Gagalnya
kapitalisme maupun sosialisme dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,
mengharuskan adanya pemecahan. Karena itu, negara-negara muslim sangat
membutuhkan suatu sistem yang lebih baik
yang mampu memberikan semua elemen berperan dalam rangka mencapai kesejahteraan
dan kebahagiaan umat manusia sejati. Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an
:
$pkr'¯»t z`Ï%©!$# (#qãZtB#uä (#qç7ÉftGó$# ¬! ÉAqߧ=Ï9ur #sÎ) öNä.$tãy $yJÏ9 öNà6Íøtä ( (#þqßJn=ôã$#ur cr& ©!$# ãAqçts ú÷üt/ ÏäöyJø9$# ¾ÏmÎ7ù=s%ur ÿ¼çm¯Rr&ur Ïmøs9Î) crç|³øtéB .[1]
Artinya :”Hai
orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul
menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu[2],
Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya [3]dan
Sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan “.
Sistem Ekonomi Islam yang dilandasi dan
bersumber pada ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah berisi tentang nilai
persaudaraan, rasa cinta, penghargaan kepada waktu, dan kebersamaan. Adapun
sistem ekonomi Islam meliputi antara lain :
1.
Mengakui hak milik individu sepanjang tidak merugikan
masyarakat.
2.
Individu mempunyai
perbedaan yang dapat dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing.
3.
Adanya jaminan sosial dari negara untuk masyarakat
terutama dalam pemenuhan kebutuihan pokok manusia .
4.
Mencegah konsentrasi kekayaan pada sekelompok kecil orang
yang memiliki kekuasaan lebih.
5. Melarang
praktek penimbunan barang sehingga mengganggu distribusi dan stabilitas harga.
6. Melarang
praktek asosial (mal-bisnis).[4] \
No comments:
Post a Comment