Sunday, February 12, 2012

Nilai Tukar Riil



Nilai tukar riil antara dua negara merupakan hasil perkalian antara nilai tukar nominal dengan rasio harga barang dan jasa agregat diantara dua negara. Teori paritas daya beli atau purchasing power parity memprediksikan bahwa nilai tukar riil tidak berubah, kalaupun berubah paling tidak perubahan nilainya tidak permanen. Maka nilai tukar riil bukan hanya sangat berguna untuk mengkuantifikasikan deviasi dari PPP namun juga menganalisa secara sistematis dorongan yang menyebabkan perubahan dramatis dan permanen pada nilai tukar riil.

Nilai tukar riil diformulasikan sebagai berikut :

 ………………………………….......…………. (2.1)

Dimana :

  adalah nilai tukar riil mata uang domestik terhadap mata uang asing

 adalah nilai tukar nominal mata uang domestik terhadap uang asing

 adalah rasio perbandingan harga agregat barang di negara asing   terhadap domestik.

            Kenaikan tingkat nilai tukar riil mata uang domestik terhadap asing () disebut juga depresiasi riil mata uang domestik terhadap asing. Sedangkan penurunan  disebut apresiasi riil mata uang domestik terhadap mata uang asing. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Mengacu pada formulasi nilai tukar riil diatas, biasanya nilai tukar riil mata uang domestik akan mengalami depresiasi jika harga barang dalam negeri relatif menurun dibanding harga barang negara luar.

 Persamaan diatas juga menunjukan bahwa apresiasi (depresiasi) nilai tukar nominal pada tingkat harga yang tetap akan mengapresiasi (mendepresiasi) nilai tukar riil. Oleh karena itulah, dalam kondisi PPP nilai  tidak akan berubah.

No comments:

Post a Comment