Kinerja keuangan merupakan
suatu hal yang penting untuk diketahui oleh berbagai pihak, baik pihak internal
maupun eksternal perusahaan terutama terkait dengan pengambilan keputusan kedua
pihak tersebut. Hal ini dipertegas oleh Van Home (1994:11) mengatakan bahwa kinerja keuangan meliputi
tiga keputusan utama yaitu Investment decision adalah keputusan yang
berhubungan dengan struktur keuangan dan struktur modal, Financial decision yaitu
kemampuan untuk menentukan struktur keuangan dan struktur modal keuangan yang
optimal, dan kekayaan para pemegang saham atau pemilik perusahaan, deviden
decision yaitu keputusan yang berhubungan dengan pembagian keuntungan
terhadap pemegang saham dan laba yang di tahan.
Meskipun terdapat beberapa
kelemahan pada analisa laporan keuangan
yaitu seringkali tidak mewakili hasil dan kondisi ekonomi yang sesungguhnya,
karena laporan keuangan adalah hasil pencatatan masa lalu (history) dari
business activity yang dilakukan
oleh perusahaan, maka fokus analisis akan diarahkan pada hubungan dan indikator
keuangan pokok yang memungkinkan analis dapat menilai kinerja masa lampau,
sekarang, dan melakukan proyeksi masa yang akan datang. Tentunya penekanan pada
manfaat serta keterbatasan yang dimiliki.
Untuk mengetahui kinerja
keuangan perusahaan melalui teknik analisa laporan keuangan, maka terdapat
banyak teknik yang dapat dipakai. Teknik ini merupakan cara bagaimana kita
melakukan analisa. Sebelum mengadakan analisa terhadap suatu laporan keuangan,
penganalisa harus benar-benar memahami laporan keuangan tersebut. Penganalisa
harus dapat menggambarkan aktivitas-aktivitas perusahaan yang tercermin dalam
laporan keuangan tersebut. Dengan kata lain bahwa agar dapat menganalisa
laporan keuangan dengan hasil yang memuaskan maka perlu mengetahui latar
belakang dari data keuangan tersebut.
Penganalisa juga harus
mempunyai kemampuan atau kebijaksanaan yang cukup di dalam mengambil suatu
kesimpulan, di samping harus memperhatikan dan mempertimbangkan
perubahan-perubahan kondisi perusahaan serta tingkat harga-harga yang terjadi.
Oleh karena itu sebelum mengadakan perhitungan-perhitungan, analisa dan
interpretasi penganalisa harus mempelajari atau mereview secara menyeluruh atau
bila dipandang perlu dapat diadakan penyusunan kembali (reconstruction) dari
data-data sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dan tujuan analisa.
Setelah mempelajari secara menyeluruh laporan keuangan, maka analisa dan
interpretasi dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan teknik analisa yang
tepat dan disesuaikan dengan tujuan analisa.
Analisa laporan keuangan
terdiri dari penelaahan atau mempelajari hubungan dan tendensi atau
kecendrungan (trend) untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi
serta perkembangan kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan. Metode dan
teknik analisadigunakan untuk menentukan dan mengukur hubungan antara pos-pos
yang ada dalam laporan, sehingga diketahui perubahan-perubahan dari
masing-masing pos tersebut bila diperbandingkan dengan laporan dari beberapa
periode untuk satu perusahaan tertentu.
Tujuan yang hendak dicapai
dari setiap metode dan teknik analisa adalah untuk menyederhanakan data
sehingga lebih dimengerti. Ada dua
metode analisa yang dapat digunakan yaitu analisa horisontal dan
analisa vertikal. Analisa horisontal adalah analisa dengan mengadakan
pembandingan laporan keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat,
sehingga akan diketahui perkembangannya. Metode ini disebut metode analisa
dinamis. Sedangkan analisa vertikal yaitu apabila laporan keuangan yang
dianalisa hanya meliputi satu periode atau satu saat saja, yaitu dengan membandingkan
antara pos-pos yang satu dengan pos lainnya dalam laporan keuangan tersebut,
sehingga hanya akan diketahui keadaan keuangan atau hasil operasi saat itu
saja. Analisa seperti ini disebut metode analisa statis.
