Menurut Tunggal (1995), ukuran
perusahaan mempunyai dampak yang
signifikan terhadap kelemahan
pengendalian internal. Kenyataannya, lebih sukar
untuk menyusun pemisahan tugas
yang memadai dalam perusahaan kecil.
Tidaklah layak mengharapkan
perusahaan kecil untuk mempunyai auditor
internal. Tetapi, jika berbagai
sub elemen struktur pengendalian diperhatikan,
menjadi jelas bahwa kebanyakan
dapat diterapkan bagi perusahaan besar dan
kecil. Meskipun tidak lazim
untuk memformalkan kebijakan ke dalam bentuk
pedoman, pasti dimungkinkan
bagi perusahaan kecil untuk mempunyai pegawai
yang kompeten dan dapat
dipercaya dengan alur tanggung jawab yang jelas;
prosedur otorisasi,
pelaksanaan, dan pencatatan transaksi yang pantas, dokumen,
catatan dan laporan yang
memadai; pengawasan fisik atas aktiva dan catatan; dan
sampai tingkat tertentu,
pengecekan atas pelaksanaan.
Perusahaan dengan ukuran yang
lebih besar memiliki akses yang lebih
besar untuk mendapat sumber
pendanaan dari berbagai sumber, sehingga untuk
memperoleh pinjaman dari
kreditur pun akan lebih mudah karena perusahaan
dengan ukuran besar memiliki
probabilitas lebih besar untuk memenangkan
persaingan atau bertahan dalam
industri. Pada sisi lain, perusahaan dengan skala
19
kecil lebih fleksibel dalam
menghadapi ketidakpastian, karena perusahaan kecil
lebih cepat bereaksi terhadap
perubahan yang mendadak.
Perusahaan besar cenderung
memiliki kelebihan dalam mengembangkan
dan mengimplementasikan
pengendalian internal perusahaan. Sebaliknya,
perusahaan kecil memiliki
kesulitan dalam mengevaluasi pengendalian internal
dikarenakan belum mempunyai
struktur yang formal atau struktur yang baik
dalam pengendalian internal
mereka.
No comments:
Post a Comment