Wednesday, May 18, 2016

Definis Pengertian Financial Distress


Financial distress merupakan keadaan keuangan perusahaan yang sedang berada dalam kesulitan. Perusahaan yang sedang berada dalam kesulitan keuangan cenderung akan mengganti auditornya untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan mengurangi risiko litigasi (Francis & Wilson, 1988). Ketidakpastian dalam bisnis pada perusahaan – perusahaaan yang terancam bangkrut (mempunyai kesulitan keuangan) menimbulkan kondisi yang mendorong perusahaan berpindah KAP (Schwartz dan Menon 1985 dalam Nabila, 2011).

Dalam penelitian ini financial distress diproksikan dengan rasio DER (Debt to Equity Ratio). Penelitian ini menggunakan rasio DER karena rasio DER menunjukkan stuktur modal perusahaan, semakin tinggi rasio DER akan menunjukkan komposisi total utang semakin besar dibandingkan dengan total ekuitas sehingga resiko kesulitan keuangan perusahaan juga semakin besar (Suparlan dan Andayani, 2010). 

No comments:

Post a Comment