. Akuntabilitas
merupakan persyaratan yang harus dilakukan untuk mencapai kinerja yang
berkesinambungan.
c. Responsibilitas (Responsibility)
Perusahaan
harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab
terhadap masyarakat dan lingkungan. Perusahaan harus melaksanakan tanggung
jawab sosial dengan peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan
terutama di sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan yang memadai.
d. Independensi (Independency)
Dalam
melaksanakan asas good corporate governance, perusahaan harus dikelola dengan
independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan
diintervensi oleh pihak lain.
e. Kewajaran dan
Kesetaraan (Fairness)
Dalam
melaksanakan kegiatannya perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan
pemegang saham an pemangku kepentingan lainnya berdsarkan kewajran dan
kesetaraan.
No comments:
Post a Comment