Monday, May 6, 2013

Pengertian Reksa Dana



Reksa dana berasal dari kata “Reksa” yang berarti jaga atau pelihara dan
kata “Dana” berarti uang. Sehingga reksa dana pada umumnya diartikan sebagai
kumpulan uang yang dipelihara. Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan
untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvenstasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Invenstasi (UU PM No.8/
Tahun 1995, pasal 1 ayat 27). Dalam kamus keuangan Reksa Dana didefinisikan
sebagai portofolio asset keuangan yang terdiversifikasi, dicatatkan sebagai
perusahaan investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat
dengan harga penawaran dan penarikannya pada harga nilai aktiva bersihnya
(Diversified portfolio of securities, registered as an open-end investment
company, which sells shares to the public at an offering price and redeems them
on demand at net asset value).
Diluar negeri, terdapat bermacam istilah yang digunakan untuk Reksa
Dana. Di Inggris, Australia, dan Malaysia dikenal dengan sebutan Unit Trust dan
di Amerika Serikat, Reksa Dana dikenal dengan istilah Mutual Fund.Amerika
baru mengenal Reksa Dana pada tahun 1920 Reksa Dana pertama kali di Amerika
yaitu Massachusetts Investor Trust pada tahun 1924. Reksa Dana pertama kali
17
sudah diperkenalkan di Belgia sejak tahun 1822 dalam bentuk Reksa Dana
tertutup (closed–end fund) dan kemudian menyebar ke Inggris dan Skotlandia
pada sekitar tahun 1860-an. Reksa Dana Hongkong mulai diperkenalkan pada
tahun 1978-an dan berkembang sangat pesat pada tahun 1978-1997 sudah ada
1.459 Reksa Dana. Yang menarik banyaknya Reksa Dana yang dijalankan Fund
Manager yang berdomisili di luar Hongkong. Reksa Dana di Jepang lebih dikenal
dengan Investment Trust istilah tersebut juga digunakan oleh Reksa Dana di
Malaysia. Prinsip Investment Trust di Jepang telah dikenal sejak tahun 1937 akan
tetapi perkembangannya terhenti seiring dengan terjadinya Perang Dunia II.
Perkembangan Reksa Dana di India pada tahun 1964 dimulai denga terbitnya Unit
Trust Of India (UTI). Reksa Dana di Perancis lebih dikenal dengan UCITS
(Undertakings for Collective Investment in Transferable Securities). Di Australia
Reksa Dana dikenal dengan Unit Trust mulai dikenal pada tahun 1930 akan tetapi
perkembangan Reksa Dana di Australia berkembang pesat dimulai pada tahun
1983.Di negara tetangga, Malaysia, Reksa Dana dimulai pada tahun 1968 yang
dikenal dengan Unit Trust.
Di Indonesia reksa dana pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976
merupakan sebuah instrumen investasi tambahan yang dikeluarkan oleh manajer
investasi. Di Indonesia Reksa Dana cukup berkembang pesat karena sejak Juli
1996 sampai Desember 1997 sudah ada 76 Reksa Dana.Dimana perkembangan
tersebut cukup fantastik dan merupakan pertumbuhan yang baik.Pada tahun 1976
mucul Reksa Dana pertama kali yaitu PT Danareksa dimana perusahaan ini dapat
menerbitkan sertifikat yang dikenal dengan sertifikat Danareksa I dan II. Pada
18
tahun 1995 berdiri sebuah reksa dana tertutup yaitu PT BDNI Reksa Dana yang
selanjutnya berkembang pada tahun 1996.
Definisi yang telah diuraikan sebelumnya yang terdiri dari beberapa
pengertian dapat dilihat Reksa Dana mempunyai beberapa karakteristik yaitu
pertama, kumpulan dan pemilik, dimana pemilik Reksa Dana adalah berbagai
pihak dari perorangan dan lembaga yang menginvestasikan atau memasukan
dananya ke Reksa Dana dengan berbagai variasi. Kedua Reksa Dana dikelola oleh
manajer investasi. Manajer investasi yang sebagai lembaga harus mempunyai izin
perusahaan untuk mengelola dana, dimana izin tersebut diperoleh dari Bapepam
(Badan Pengawasan Pasar Modal) bagi perusahaan yang bergerak dan berusaha di
Indonesia. Perusahaan tersebut harus mempunyai orang yang mempunyai izin
sebagai pengelola dana. Ketiga, diinvestasikan kepada efek yang dikenal dengan
instrument investasi. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut
diinvestasikan ke dalam instrument investasi seperti rekening Koran, deposito,
surat utang jangka pendek, surat utang jangka panjang, obligasi dan efek saham
maupun efek yang berisiko tinggi seperi opsi, future, dan sebagainya. Manajer
Investasi melakukan investasi pada masing-masing instrument tersebut
mempunyai besaran yang sering disebut alokasi asset yang berbeda–beda sesuai
dengan perhitungan manajer investasi untuk mencapai tujuan investasi yaitu
tingkat pengembalian yang diharapkan.Keempat Reksa Dana merupakan investasi
jangka menengah dan panjang.Jangka menengah dan jangka panjang merupakan
reflekasi dari investasi Reksa Dana, karena umumnya Reksa Dana melakukan
investasi kepada instrument investasi jangka panjang seperti obligasi dan
19
saham.Dengan karakteristik ini Reksa Dana tidak dapat dianggap sebagai saingan
dari deposito produk perbankan.Kelima, Reksa Dana merupakan produk investasi
yang berisiko.Berisikonya Reksa Dana karena harga instrument portofolionya
yang berubah setiap waktu. Risiko Reksa Dana juga terkadang terjadi karena tidak
kesengajaan, misalkan ada dana tunai yang masuk ke Reksa Dana dan Manajer
Investasinya sedang rapat seharian dan lupa memasukan penempatan dana
sehingga tingkat pengembalian reksa dana turun.
Reksa dana merupakan sebuah instrumen yang menguntungkan bagi para
investor. Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi di Reksa
Dana , yaitu Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar
dalam melakukan investasi dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek,
sehingga dapat memperkecil risiko. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul
dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik
untuk instrument di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan
pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, dan obligasi. Kedua, Reksa
Dana dapat mempermudah para pemodal dalam berinvestasi di pasar
modal.Dengan Reksa Dana dapat menentukan saham–saham yang baik,
menentukan saham bukanlah pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan keahlian
dan pengetahuan tersendiri dalam menentukan saham.Ketiga, dalam berinvestasi
dalam Reksa Dana dapat mengefisienkan waktu karena dengan reksa danapara
investor tidak perlu repot–repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal
itu sudah diserahkan kepada manajer investasi untuk memantau perkembangan
dan kinerja investasinya.

No comments:

Post a Comment