Wednesday, May 8, 2013

Pengertian Ukuran Perusahaan



Menurut Tunggal (1995), ukuran perusahaan mempunyai dampak yang
signifikan terhadap kelemahan pengendalian internal. Kenyataannya, lebih sukar
untuk menyusun pemisahan tugas yang memadai dalam perusahaan kecil.
Tidaklah layak mengharapkan perusahaan kecil untuk mempunyai auditor
internal. Tetapi, jika berbagai sub elemen struktur pengendalian diperhatikan,
menjadi jelas bahwa kebanyakan dapat diterapkan bagi perusahaan besar dan
kecil. Meskipun tidak lazim untuk memformalkan kebijakan ke dalam bentuk
pedoman, pasti dimungkinkan bagi perusahaan kecil untuk mempunyai pegawai
yang kompeten dan dapat dipercaya dengan alur tanggung jawab yang jelas;
prosedur otorisasi, pelaksanaan, dan pencatatan transaksi yang pantas, dokumen,
catatan dan laporan yang memadai; pengawasan fisik atas aktiva dan catatan; dan
sampai tingkat tertentu, pengecekan atas pelaksanaan.
Perusahaan dengan ukuran yang lebih besar memiliki akses yang lebih
besar untuk mendapat sumber pendanaan dari berbagai sumber, sehingga untuk
memperoleh pinjaman dari kreditur pun akan lebih mudah karena perusahaan
dengan ukuran besar memiliki probabilitas lebih besar untuk memenangkan
persaingan atau bertahan dalam industri. Pada sisi lain, perusahaan dengan skala
19
kecil lebih fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian, karena perusahaan kecil
lebih cepat bereaksi terhadap perubahan yang mendadak.
Perusahaan besar cenderung memiliki kelebihan dalam mengembangkan
dan mengimplementasikan pengendalian internal perusahaan. Sebaliknya,
perusahaan kecil memiliki kesulitan dalam mengevaluasi pengendalian internal
dikarenakan belum mempunyai struktur yang formal atau struktur yang baik
dalam pengendalian internal mereka.

No comments:

Post a Comment