Klik disini untuk DOWNLOAD SKRIPSI LENGKANG tentang PENGUNGKAPAN
Kata
disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan (Ghozali
dan Chariri, 2007). Bila dikaitkan dengan pengungkapan informasi, disclosure
mengandung pengertian bahwa pengungkapan informasi tersebut harus memberikan
penjelasan yang cukup dan bisa mewakili keadaan yang sebenarnya dalam
perusahaan. Dengan demikian, informasi harus lengkap, jelas, akurat, dan dapat
dipercaya dengan mencitrakan kondisi yang sedang dialami perusahaan, baik
informasi keuangan maupun non-keuangan, sehingga tidak ada pihak yang akan
dirugikan.
Menurut
Ghozali dan Chariri (2007), terdapat tiga konsep dalam pengungkapan,
yaitu:
1.
Pengungkapan yang cukup (adequate disclosure), merupakan pengungkapan
minimal yang harus dilakukan agar laporan keuangan tidak
menyesatkan.
2.
Pengungkapan wajar (fair disclosure), dilakukan agar dapat memberikan
perlakuan sama yang bersifat umum bagi semua pengguna
laporan keuangan.
3.
Pengungkapan lengkap (full disclosure), mensyaratkan perlunya penyajian
semua informasi yang relevan.
Darrough
(1993) dalam Na’im dan Rakhman (2000), mengemukakan ada dua
jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar,
yaitu:
1.
Pengungkapan wajib (mandatory disclosure), adalah pengungkapan minimum
yang disyaratkan oleh lembaga yang berwenang. Pengungkapan
wajib di Indonesia telah diatur oleh BAPEPAM, yaitu mengatur
bentuk dan isi laporan tahunan yang wajib diungkapkan melalui
Keputusan Ketua BAPEPAM dan Lembaga Keuangan No. KEP
134/BL/2006 peraturan X.K.6 tanggal 07 Desember 2006 tentang kewajiban
penyampaian laporan tahunan bagi emiten atau perusahaan perusahaan
publik.
2.
Pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), adalah pengungkapan yang
dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh lembaga
yang berwenang. Pengungkapan sukarela yang dilakukan perusahaan
yang satu dengan yang lain akan berbeda. Hal ini dikarenakan
belum adanya peraturan mengenai luas pengungkapan sukarela.
Sehingga perusahaan bebas memilih jenis informasi yang akan
diungkapkan, yang dipandang manajemen relevan dalam membantu
pengambilan keputusan. Baca selengkapnya...>>>
No comments:
Post a Comment