Nilai tukar riil antara dua negara merupakan hasil
perkalian antara nilai tukar nominal dengan rasio harga barang dan jasa agregat
diantara dua negara. Teori paritas daya beli atau purchasing power parity memprediksikan bahwa nilai tukar riil tidak
berubah, kalaupun berubah paling tidak perubahan nilainya tidak permanen. Maka
nilai tukar riil bukan hanya sangat berguna untuk mengkuantifikasikan deviasi
dari PPP namun juga menganalisa secara sistematis dorongan yang menyebabkan
perubahan dramatis dan permanen pada nilai tukar riil.
Nilai tukar riil diformulasikan sebagai berikut :
………………………………….......………….
(2.1)
Dimana
:
adalah nilai tukar riil
mata uang domestik terhadap mata uang asing
adalah nilai tukar
nominal mata uang domestik terhadap uang asing
adalah rasio
perbandingan harga agregat barang di negara asing terhadap domestik.
Kenaikan tingkat nilai tukar riil mata
uang domestik terhadap asing () disebut juga depresiasi riil mata uang domestik terhadap
asing. Sedangkan penurunan disebut apresiasi riil
mata uang domestik terhadap mata uang asing. Hal ini bisa disebabkan beberapa
hal. Mengacu pada formulasi nilai tukar riil diatas, biasanya nilai tukar riil
mata uang domestik akan mengalami depresiasi jika harga barang dalam negeri
relatif menurun dibanding harga barang negara luar.
Persamaan
diatas juga menunjukan bahwa apresiasi (depresiasi) nilai tukar nominal pada
tingkat harga yang tetap akan mengapresiasi (mendepresiasi) nilai tukar riil.
Oleh karena itulah, dalam kondisi PPP nilai tidak akan berubah.
No comments:
Post a Comment