Menurut Zainal Aqib (2002: 41-42) pembelajaran adalah upaya
untuk mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar
bagi peserta didik. Upaya tersebut bertujuan untuk mempersiapkan peserta
didik untuk menjadi warga masyarakat yang baik, sehingga dapat
menghadapi kehidupan di lingkungan masyarakat. Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan kegiatan belajar yang melibatkan proses
mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar (BSNP, 2006: 17).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
pembelajaran adalah upaya untuk mengorganisasikan lingkungan untuk
menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik, yang kegiatannya
dirancang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar
peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
No comments:
Post a Comment