Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 UU RI No. 20 Tahun
2003). Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan
pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan masyarakat, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan
kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi (Pasal 15 ayat
(1) UU No. 2 Tahun 1989).
Pembelajaran merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya
perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat
ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuannya,
pemahamannya, prestasi belajar dan tingkah lakunya, keterampilannya, kecakapan
dan kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaanya dan lain-lain aspek yang
ada pada diri individu.... Baca selengkapnya...>>>
Klik Disini Untuk Download SKripsi Lengkap
Klik Disini Untuk Download SKripsi Lengkap
No comments:
Post a Comment