Untuk melaksanakan
tindak pidana pencucian uang, para pelaku memliki metode tersendiri dalam
melakukan tindak pidana tersebut. Walaupun setiap pelaku seringa melakukan
dengan menggunakan metode yang bervariasi tetapi secara garis besar metode
pencucian uang dapat dibagi menjadi tiga tahap yaitu Placement, Layering, dan
Integration. Walaupun ketiga metode tersebut dapat berdiri sendiri atau mandiri
terkadang dan tidak menutup kemungkinan ketiga metode tersebut dilakukan secara
bersamaan.
Berikut
adalah penjelasan dari metode pencucian uang tersebut:
(1)
Placement
Tahap ini merupakan tahap pertama, yaitu
pemilik uang tersebut mendepositkan uang haram tersebut ke dalam sistem
keuangan (financial system). Karena
uang itu sudah masuk ke dalam sistem kauangan perbankan, berarti uang itu juga
telah masuk ke dalam sistem keuangan negara yang bersangkutan. Oleh karena uang
yang telah ditempatkan pada suatu bank itu selanjutnya dapat dipindahkan ke
bank lain, baik dinegara tersebut maupun di negara lain, uang tersebut bukan
saja telah masuk ke dalam sistem keuangan negara yang bersangkutan, melainkan
juga telah masuk kedalam sistem keuangan global atau international.
(2)
Layering
Layering
adalah memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya, yaitu tindak pidananya
melalui beberapa tahap transaksi keuangan untuk menyembunyikan dan menyamarkan
asal usul dana. Dalam kegiatan ini terdapat proses perpindahan dana dari
beberapa rekening atau lokasi tertentu sebagai hasil placement ke tempat lain melalui serangkaian transaksi yang
kompleks dan didesain untuk menyamarkan dan
menghilangkan jejak sumber dana
tersebut.
(3)
Integration
Integration
adalah upaya menggunakan harta
kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan
ke dalam berbagai bentuk kekayaan materiil atau keuangan, dipergunakan untuk
membiayai kegiatan bisnis yang sah, maupun untuk membiayai kembali kegiatan
tindak pidana. Dalam melakukan pencucian uang, pelaku tidak terlalumempertimbangkan hasil yang akan
diperoleh dan besarnya biaya yang harus dilakukan karena tujuan utamanya adalah
untuk menyamarkan dan menghilangkan asal usul uang sehingga hasil akhir dapat
dinikmati atau digunakan secara aman.
Ketiga kegiatan
tersebut diatas dapat terjadi secara terpisah atau stimulan, namun secara umum
dilakukan secara tumpang tindih. Modus
Operandi pencucian uang dari waktu ke waktu semakin kompleks dengan
menggunakan teknologi dan rekayasa keuangan yang cukup rumit. Hal itu terjadi,
baik pada tahapan placement, layering,
maupun integration sehingga
penanganannya pun menjadi semakin sulit dan membutuhkan peningkatan kemampuan (capacity building) secara sistematis dan
berkesinambungan. Pemilihan modus
operandi pencucian uang bergantung pada kebutuhan pelaku tindak pidana.
No comments:
Post a Comment