Sebuah
indeks pengungkapan dibentuk sebagai standar untuk mengukur
tingkat
pengungkapan informasi pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
Indeks ini disusun untuk menganalisis perbedaan dalam praktik
pengungkapan
antara perusahaan yang satu dengan yang lain. Penentuan indeks
pengungkapan
ini berdasarkan pada informasi yang diungkapkan melalui website
perusahaan.
Metode yang digunakan untuk membuat indeks pengungkapan
informasi
ini adalah mengaplikasikan indeks tidak tertimbang dengan
54
menggunakan
nilai dikotomis, yaitu nilai 1 untuk item yang diungkapkan dan
nilai
0 untuk item yang tidak diungkapkan (Aly et al., 2010).
Indeks
pengungkapan yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada
item-item
yang diungkapkan oleh Xiao et al. (2004). Alasannya, karena indeks
pengungkapan
ini telah digunakan dan disarankan oleh beberapa penelitian
terdahulu
mengenai tingkat pengungkapan pada website perusahaan (Aly et al.,
2010;
Marston dan Polei, 2004). Indeks ini berjumlah 82 item, yang terdiri dari 58
item
atribut pengungkapan dan 24 item dari format presentasi dan aksesibilitas.
Menurut
Aly et al. (2010), indeks pengungkapan ini dipilih karena
kelengkapannya,
yaitu adanya atribut pengungkapan dan format presentasi serta
digunakannya
indeks ini oleh peneliti lain, dapat membantu membandingkan
hasilnya
dengan penelitian sebelumnya tersebut (Xiao et al., 2004; Marston dan
Polei,
2004). Adaptasi indeks Xiao et al. (2004) yang dilakukan Aly et al.
(2010)
menghasilkan
indeks pengungkapan yang terdiri atas 90 item. Indeks ini terdiri
dari
59 item dari konten pengungkapan dan 31 item dari format presentasi. Aly et
al.
(2010), menyatakan bahwa lingkungan di China sangat unik, sehingga indeks
pengungkapan
perlu diadaptasi agar relevan dengan lingkungan Mesir. Item-item
dalam
indeks Xiao et al. (2004) juga diadaptasi dalam penelitian ini dengan
mengeliminasi
dan menambahkan item tertentu agar sesuai dengan kondisi
lingkungan
di Indonesia.
No comments:
Post a Comment