Wednesday, February 15, 2012

Pengukuran Kinerja


Kinerja keuangan merupakan suatu hal yang penting untuk diketahui oleh berbagai pihak, baik pihak internal maupun eksternal perusahaan terutama terkait dengan pengambilan keputusan kedua pihak tersebut. Hal ini dipertegas oleh Van Home (1994:11)  mengatakan bahwa kinerja keuangan meliputi tiga keputusan utama yaitu Investment decision adalah keputusan yang berhubungan dengan struktur keuangan dan struktur modal, Financial decision yaitu kemampuan untuk menentukan struktur keuangan dan struktur modal keuangan yang optimal, dan kekayaan para pemegang saham atau pemilik perusahaan, deviden decision yaitu keputusan yang berhubungan dengan pembagian keuntungan terhadap pemegang saham dan laba yang di tahan.
Meskipun terdapat beberapa kelemahan  pada analisa laporan keuangan yaitu seringkali tidak mewakili hasil dan kondisi ekonomi yang sesungguhnya, karena laporan keuangan adalah hasil pencatatan masa lalu (history) dari business activity  yang dilakukan oleh perusahaan, maka fokus analisis akan diarahkan pada hubungan dan indikator keuangan pokok yang memungkinkan analis dapat menilai kinerja masa lampau, sekarang, dan melakukan proyeksi masa yang akan datang. Tentunya penekanan pada manfaat serta keterbatasan yang dimiliki.
Untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan melalui teknik analisa laporan keuangan, maka terdapat banyak teknik yang dapat dipakai. Teknik ini merupakan cara bagaimana kita melakukan analisa. Sebelum mengadakan analisa terhadap suatu laporan keuangan, penganalisa harus benar-benar memahami laporan keuangan tersebut. Penganalisa harus dapat menggambarkan aktivitas-aktivitas perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan tersebut. Dengan kata lain bahwa agar dapat menganalisa laporan keuangan dengan hasil yang memuaskan maka perlu mengetahui latar belakang dari data keuangan tersebut.
Penganalisa juga harus mempunyai kemampuan atau kebijaksanaan yang cukup di dalam mengambil suatu kesimpulan, di samping harus memperhatikan dan mempertimbangkan perubahan-perubahan kondisi perusahaan serta tingkat harga-harga yang terjadi. Oleh karena itu sebelum mengadakan perhitungan-perhitungan, analisa dan interpretasi penganalisa harus mempelajari atau mereview secara menyeluruh atau bila dipandang perlu dapat diadakan penyusunan kembali (reconstruction) dari data-data sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dan tujuan analisa. Setelah mempelajari secara menyeluruh laporan keuangan, maka analisa dan interpretasi dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan teknik analisa yang tepat dan disesuaikan dengan tujuan analisa.
Analisa laporan keuangan terdiri dari penelaahan atau mempelajari hubungan dan tendensi atau kecendrungan (trend) untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan. Metode dan teknik analisadigunakan untuk menentukan dan mengukur hubungan antara pos-pos yang ada dalam laporan, sehingga diketahui perubahan-perubahan dari masing-masing pos tersebut bila diperbandingkan dengan laporan dari beberapa periode untuk satu perusahaan tertentu.
Tujuan yang hendak dicapai dari setiap metode dan teknik analisa adalah untuk menyederhanakan data sehingga lebih dimengerti.  Ada dua metode analisa yang dapat digunakan yaitu analisa horisontal dan analisa vertikal. Analisa horisontal adalah analisa dengan mengadakan pembandingan laporan keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat, sehingga akan diketahui perkembangannya. Metode ini disebut metode analisa dinamis. Sedangkan analisa vertikal yaitu apabila laporan keuangan yang dianalisa hanya meliputi satu periode atau satu saat saja, yaitu dengan membandingkan antara pos-pos yang satu dengan pos lainnya dalam laporan keuangan tersebut, sehingga hanya akan diketahui keadaan keuangan atau hasil operasi saat itu saja. Analisa seperti ini disebut metode analisa statis.
