Friday, June 28, 2013

Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Risiko

Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Risiko
Berdasarkan pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Elzahar dan Hussainey (2012), karakteristik perusahaan yang dapat mempengaruhi pengungkapan risiko dalam laporan keuangan interim perusahaan adalah tipe sektor industri, ukuran perusahaan, profitabilitas, gearing, likuiditas, dan crosslisting, dijelaskan sebagai berikut:
1) Tipe Sektor Industri
Tipe sektor industri menunjukkan keterlibatan perusahaan ke dalam industri-industri tertentu sesuai dengan karakteristik kegiatan usaha yang dioperasikan perusahaan. Perusahaan yang berada dalam sektor industri yang sama biasanya akan melakukan praktik pengungkapan risiko yang sama pula pada tingkat pengungkapan risiko yang dilakukan (Aly et al., 2010). Pengaruh antara tipe sektor industri dengan pengungkapan risiko dapat diketahui dengan luasnya informasi risiko yang diungkapkan. Namun demikian, luas pengungkapan risiko pada perusahaan yang bergerak di sektor industri manufaktur berbeda dengan perusahaan yang bergerak di sektor industri jasa.
2) Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan merupakan nilai yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan. Ukuran  7rusahaan biasanya diukur dengan menggunakan total penjualan, total aset, dan kapitalisasi pasar. Semakin besar nilai total penjualan, total aset, dan kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran perusahaan. Lebih rinci, semakin besar total aset maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula perusahaan dikenal dalam masyarakat (Sudarmadji dan Sularto, 2007).
Penelitian ini menggunakan total aset sebagai proksi dari ukuran perusahaan. Penggunaan total aset dalam penelitian ini didasarkan pada alasan bahwa pada penelitian Elzahar dan Hussainey (2012), total aset yang merupakan proksi ukuran perusahaan ditemukan berpengaruh secara signifikan dengan pengungkapan risiko pada laporan keuangan interim perusahaan di Inggris. Selain itu, total aset merupakan ukuran yang relatif lebih stabil dibandingkan dengan ukuran lain dalam mengukur ukuran perusahaan (Sudarmadji dan Sularto, 2007).
3) Cross-listing
Cross-listing memberikan perusahaan banyak peluang dalam membuat akses terhadap banyak sumber pendanaan alternatif. Dengan perusahaan mendaftarkan perusahaannya di bursa efek luar negeri menjadikan perusahaan memiliki banyak pilihan dalam hal pendanaan perusahaan. Namun, sebagai konsekuensinya, perusahaan yang listing lebih dari satu bursa efek, akan membuat manajer menyediakan lebih informasi mengenai risiko (pengungkapan risiko) dalam laporan keuangannya (Elzahar dan Hussainey, 2012). Hal tersebut dilakukan agar sekuritas dari perusahaan tersebut dapat terlihat lebih atraktif untuk investor dan kreditur.
4) Profitabilitas
Profitabilitas merupakan salah satu cara untuk menilai kinerja manajemen dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu dengan mengetahui kenaikan laba perusahaan. Profitabilitas merupakan indikator keberhasilan perusahaan terutama kemampuannya dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan sumber-sumber yang dimilikinya seperti aset atau ekuitas. Banyak ukuran yang dapat digunakan sebagai proksi dari tingkat profitabilitas, diantaranya yaitu ROA, ROE, dan net profit margin. Semakin besar ROA, ROE, dan net profit margin akan membuat perusahaan melakukan pengungkapan risiko yang lebih luas dalam laporan keuangan interim perusahaan, dan juga sebaliknya.
5) Likuiditas
Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membiayai liabilitas jangka pendeknya. Ukuran yang dapat mewakili likuiditas adalah dengan membandingkan antara total aset  lancar yang dimiliki perusahaan dengan total liabilitas jangka pendeknya. Semakin tinggi tingkat likuiditasnya, manajer akan melakukan pengungkapan yang lebih mengenai risiko yang dihadapinya dalam laporan keuangan interim perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar membedakan yang dilakukan oleh manajer yang melakukan pengungkapan risiko lebih sedikit pada tingkat likuiditas yang rendah (Elzahar dan Hussainey, 2012).
6) Gearing
Gearing atau leverage menunjukkan kemampuan perusahaan atas proporsi penggunaan hutang dalam membiayai investasi (Endrian, 2010). Salah satu ukuran yang dapat mewakili gearing adalah debt to asset ratio. Debt to asset ratio menggambarkan besarnya hutang perusahaan yang digunakan untuk membiayai aktiva dalam rangka menjalankan aktivitas operasionalnya. Semakin besar debt to asset ratio menunjukkan semakin besar tingkat ketergantungan perusahaan terhadap pihak eksternal (kreditur) sehingga perusahaan tersebut mungkin lebih berisiko untuk terjadinya kesulitan pembayaran kewajiban dan bunganya.

No comments:

Post a Comment