Evaluasi (penilaian) adalah penentuan nilai suatu
program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program.
Adapun prinsip evaluasi (penilaian) didalam KBK adalah :
a.
Belajar tuntas (Mastery
Learning)
Yang dimaksud dengan belajar tuntas adalah siswa tidak
diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan
pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
“Jika siswa dikelompokkan berdasarkan karakteristik mereka, maka
sebagian besar pelajaran, dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka,
maka sebagian besar mereka akan mencapai ketuntasan. Prinsip belajar tuntas
untuk pencapaian kompetensi sangat efektif untuk meningkatkan kinerja akademik.
Berdasarkan pada uraian tersebut, maka siswa yang belajar lambat perlu waktu
yang lebih lama untuk materi yang sama, mereka dapat berhasil jika mereka
diajar dengan metode yang tepat dan materi yang berurutan sejak dari kompetensi
awal mereka.
Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan
(berdasarkan karakteristik siswa) dan waktu yang tersedia (dibawah kontrol
guru)”. (Dep.Dik.Nas, 2004 : 4).
Untuk mengetahui ketentuan didalam mereka mempelajari
suatu pengetahuan dengan mengadakan penilaian, yang mana nilai ketuntasan
standar kompetensi ideal = 100.
Guru dan sekolah menentukan nilai ketuntasan minimum
secara bertahab dan terencana agar memperoleh nilai ideal. Adapun nilai
ketuntasan minimum per matapelajaran ditetapkan berdasarkan tingkat kesulitan
dan kedalaman kompetensi dasar yang harus dicapai siswa (dan setiap mata
pelajaran nilai ketentusannya dapat berbeda), namun idealnya penentuan
ketuntasan diberikan pada setiap indikator. Dan bagi siswa yang belum tuntas
harus mengikuti program Ramedial.
Didalam program Ramedial memuat :
-
Pemberian tugas
-
Pembelajaran ulang
-
Belajar mandiri
-
Belajar kelompok dengan
bimbingan alumni, atau tutor sebaya dan sebagainya yang semuanya itu diakhiri
dengan ujian/evaluasi.
b.
Penilaian berkelanjutan
Sistem penilaian berkelanjutan disini :
-
Menilai semua kompetensi dasar
yang ujiannya dilakukan pada satu atau lebih kompetensi dasar. Kemudian hasil
ujian dianalisis dan ditindak lanjuti melalui program Ramedial atau pengayaan.
-
Ujian mencakup aspek kognitif,
psikomotor, dan efektif.
-
Nilai akhir semester merupakan
nilai komulatif dari keseluruhan nilai perolehan selama satu semester yang
terkait.
Beberapa aspek yang diukur dalam evaluasi atau penilaian berbasis
kompetensi adalah :
a.)
Aspek kognitif, menurut
Taxonomy Bloom ada 6 tingkat :
“ 1.
Pengetahuan (Knowledge) yaitu kemampuan mengingat.
2.
Pemahaman (Comprehension),
yaitu kemampuan memahami.
3.
Aplikasi (Application),
yaitu kemampuan penerapan.
4.
Analisis (Analysis),
yaitu kemampuan dalam menganalisa suatu informasi dari yang luas menjadi
bagian-bagian kecil.
5.
Sintetis (Synthesis),
yaitu kemampuan dalam menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu
kesimpulan.
6.
Evalusi (Evaluation),
yaitu kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk dan
memutuskan untuk mengambil suatu tindakan tertentu”. (Dep. Dik. Nas, 2004 : 8).
b.)
Aspek efektif
Dalam aspek efektif mencakup beberapa penilaian antara lain :
-
Sikap, tingkah laku, minat,
emosi dan motivasi, kerjasama koordinasi dari setiap minat.
a.)
Aspek psikomotor
Dalam penilaian aspek ini disesuaikan dengan tuntutan kompetensi
dasar yang harus dicapai siswa (tidak semua mata pelajaran).
-
Untuk pembelajaran yang
membutuhkan aspek ini adalah pembelajaran yang banyak memerlukan praktek.
Misalnya : Pendidikan Agama, Pendidikan Seni, IPA, Bahasa dan Pendidikan
Jasmani. Karena dalam materi pembelajaran tersebut terdiri dari :
-
Meniru (Perception),
menyusun (Mampulacing)
-
Melakukan dengan prosedur,
melakukan dengan baik dan benar, dan
-
Melakukan secara alami.
No comments:
Post a Comment