Ho
dan Wong (2001) mengemukakan bahwa semakin banyak anggota
komite
audit maka manajemen akan semakin luas mengungkapkan informasi
perusahaan.
Semakin banyak anggota komite audit, maka tugas pengawasan yang
dilakukan
akan semakin efektif. Komite audit dibentuk agar dapat mengurangi
sifat
opportunis manajemen yang melakukan manajemen laba dengan cara
mengawasi
laporan tahunan, terutama laporan keuangan dan melakukan
pengawasan
pada audit eksternal, sehingga dapat mengurangi aktivitas
manajemen
yang selanjutnya dapat mempengaruhi kualitas pelaporan tahunan
antara
lain kualitas laporan keuangan dan kualitas pengungkapan sosial. Dengan
demikian,
tingkat pengungkapan informasi yang akan dilakukan oleh manajemen
akan
semakin besar.
52
Penelitian
Ho dan Wong (2001) mengaitkan ukuran komite audit dengan
tingkat
pengungkapan sukarela, dan hasilnya ada hubungan signifikan positif
antara
ukuran komite audit dan tingkat pengungkapan sukarela perusahaan.
No comments:
Post a Comment