Peraturan
BEI dan ketentuan pedoman corporate governance dalam
pembentukan
komite audit yang efektif menyatakan bahwa komite audit terdiri tidak
kurang
dari tiga anggota yang mayoritas independen, yaitu sekurang-kurangnya satu
orang
komisaris independen dan sekurang-kurangnya dua orang anggota lainnya
berasal
dari luar perusahaan. Anggota komite audit dipersyaratkan berasal dari pihak
ekstern
perusahaan yang independen, harus terdiri dari individu-indidvidu yang
independen
dan tidak terlibat dengan tugas sehari-hari dari manajemen yang
mengelola
perusahaan, serta memiliki pengalaman untuk melaksanakan fungsi
pengawasan
secara efektif. Independensi ini bertujuan untuk memelihara integritas
serta
pandangan yang objektif dalam laporan serta penyusunan rekomendasi yang
diajukan
oleh komite audit, karena individu yang independen cenderung lebih adil
35
dan
tidak memihak serta obyektif dalam menangani suatu permasalahan (FCGI,
2002).
Hasil
beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan adanya pengaruh positif
atas
komposisi anggota komite yang di dominasi oleh pihak-pihak independen
terhadap
kinerja komite audit. Seperti penelitian McMullen dan Raghunandan (1996),
yang
membuktikan bahwa direktur non-eksekutif akan mengurangi kemungkinan
manipulasi
laporan keuangan (Rahmat, Iskandar dan Saleh, 2008).
Keberadaan
anggota yang independen sebagai mayoritas anggota komite audit
akan
meningkatkan independensi komite dan akan mengoptimalkan reputasi komite
audit
sebagai monitor yang baik, karena anggota yang independen mampu
memberikan
opini yang independen, lebih objektif dan lebih mampu menawarkan
kritik
dalam hubungannya dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh
manajemen
(Porter dan Gendall, 1993) dalamRahmat, Iskandar dan Saleh(2008).
Adanya
komite audit independen akan menambah kepercayaan investor
terhadap
laporan keuangan dan akan mengurangi kemungkinan perusahaan berada
dalam
kondisi kesulitan keuangan karena sebuah kasus penyimpangan tata kelola
perusahaan.
Pada penelitian sebelumnya oleh Abdullah (2006) menunjukan adanya
pengaruh
negatif independensi komite audit terhadap financial distress
No comments:
Post a Comment