Penggunaan formal "nalar" sejalan dengan kembalinya peradaban
Yunani kuno. Aristoteles mengemukakan hukum logika klasik dan
menemukan silogisme sebagai alat penalaran. Sejak itu istilah penalaran
telah digunakan dengan berbagai cara oleh psikolog, filsuf dan pendidik.
Banyak peneliti telah melakukan penelitian untuk perluasan konsep
penalaran dan untuk mengukurnya.
Spearman percaya bahwa kemampuan penalaran tergantung
sepenuhnya pada Tuhan dan tidak melibatkan faktor lain. Namun
Thurstone, dalam penelitiannya tentang kemampuan manusia,
mengidentifikasi dua faktor penalaran terpisah yang disebut induksi dan
deduksi. Thurstone mendefinisikan bahwa faktor induksi sebagai
kemampuan untuk menemukan aturan atau prinsip untuk setiap
permasalahan, dan faktor deduksi sebagai kemampuan untuk memproses
secara logika dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Pada analisis ulang
data Thurstone, Holzinger dan Herman, dan Eysenck juga
mengidentifikasi sebuah faktor penalaran, sebuah kemampuan yang
digolongkan sebagai ”thinking under restrictive conditions” yang ditandai
secara jelas oleh sebuah uji yang terdiri dari permasalahan penalaranaritmetika
(Tewari, 2003: 21-22). Baca selengkapnya...>>>
No comments:
Post a Comment