Analisa hubungan
berbagai pos dalam suatu laporan keuangan adalah merupakan dasar untuk dapat
menginterpretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Dengan
menggunakan laporan yang diperbandingkan, termasuk data tentang
perubahan-perubahan yang terjadi dalam jumlah rupiah, prosentase serta
trendnya, penganalisa menyadari bahwa beberapa rasio secara individu membantu
dalam menganalisa dan menginterpretasikan posisi dan kinerja keuangan suatu
perusahaan.
Rasio
menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship)
antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah lain, dan dengan menggunakan alat
analisa berupa rasio ini akan memberikan gambaran tentang baik atau buruknya
kinerja keuangan suatu perusahaan.
Penggolongan
angka rasio dapat ditinjau dari dua sisi yaitu berdasarrkan sumber data
keuangan yang merupakan unsur atau elemen dari angka ratio tersebut dan
penggolongan yang kedua adalah didasarkan pada tujuan penganalisa. Berdasarkan
sumber datanya maka angka ratio terdiri dari; ratio-ratio neraca (balance
sheet ratios) yaitu ratio yang semua datanya diambil atau bersumber dari
neraca, ratio-ratio laporan rugi-laba (income statement ratio) yaitu
angka-angka ratio yang semua datanya diambil dari laporan rugi-laba,
rasio-rasio antar laporan (interstatement ratios), yaitu semua angka
ratio yang datanya berasal dari neraca dan data lainnya dari laporan rugi-laba.
Sedangkan menurut
tujuannya, rasio keuangan khususnya perusahaan
dikelompokkan menjadi lima kategori sebagai berikut ; (1) Rasio-rasio
untuk mengukur likuiditas , (2) rasio-rasio Untuk mengukur Rentabilitas , (3)
rasio-rasio resiko usaha , (4) rasio-rasio Permodalan, (5) Rasio-Rasio
Efisiensi Usaha.
Rasio likuiditas
adalah rasio yang menunjukkan tingkat kemudahan relatif suatu aktiva untuk
segera dikonversikan ke dalam kas dengan sedikit atau tanpa penurunan
nilai; serta tingkat kepastian tentang
jumlah kas yang dapat diperoleh. Rasio-rasio yang tergolong dalam rasio
likuiditas ini adalah current ratio, quick ratio dan cash ratio. masing-masing
rasio ini mempunyai perspektif yang berbeda dalam mengukur tingkat likuiditas
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio untuk
mengukur kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan asumsi bahwa semua aktiva lancarnya dikonversi
menjadi kas. Quick ratio/acid test ratio mempunyai tujuan yang sama dengan current
ratio, akan tetap dalam perspektif yang lebih cepat yakni rasio ini tidak
memperhitungkan persediaan, karena memerlukan waktu yang relatif lama untuk
dikonversi menjadi uang kas. Sehingga dengan demikian rasio ini lebih tajam
dari current ratio. Cash ratio digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan memperhitungkan
aktiva yang paling likuid.
Rasio
Profitabilitas/Rentabilitas digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen
dalam mengelola perusahaan. Efektivitas yang dimaksud adalah meliputi kegiatan
fungsional manajemen yang terdiri dari keuangan, pemasaran, sumber daya manusia
dan operasional. Efektivitas pada faktor tersebut akan menyebabkan peningkatan
atau penurunan laba bagii perusahaan. Yang tergolong dalam rasio ini adalah ; (1) Net Profit
Margin (NPM), (2) Return on Investment (ROI), (3) Return on Equity (ROE). Penurunan laba yang berlangsung terus menerus
akan mengarah pada kebangkrutan perusahaan.
Rasio
Permodalan/solvabilitas digunakan untuk menggambarkan apakah permodalan
perusahaan telah mencukupi untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilakukan
secara efisien, apakah permodalan
tersebut akan mampu untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat
dihindarkan, apakah kekayaan (kekayaan
pemegang saham) semakin besar atau semakin kecil.
Rasio Efisiensi Usaha,
digunakan untuk mengukur performance manajemen apakah telah menggunakan semua faktor-faktor
produksinya dengan tepat guna dan berhasil guna.
Disamping itu dikenal Dupont
Model. Model ini diperkenalkan oleh DuPont seorang pengusaha sukses dimana
cara yang digunakan hampir sama dengan analisis laporan keuangan biasa, namun
pendekatannya lebih intergratif dan menggunakan komposisi laporan keuangan
sebagai elemen analisanya.
No comments:
Post a Comment