Monday, July 2, 2012

Evaluasi Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)



Evaluasi (penilaian) adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program.
Adapun prinsip evaluasi (penilaian) didalam KBK adalah :
a.       Belajar tuntas (Mastery Learning)
Yang dimaksud dengan belajar tuntas adalah siswa tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
“Jika siswa dikelompokkan berdasarkan karakteristik mereka, maka sebagian besar pelajaran, dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar mereka akan mencapai ketuntasan. Prinsip belajar tuntas untuk pencapaian kompetensi sangat efektif untuk meningkatkan kinerja akademik. Berdasarkan pada uraian tersebut, maka siswa yang belajar lambat perlu waktu yang lebih lama untuk materi yang sama, mereka dapat berhasil jika mereka diajar dengan metode yang tepat dan materi yang berurutan sejak dari kompetensi awal mereka.
Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan (berdasarkan karakteristik siswa) dan waktu yang tersedia (dibawah kontrol guru)”. (Dep.Dik.Nas, 2004 : 4).
Untuk mengetahui ketentuan didalam mereka mempelajari suatu pengetahuan dengan mengadakan penilaian, yang mana nilai ketuntasan standar kompetensi ideal = 100.
Guru dan sekolah menentukan nilai ketuntasan minimum secara bertahab dan terencana agar memperoleh nilai ideal. Adapun nilai ketuntasan minimum per matapelajaran ditetapkan berdasarkan tingkat kesulitan dan kedalaman kompetensi dasar yang harus dicapai siswa (dan setiap mata pelajaran nilai ketentusannya dapat berbeda), namun idealnya penentuan ketuntasan diberikan pada setiap indikator. Dan bagi siswa yang belum tuntas harus mengikuti program Ramedial.
Didalam program Ramedial memuat :
-          Pemberian tugas
-          Pembelajaran ulang
-          Belajar mandiri
-          Belajar kelompok dengan bimbingan alumni, atau tutor sebaya dan sebagainya yang semuanya itu diakhiri dengan ujian/evaluasi.
b.      Penilaian berkelanjutan
Sistem penilaian berkelanjutan disini :
-          Menilai semua kompetensi dasar yang ujiannya dilakukan pada satu atau lebih kompetensi dasar. Kemudian hasil ujian dianalisis dan ditindak lanjuti melalui program Ramedial atau pengayaan.
-          Ujian mencakup aspek kognitif, psikomotor, dan efektif.
-          Nilai akhir semester merupakan nilai komulatif dari keseluruhan nilai perolehan selama satu semester yang terkait.
Beberapa aspek yang diukur dalam evaluasi atau penilaian berbasis kompetensi adalah :
a.)    Aspek kognitif, menurut Taxonomy Bloom ada 6 tingkat :
“ 1.   Pengetahuan (Knowledge) yaitu kemampuan mengingat.
2.      Pemahaman (Comprehension), yaitu kemampuan memahami.
3.      Aplikasi (Application), yaitu kemampuan penerapan.
4.      Analisis (Analysis), yaitu kemampuan dalam menganalisa suatu informasi dari yang luas menjadi bagian-bagian kecil.
5.      Sintetis (Synthesis), yaitu kemampuan dalam menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan.
6.      Evalusi (Evaluation), yaitu kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk dan memutuskan untuk mengambil suatu tindakan tertentu”. (Dep. Dik. Nas, 2004 : 8).
b.)    Aspek efektif
Dalam aspek efektif mencakup beberapa penilaian antara lain :
-          Sikap, tingkah laku, minat, emosi dan motivasi, kerjasama koordinasi dari setiap minat.
a.)    Aspek psikomotor
Dalam penilaian aspek ini disesuaikan dengan tuntutan kompetensi dasar yang harus dicapai siswa (tidak semua mata pelajaran).
-          Untuk pembelajaran yang membutuhkan aspek ini adalah pembelajaran yang banyak memerlukan praktek. Misalnya : Pendidikan Agama, Pendidikan Seni, IPA, Bahasa dan Pendidikan Jasmani. Karena dalam materi pembelajaran tersebut terdiri dari :
-          Meniru (Perception), menyusun (Mampulacing)
-          Melakukan dengan prosedur, melakukan dengan baik dan benar, dan
-          Melakukan secara alami.

No comments:

Post a Comment