Kepemilikan
dispersi (publik) merupakan kepemilikan saham tersebar yang
dimiliki oleh investor individu. Investor individu meliputi investor di luar manajemen,
selain pemerintah, institusi, dan kalangan keluarga (Alsaeed, 2006). Na’im
dan Rakhman (2000) mengatakan bahwa semakin banyak saham dimiliki oleh
investor individu, maka akan semakin banyak informasi yang diungkapkan, karena
investor ingin memperoleh informasi seluas-luasnya tentang perusahaan tempat
ia berinvestasi serta dapat mengawasi kegiatan manajemen. Semakin banyak
proporsi kepemilikan publik ini dapat mempengaruhi tawar menawar yang seimbang
dengan manajemen akan tuntutan informasi perusahaan tersebut. Kepemilikan
dispersi diukur dengan membandingkan jumlah saham yang dimiliki oleh
investor individu dengan jumlah saham yang beredar (Alsaeed, 2006).
Kepemilikan
Dispersi = Jumlah Saham yang Dimiliki Investor Individu dibagi Jumlah Saham yang Beredar
No comments:
Post a Comment