Reksa dana
berasal dari kata “Reksa” yang berarti jaga atau pelihara dan
kata “Dana”
berarti uang. Sehingga reksa dana pada umumnya diartikan sebagai
kumpulan uang
yang dipelihara. Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan
untuk menghimpun
dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvenstasikan
dalam portofolio efek oleh Manajer Invenstasi (UU PM No.8/
Tahun 1995,
pasal 1 ayat 27). Dalam kamus keuangan Reksa Dana didefinisikan
sebagai
portofolio asset keuangan yang terdiversifikasi, dicatatkan sebagai
perusahaan
investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat
dengan harga
penawaran dan penarikannya pada harga nilai aktiva bersihnya
(Diversified
portfolio of securities, registered as an open-end investment
company, which
sells shares to the public at an offering price and redeems them
on demand at net
asset value).
Diluar negeri,
terdapat bermacam istilah yang digunakan untuk Reksa
Dana. Di
Inggris, Australia, dan Malaysia dikenal dengan sebutan Unit Trust dan
di Amerika
Serikat, Reksa Dana dikenal dengan istilah Mutual Fund.Amerika
baru mengenal
Reksa Dana pada tahun 1920 Reksa Dana pertama kali di Amerika
yaitu Massachusetts
Investor Trust pada tahun 1924. Reksa Dana pertama kali
17
sudah
diperkenalkan di Belgia sejak tahun 1822 dalam bentuk Reksa Dana
tertutup (closed–end
fund) dan kemudian menyebar ke Inggris dan Skotlandia
pada sekitar
tahun 1860-an. Reksa Dana Hongkong mulai diperkenalkan pada
tahun 1978-an
dan berkembang sangat pesat pada tahun 1978-1997 sudah ada
1.459 Reksa
Dana. Yang menarik banyaknya Reksa Dana yang dijalankan Fund
Manager yang berdomisili
di luar Hongkong. Reksa Dana di Jepang lebih dikenal
dengan Investment
Trust istilah tersebut juga digunakan oleh Reksa Dana di
Malaysia.
Prinsip Investment Trust di Jepang telah dikenal sejak tahun 1937 akan
tetapi
perkembangannya terhenti seiring dengan terjadinya Perang Dunia II.
Perkembangan
Reksa Dana di India pada tahun 1964 dimulai denga terbitnya Unit
Trust Of India (UTI). Reksa
Dana di Perancis lebih dikenal dengan UCITS
(Undertakings
for Collective Investment in Transferable Securities). Di Australia
Reksa Dana
dikenal dengan Unit Trust mulai dikenal pada tahun 1930 akan tetapi
perkembangan
Reksa Dana di Australia berkembang pesat dimulai pada tahun
1983.Di negara
tetangga, Malaysia, Reksa Dana dimulai pada tahun 1968 yang
dikenal dengan Unit
Trust.
Di Indonesia
reksa dana pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976
merupakan sebuah
instrumen investasi tambahan yang dikeluarkan oleh manajer
investasi. Di
Indonesia Reksa Dana cukup berkembang pesat karena sejak Juli
1996 sampai
Desember 1997 sudah ada 76 Reksa Dana.Dimana perkembangan
tersebut cukup
fantastik dan merupakan pertumbuhan yang baik.Pada tahun 1976
mucul Reksa Dana
pertama kali yaitu PT Danareksa dimana perusahaan ini dapat
menerbitkan
sertifikat yang dikenal dengan sertifikat Danareksa I dan II. Pada
18
tahun 1995
berdiri sebuah reksa dana tertutup yaitu PT BDNI Reksa Dana yang
selanjutnya
berkembang pada tahun 1996.
Definisi yang
telah diuraikan sebelumnya yang terdiri dari beberapa
pengertian dapat
dilihat Reksa Dana mempunyai beberapa karakteristik yaitu
pertama, kumpulan dan
pemilik, dimana pemilik Reksa Dana adalah berbagai
pihak dari
perorangan dan lembaga yang menginvestasikan atau memasukan
dananya ke Reksa
Dana dengan berbagai variasi. Kedua Reksa Dana dikelola oleh
manajer
investasi. Manajer investasi yang sebagai lembaga harus mempunyai izin
perusahaan untuk
mengelola dana, dimana izin tersebut diperoleh dari Bapepam
(Badan
Pengawasan Pasar Modal) bagi perusahaan yang bergerak dan berusaha di
Indonesia.
Perusahaan tersebut harus mempunyai orang yang mempunyai izin
sebagai
pengelola dana. Ketiga, diinvestasikan kepada efek yang dikenal dengan
instrument
investasi. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut
diinvestasikan
ke dalam instrument investasi seperti rekening Koran, deposito,
surat utang
jangka pendek, surat utang jangka panjang, obligasi dan efek saham
maupun efek yang
berisiko tinggi seperi opsi, future, dan sebagainya. Manajer
Investasi
melakukan investasi pada masing-masing instrument tersebut
mempunyai
besaran yang sering disebut alokasi asset yang berbeda–beda sesuai
dengan
perhitungan manajer investasi untuk mencapai tujuan investasi yaitu
tingkat
pengembalian yang diharapkan.Keempat Reksa Dana merupakan investasi
jangka menengah
dan panjang.Jangka menengah dan jangka panjang merupakan
reflekasi dari
investasi Reksa Dana, karena umumnya Reksa Dana melakukan
investasi kepada
instrument investasi jangka panjang seperti obligasi dan
19
saham.Dengan
karakteristik ini Reksa Dana tidak dapat dianggap sebagai saingan
dari deposito
produk perbankan.Kelima, Reksa Dana merupakan produk investasi
yang
berisiko.Berisikonya Reksa Dana karena harga instrument portofolionya
yang berubah
setiap waktu. Risiko Reksa Dana juga terkadang terjadi karena tidak
kesengajaan,
misalkan ada dana tunai yang masuk ke Reksa Dana dan Manajer
Investasinya
sedang rapat seharian dan lupa memasukan penempatan dana
sehingga tingkat
pengembalian reksa dana turun.
Reksa dana
merupakan sebuah instrumen yang menguntungkan bagi para
investor.
Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi di Reksa
Dana , yaitu Pertama,
pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar
dalam melakukan
investasi dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek,
sehingga dapat
memperkecil risiko. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul
dana dalam
jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik
untuk instrument
di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan
pada berbagai
jenis instrumen seperti deposito, saham, dan obligasi. Kedua, Reksa
Dana dapat
mempermudah para pemodal dalam berinvestasi di pasar
modal.Dengan
Reksa Dana dapat menentukan saham–saham yang baik,
menentukan saham
bukanlah pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan keahlian
dan pengetahuan
tersendiri dalam menentukan saham.Ketiga, dalam berinvestasi
dalam Reksa Dana
dapat mengefisienkan waktu karena dengan reksa danapara
investor tidak
perlu repot–repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal
itu sudah
diserahkan kepada manajer investasi untuk memantau perkembangan
dan kinerja
investasinya.
No comments:
Post a Comment