Tuesday, April 22, 2014

Asas Corporate Governance




Asas Good Corporate Governance (GCG) diperlukan untuk mencapaikesinambungan usaha dengan memnperhatikan stakeholder yaitu (KNKG, 2006):
a. Transparansi (Transparency)
Untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan bisnis, maka perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara mudah diakses dan dipahami oleh stakeholder
b. Akuntabilitas (Accountability)
Perusahaan harus mempertanggungjawabkan kinerjanya sehingga perusahaan harus dikelola dengan benar, terukur, dan sesuai dengan kepentingan stakeholder. Akuntabilitas merupakan persyaratan yang harus dilakukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
c. Responsibilitas (Responsibility)
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan yang memadai.
d. Independensi (Independency)
Dalam melaksanakan asas good corporate governance, perusahaan harus dikelola dengan independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan diintervensi oleh pihak lain.
e. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
Dalam melaksanakan kegiatannya perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham an pemangku kepentingan lainnya berdsarkan kewajran dan kesetaraan.

No comments:

Post a Comment