Teori keputusan adalah teori
mengenai cara manusia memilih pilihan diantara pilihan-pilihan yang tersedia
secara acak guna mencapai tujuan yang hendak diraih (Hansson, 2005). Teori
keputusan dibagi menjadi dua, yaitu : (1) teori keputusan normatif yaitu teori
tentang bagaimana keputusan seharusnya dibuat berdasarkan prinsip rasionalitas,
dan (2) teori keputusan deskriptif yaitu teori tentang bagaimana keputusan
secara faktual dibuat.
Keputusan tidaklah secara
tiba-tiba terjadi, melainkan melalui beberapa tahapan proses. Condorcet membagi
proses pembuatan keputusan menjadi tiga tahap yang antara lain : proses
mengusulkan prinsip dasar bagi pengambilan keputusan, proses mengeliminasi
pilihan-pilihan yang tersedia menjadi pilihan yang paling memungkinkan, serta
proses pemilihan pilihan dan mengimplementasikan pilihan (Hansson 2005).
Teori mengenai tahapan
pembuatan keputusan berkembang menjadi dua golongan besar, yakni model pembuatan
keputusan secara runtut (sequential models) dan model pembuatan
keputusan secara tidak runtut (non-sequential models). Model pembuatan
keputusan secara runtut (sequential model) mengasumsikan bahwa tahapan
pembuatan keputusan terjadi secara runtut dan linear, sedangkan model pembuatan
keputusan secara tidak runtut (non-sequential model) mengasumsikan bahwa
tahapan pembuatan keputusan tidaklah terjadi secara linear tetapi sirkuler
(Hansson, 2005).
Pada setiap
pembuatan keputusan, seorang individu dapat bersifat terbuka maupun bersifat
tertutup dalam menentukan pilihan keputusan. Seorang individu yang bersifat
terbuka, tidak akan membatasi pilihan dan seringkali menambahkan pilihan baru
diluar pilihan yang telah ada. Disisi lain, seorang individu yang bersifat
tertutup tidak akan menambah pilihan yang telah ada. Di kehidupan nyata
kemungkinan pilihan terbuka lebih sering terjadi.
No comments:
Post a Comment