Analisa hubungan berbagai pos dalam suatu laporan keuangan adalah merupakan dasar untuk dapat menginterpretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Dengan menggunakan laporan yang diperbandingkan, termasuk data tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam jumlah rupiah, prosentase serta trendnya, penganalisa menyadari bahwa beberapa rasio secara individu membantu dalam menganalisa dan menginterpretasikan posisi dan kinerja keuangan suatu perusahaan.
Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio ini akan memberikan gambaran tentang baik atau buruknya kinerja keuangan suatu perusahaan.
Penggolongan angka rasio dapat ditinjau dari dua sisi yaitu berdasarrkan sumber data keuangan yang merupakan unsur atau elemen dari angka ratio tersebut dan penggolongan yang kedua adalah didasarkan pada tujuan penganalisa. Berdasarkan sumber datanya maka angka ratio terdiri dari; ratio-ratio neraca (balance sheet ratios) yaitu ratio yang semua datanya diambil atau bersumber dari neraca, ratio-ratio laporan rugi-laba (income statement ratio) yaitu angka-angka ratio yang semua datanya diambil dari laporan rugi-laba, rasio-rasio antar laporan (interstatement ratios), yaitu semua angka ratio yang datanya berasal dari neraca dan data lainnya dari laporan rugi-laba.
Sedangkan menurut tujuannya, rasio keuangan khususnya perusahaan  dikelompokkan menjadi lima kategori sebagai berikut ; (1) Rasio-rasio untuk mengukur likuiditas , (2) rasio-rasio Untuk mengukur Rentabilitas , (3) rasio-rasio resiko usaha , (4) rasio-rasio Permodalan, (5) Rasio-Rasio Efisiensi Usaha.
Rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan tingkat kemudahan relatif suatu aktiva untuk segera dikonversikan ke dalam kas dengan sedikit atau tanpa penurunan nilai;  serta tingkat kepastian tentang jumlah kas yang dapat diperoleh. Rasio-rasio yang tergolong dalam rasio likuiditas ini adalah current ratio, quick ratio dan cash ratio. masing-masing rasio ini mempunyai perspektif yang berbeda dalam mengukur tingkat likuiditas perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio untuk mengukur kemampuan perusahaan  untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan asumsi bahwa semua aktiva lancarnya dikonversi menjadi kas. Quick ratio/acid test ratio  mempunyai tujuan yang sama dengan current ratio, akan tetap dalam perspektif yang lebih cepat yakni rasio ini tidak memperhitungkan persediaan, karena memerlukan waktu yang relatif lama untuk dikonversi menjadi uang kas. Sehingga dengan demikian rasio ini lebih tajam dari current ratio. Cash ratio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan memperhitungkan aktiva yang paling likuid.
Rasio Profitabilitas/Rentabilitas digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam mengelola perusahaan. Efektivitas yang dimaksud adalah meliputi kegiatan fungsional manajemen yang terdiri dari keuangan, pemasaran, sumber daya manusia dan operasional. Efektivitas pada faktor tersebut akan menyebabkan peningkatan atau penurunan laba bagii perusahaan. Yang tergolong dalam rasio ini adalah ; (1) Net Profit Margin (NPM), (2) Return on Investment (ROI), (3) Return on Equity (ROE).  Penurunan laba yang berlangsung terus menerus akan mengarah pada kebangkrutan perusahaan.
Rasio Permodalan/solvabilitas digunakan untuk menggambarkan apakah permodalan perusahaan telah mencukupi untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilakukan secara efisien, apakah permodalan  tersebut akan mampu untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan, apakah kekayaan  (kekayaan pemegang saham) semakin besar atau semakin kecil.
Rasio Efisiensi Usaha, digunakan untuk mengukur performance manajemen  apakah telah menggunakan semua faktor-faktor produksinya dengan tepat guna dan berhasil guna.
Disamping itu dikenal Dupont Model. Model ini diperkenalkan oleh DuPont seorang pengusaha sukses dimana cara yang digunakan hampir sama dengan analisis laporan keuangan biasa, namun pendekatannya lebih intergratif dan menggunakan komposisi laporan keuangan sebagai elemen analisanya.

No comments:

Post a Comment