Friday, February 3, 2012

Konsep Dividen



Dividen adalah proporsi laba atau keuntungan yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jumlah yang sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya (Baridwan, 2000:434). Semua keuntungan ataupun kerugian yang diperoleh perusahaan selama berusaha dalam satu periode tersebut dilaporkan oleh direksi kepada para pemegang saham dalam suatu rapat pemegang saham.
Kebijakan pembagian dividen adalah suatu keputusan untuk menentukan berapa besar bagian laba akan dibagikan kepada para pemegang saham dan akan ditahan dalam perusahaan selanjutnya diinvestasikan kembali  (Husnan,1994). Kebijakan pembagian dividen tergantung pada keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Kebijakan dividen penting bagi perusahaan dengan dua alasan, yaitu:
  1. Pembayaran dividen mungkin akan mempengaruhi nilai perusahaan yang tercermin dari harga saham perusahaan tersebut.
  2. Laba ditahan biasanya merupakan sumber dana internal yang terbesar dan terpenting bagi pertumbuhan perusahaan.
            Dividen yang dibagikan oleh perusahaan bisa tetap (tidak mengalami perubahan) dan bisa mengalami perubahan (ada kenaikan atau penurunan) dari dividen yang dibagikan sebelumnya. Dividen dapat berupa uang, skrip (script), barang atau saham (modal saham).
Menurut Arief Suaidi (1994 : 230) ada tiga macam tanggal yang relevan dengan pembagian dividen yaitu: (1) tanggal pengumuman yaitu tanggal direksi mengumumkan akan membayar dividen, (2) tanggal pencatatan dividen, (3) tanggal pembayaran dividen. Tanggal pencatatan adalah batas tanggal untuk mendaftarkan nama pemilik saham. Dividen dibayarkan kepada orang yang tercatat sebagai pemilik saham pada tanggal pencatatan. Kalau jual beli saham terjadi setelah tanggal pencatatan, maka saham tersebut namanya dijual ex-taripa dividen; artinya dividen tidak diterima oleh pembeli saham. Sedangkan yang dimaksud dengan tanggal pembayaran adalah tanggal saat dividen dibayar.

No comments:

Post a Comment