Wednesday, May 8, 2013

Teori Fraud and Error



Menurut Holmes dan Overmyer (1975), untuk memahami pelaksanaan
sistem pengendalian, auditor harus juga mengetahui berbagai bentuk kesalahan
(error) dan kecurangan (fraud). Kesalahan berarti salah saji atau hilangnya jumlah
atau pengungkapan dalam laporan keuangan yang disengaja. Semua kesalahan
dalam akuntansi dapat bersifat disengaja (intentional) dan tidak sengaja
(unintentional). Kesalahan yang disengaja timbul karena perencanaan yang
terlebih dahulu (disengaja), biasanya dilakukan oleh orang yang tidak jujur.
Kesalahan yang tidak disengaja timbul karena kurangnya kehati-hatian atau
karena kurang pengetahuan yang tepat. Sedangkan kecurangan adalah suatu
perbuatan yang bersifat penipuan dan tidak jujur. Diterapkan dalam akuntansi,
kecurangan merupakan suati tindakan atau omisi mengenai atau yang bersifat
penipuan atau merupakan suatu kelalaian yang besar sehingga menjadi suatu
kecurangan. Akibatnya adalah milik seseorang tanpa persetujuan atau tanpa
sepengetahuan pemiliki, atau memberikan gambaran yang salah mengenai situasi
baik disengaja maupun karena kelalaian yang besar.
Menurut Tunggal (2010), kecurangan (fraud) adalah suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan
kesalahan (error) menurut SAS (Statement of Auditing Standard) No.53 mengenai
The Auditor’s Responsibility to Detect and Report Errors and Irreqularities
(1989) adalah salah saji atau hilangnya jumlah atau pengungkapan dalam laporan
keuangan yang disengaja. Kekeliruan dapat berupa kekeliruan dalam
17
pengumpulan atau pengolahan data akuntansi yang dipakai sebagai dasar
pembuatan laporan keuangan dan kesalahan estimasi akuntansi yang timbul
sebagai akibat dari kekhilafan atau penafsiran yang salah mengenai standar
akuntansi yang menyangkut jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau
pengungkapan.
Kesalahan dan kecurangan merupakan salah satu dari jenis-jenis
kelemahan pengendalian internal. Kelemahan atau tidak adanya prosedur
pengendalian internal tertentu memungkinkan kesalahan dan kecurangan terjadi
berulang kali dan karena terjadi berulang-ulang maka tingkat kelemahan
pengendalian internal menjadi jumlah yang material. Menurut Prabowo, dkk
(2008), pengungkapan kelemahan pengendalian internal berhubungan dengan
profitabilitas, laju pertumbuhan, ukuran perusahaan, dan kompleksitas transaksi.

No comments:

Post a Comment