Monday, March 5, 2012

Sumber Pinjaman Daerah.


Ada beberapa sumber darimana diperolehnya pinjaman daerah bagi pemerintah daerah, adapun sumber pinjaman daerah tersebut adalah (Bratakusumah dan Solihin, 2001: 191):
a. Dalam Negeri:
1. Pemerintah Pusat.
Ketentuan-ketentuan mengenai pinjaman yang bersumber dari pemerintah pusat seperti jenis, jangka waktu pinjaman, masa tenggang, tingkat bunga, cara perhitungan dan cara pembayaran bunga, pengadministrasian dan penyaluran dana pinjaman, ditetapkan oleh menteri keuangan.
2. Lembaga Keuangan Bank.
Pelaksanaan pinjaman daerah yang bersumber dari lembaga keuangan bank mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Lembaga Keuangan Bukan Bank.
Pelaksanaan pinjaman daerah yang bersumber dari lembaga keuangan bukan bank mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
57
4. Masyarakat.
Pinjaman dearah yang bersumber dari masyarakat antara lain melalui penerbitan obligasi daerah. Pelaksanaan penerbitan dan pembayaran obligasi daerah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Sumber Lainnya.
Pinjaman daerah selain sumber tersebut diatas, misalnya pinjaman daerah dari pemerintah daerah lain.
b. Luar Negeri:
1. Pinjaman Bilateral.
2. Pinjaman Multilateral.

1 comment: