Tuesday, October 11, 2016

Tahap-tahap dan proses pencucian uang


Untuk melaksanakan tindak pidana pencucian uang, para pelaku memliki metode tersendiri dalam melakukan tindak pidana tersebut. Walaupun setiap pelaku seringa melakukan dengan menggunakan metode yang bervariasi tetapi secara garis besar metode pencucian uang dapat dibagi menjadi tiga tahap yaitu Placement, Layering, dan Integration. Walaupun ketiga metode tersebut dapat berdiri sendiri atau mandiri terkadang dan tidak menutup kemungkinan ketiga metode tersebut dilakukan secara bersamaan. 
               Berikut adalah penjelasan dari metode pencucian uang tersebut:
(1)               Placement
Tahap ini merupakan tahap pertama, yaitu pemilik uang tersebut mendepositkan uang haram tersebut ke dalam sistem keuangan (financial system). Karena uang itu sudah masuk ke dalam sistem kauangan perbankan, berarti uang itu juga telah masuk ke dalam sistem keuangan negara yang bersangkutan. Oleh karena uang yang telah ditempatkan pada suatu bank itu selanjutnya dapat dipindahkan ke bank lain, baik dinegara tersebut maupun di negara lain, uang tersebut bukan saja telah masuk ke dalam sistem keuangan negara yang bersangkutan, melainkan juga telah masuk kedalam sistem keuangan global atau international.
(2)               Layering
Layering adalah memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya, yaitu tindak pidananya melalui beberapa tahap transaksi keuangan untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul dana. Dalam kegiatan ini terdapat proses perpindahan dana dari beberapa rekening atau lokasi tertentu sebagai hasil placement ke tempat lain melalui serangkaian transaksi yang kompleks dan didesain untuk menyamarkan dan
menghilangkan jejak sumber dana tersebut.
(3)               Integration
Integration  adalah upaya menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk kekayaan materiil atau keuangan, dipergunakan untuk membiayai kegiatan bisnis yang sah, maupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana. Dalam melakukan pencucian uang, pelaku tidak terlalumempertimbangkan hasil yang akan diperoleh dan besarnya biaya yang harus dilakukan karena tujuan utamanya adalah untuk menyamarkan dan menghilangkan asal usul uang sehingga hasil akhir dapat dinikmati atau digunakan secara aman. 
Ketiga kegiatan tersebut diatas dapat terjadi secara terpisah atau stimulan, namun secara umum dilakukan secara tumpang tindih. Modus Operandi pencucian uang dari waktu ke waktu semakin kompleks dengan menggunakan teknologi dan rekayasa keuangan yang cukup rumit. Hal itu terjadi, baik pada tahapan placement, layering, maupun integration sehingga penanganannya pun menjadi semakin sulit dan membutuhkan peningkatan kemampuan (capacity building) secara sistematis dan berkesinambungan. Pemilihan modus operandi pencucian uang bergantung pada kebutuhan pelaku tindak pidana.




No comments:

Post a Comment