Menurut Mangkunegara, Anwar Prabu, kinerja diartikan sebagai : 9)
”Hasil kerja
secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.”
Sedangkan menurut
Nawawi. H. Hadari, yang dimaksud dengan kinerja adalah :10)
”Hasil dari
pelaksanaan suatu pekerjaan, baik yang bersifat fisik/mental maupun non
fisik/non mental.”
Sementara itu
menurut Bernaden dan Russel, sebagaimana dikutip oleh Gomes, Faustino Cardoso
(2000).
Kinerja diartikan
sebagai : 11)
”Cacatan outcome yang dihasilkan dari fungsi
suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan karyawan selama suatu periode waktu
tertentu.”
Pengukuran Kinerja
Untuk
mengukur kinerja, dapat digunakan beberapa ukuran kinerja. Beberapa ukuran kinerja
yang meliputi; kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang pekerjaan,
kemampuan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja dan
daerah organisasi kerja. Ukuran prestasi yang lebih disederhana terdapat tiga
kreteria untuk mengukur kinerja, pertama; kuantitas kerja, yaitu jumlah yang
harus dikerjakan, kedua, kualitas kerja, yaitu mutu yang dihasilkan, dan
ketiga, ketepatan waktu, yaitu kesesuaiannya dengan waktu yang telah
ditetapkan.
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja
karyawan atau dikenal dengan istilah “Performance
appraisal”, menurut pendapat Leon
C.Megginson, sebagaimana dikutip Mangkunegara,
Anwar Prabu adalah :12)
”Suatu proses
yang digunakan majikan untuk menentukan apakah seorang pegawai melakukan
pekerjaannya sesuai dengan yang dimaksudkan.”
Penilaian pegawai merupakan evaluasi yang
sistimatis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan.
Penilaian adalah proses penaksiran atau penentuan nilai, kualitas, atau status
dari beberapa objek, orang ataupun sesuatu.
Berdasarkan pendapat dua
ahli diatas, maka dapat dikatakan bahwa penilaian kinerja adalah suatu proses
penilaian kinerja pegawai yang dilakukan pimpinan perusahaan secara sistimatis
berdasarkan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Pemimpin
perusahaan yang menilai kinerja pegawai, yaitu atasan pegawai langsung, dan
atasan tak langsung. Disamping itu pula, kepala bagian personalia berhak pula
memberikan penilaian prestasi terhadap semua pegawainya sesuai dengan data yang
ada di bagian personalia.
Menurut
Handoko, Hani, mengatakan bahwa penilaian kinerja dapat digunakan untuk :13)
a)
Perbaikan kinerja,
umpan balik pelaksanaan kerja memungkinkan karyawan, manajer dan departemen
personalia dapat memperbaiki kegiatan-kegiatan mereka untuk meningkatkan
prestasi
b)
Penyesuaian-penyesuaian
gaji, evaluasi kinerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan
kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk gaji lainnya.
c)
Keputusan-keputusan
penempatan, promosi dan mutasi biasanya didasarkan atas kinerja masa lalu. Promosi sering merupakan bentuk
penghargaan terhadap kinerja masa lalu.
d)
Perencanaan kebutuhan latihan dan pengembangan, kinerja
yang jelek mungkin menunjukkan perlunya latihan. Demikian juga sebaliknya, kinerja
yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.
e)
Perencanaan dan pengembangan karier, umpan balik prestasi
mengarahkan keputusan-keputusan karier, yaitu tentang jalur karier tertentu
yang harus diteliti.
f)
Penyimpangan-penyimpangan proses staffing, kinerja yang
baik atau buruk adalah mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen
personalia.
g)
Melihat ketidak akuratan informasional, kinerja yang
jelek mungkin menunjukkan
kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana sumber daya
manusia atau komponen-komponen lain, seperti sistim informasi manajemen. Menggantungkan
pada informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan keputusan-keputusan
personalia yang tidak tepat.
h)
Mendeteksi
kesalahan-kesalahan desain pekerjaan, kinerja yang jelek mungkin merupakan
suatu tanda kesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian prestasi membantu diagnosa kesalahan-kesalahan
tersebut.
i)
Menjamin kesempatan yang adil, penilaian kinerja yang
akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa
deskriminasi.
j)
Melihat tantangan-tantangan eksternal, kadang-kadang
prestasi seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar lingkungan kerja,
seperti keluarga, kesehatan dan masalah-masalah pribadi lainnya. Berdasarkan
penilaian kinerja, departemen personalia mungkin dapat menawarkan bantuan.
9) Mangkunegara,
Anwar Prabu, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, Penerbit PT,
Remaja Rosdakarya, Bandung, Tahun 2000 Halaman 164.
10) Nawawi, H.
Hadari, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Gajah
Mada University
Press, Yogyakarta , Tahun 1997, Halaman 89.
11) Gomes,
Faustino Cardoso, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Andi Offset,
Jakarta, Tahun 2000, Halaman 162
13) Handoko,
Hani, Manajemen Personalia Dan Sumber Daya Manusia, Edisi Kedua,
Penerbit BPFE-UGM, Yogyakarta , Halaman 69.
No comments:
Post a Comment