Wednesday, May 8, 2013

Kepemilikan Dispersi



Kepemilikan dispersi (publik) merupakan kepemilikan saham tersebar yang dimiliki oleh investor individu. Investor individu meliputi investor di luar manajemen, selain pemerintah, institusi, dan kalangan keluarga (Alsaeed, 2006). Na’im dan Rakhman (2000) mengatakan bahwa semakin banyak saham dimiliki oleh investor individu, maka akan semakin banyak informasi yang diungkapkan, karena investor ingin memperoleh informasi seluas-luasnya tentang perusahaan tempat ia berinvestasi serta dapat mengawasi kegiatan manajemen. Semakin banyak proporsi kepemilikan publik ini dapat mempengaruhi tawar menawar yang seimbang dengan manajemen akan tuntutan informasi perusahaan tersebut. Kepemilikan dispersi diukur dengan membandingkan jumlah saham yang dimiliki oleh investor individu dengan jumlah saham yang beredar (Alsaeed, 2006). 
Kepemilikan Dispersi = Jumlah Saham yang Dimiliki Investor Individu dibagi Jumlah Saham yang Beredar

No comments:

Post a Comment