Tuesday, July 3, 2012

Macam-Macam Aktivitas Ekonomi Syari’ah



     Aktivitas ekonomi syari’ah atau ekonomi Islam sangatlah luas dan banyak sebanyak aktivitas kehidupan manusia didalam memperoleh kesejahteraan kehidupan di dunia ini, sebab menusia memang diperintahkan untuk memenuhi kesejahteraannya di dunia ini tanpa melupakan kebahagiannya di akhirat kelak. Sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Qoshosh ayat 77 :
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù š9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( Ÿwur š[Ys? y7t7ŠÅÁtR šÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šøs9Î) ( Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ

Artinya :” Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”


     Namun dalam hal ini  akan dibatasi pada aktivitas-aktivitas ekonomi syari’ah yang sudah populer dan melembaga di Indonesia, sebagaimana yang tercantum didalam penjelasan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.     Untuk itu berikut ini akan diuraiakan beberapa  aktivitas ekonomi syari’ah yang  berkembang di Indonesia , diantaranya :
-          Bank Syariah
-          Reksadana Syariah
-          Pegadaian Syariah
-          Asuransi Syariah
-          Bursa Efek Syariah
-          BMT

No comments:

Post a Comment