Karakteristik
Perusahaan dan Pengungkapan Risiko
Berdasarkan pada
penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Elzahar dan Hussainey (2012),
karakteristik perusahaan yang dapat mempengaruhi pengungkapan risiko dalam
laporan keuangan interim perusahaan adalah tipe sektor industri, ukuran
perusahaan, profitabilitas, gearing, likuiditas, dan crosslisting,
dijelaskan sebagai berikut:
1) Tipe Sektor
Industri
Tipe sektor
industri menunjukkan keterlibatan perusahaan ke dalam industri-industri
tertentu sesuai dengan karakteristik kegiatan usaha yang dioperasikan
perusahaan. Perusahaan yang berada dalam sektor industri yang sama biasanya
akan melakukan praktik pengungkapan risiko yang sama pula pada tingkat
pengungkapan risiko yang dilakukan (Aly et al., 2010). Pengaruh antara
tipe sektor industri dengan pengungkapan risiko dapat diketahui dengan luasnya
informasi risiko yang diungkapkan. Namun demikian, luas pengungkapan risiko
pada perusahaan yang bergerak di sektor industri manufaktur berbeda dengan
perusahaan yang bergerak di sektor industri jasa.
2) Ukuran
Perusahaan
Ukuran
perusahaan merupakan nilai yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan. Ukuran 7rusahaan biasanya diukur dengan menggunakan
total penjualan, total aset, dan kapitalisasi pasar. Semakin besar nilai total penjualan,
total aset, dan kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran perusahaan.
Lebih rinci, semakin besar total aset maka semakin banyak modal yang ditanam,
semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar
kapitalisasi pasar maka semakin besar pula perusahaan dikenal dalam masyarakat
(Sudarmadji dan Sularto, 2007).
Penelitian ini
menggunakan total aset sebagai proksi dari ukuran perusahaan. Penggunaan total
aset dalam penelitian ini didasarkan pada alasan bahwa pada penelitian Elzahar
dan Hussainey (2012), total aset yang merupakan proksi ukuran perusahaan
ditemukan berpengaruh secara signifikan dengan pengungkapan risiko pada laporan
keuangan interim perusahaan di Inggris. Selain itu, total aset merupakan ukuran
yang relatif lebih stabil dibandingkan dengan ukuran lain dalam mengukur ukuran
perusahaan (Sudarmadji dan Sularto, 2007).
3) Cross-listing
Cross-listing memberikan
perusahaan banyak peluang dalam membuat akses terhadap banyak sumber pendanaan
alternatif. Dengan perusahaan mendaftarkan perusahaannya di bursa efek luar
negeri menjadikan perusahaan memiliki banyak pilihan dalam hal pendanaan perusahaan.
Namun, sebagai konsekuensinya, perusahaan yang listing lebih dari satu
bursa efek, akan membuat manajer menyediakan lebih informasi mengenai risiko
(pengungkapan risiko) dalam laporan keuangannya (Elzahar dan Hussainey, 2012).
Hal tersebut dilakukan agar sekuritas dari perusahaan tersebut dapat terlihat
lebih atraktif untuk investor dan kreditur.
4)
Profitabilitas
Profitabilitas
merupakan salah satu cara untuk menilai kinerja manajemen dalam mencapai tujuan
perusahaan yaitu dengan mengetahui kenaikan laba perusahaan. Profitabilitas
merupakan indikator keberhasilan perusahaan terutama kemampuannya dalam
menghasilkan laba dengan memanfaatkan sumber-sumber yang dimilikinya seperti
aset atau ekuitas. Banyak ukuran yang dapat digunakan sebagai proksi dari
tingkat profitabilitas, diantaranya yaitu ROA, ROE, dan net profit margin.
Semakin besar ROA, ROE, dan net profit margin akan membuat perusahaan
melakukan pengungkapan risiko yang lebih luas dalam laporan keuangan interim perusahaan,
dan juga sebaliknya.
5) Likuiditas
Likuiditas
merupakan kemampuan perusahaan untuk membiayai liabilitas jangka pendeknya.
Ukuran yang dapat mewakili likuiditas adalah dengan membandingkan antara total
aset lancar yang dimiliki perusahaan dengan
total liabilitas jangka pendeknya. Semakin tinggi tingkat likuiditasnya, manajer
akan melakukan pengungkapan yang lebih mengenai risiko yang dihadapinya dalam
laporan keuangan interim perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar membedakan
yang dilakukan oleh manajer yang melakukan pengungkapan risiko lebih sedikit
pada tingkat likuiditas yang rendah (Elzahar dan Hussainey, 2012).
6) Gearing
Gearing atau leverage
menunjukkan kemampuan perusahaan atas proporsi penggunaan hutang dalam
membiayai investasi (Endrian, 2010). Salah satu ukuran yang dapat mewakili gearing
adalah debt to asset ratio. Debt to asset ratio menggambarkan
besarnya hutang perusahaan yang digunakan untuk membiayai aktiva dalam rangka
menjalankan aktivitas operasionalnya. Semakin besar debt to asset ratio menunjukkan
semakin besar tingkat ketergantungan perusahaan terhadap pihak eksternal
(kreditur) sehingga perusahaan tersebut mungkin lebih berisiko untuk terjadinya
kesulitan pembayaran kewajiban dan bunganya.
No comments:
Post a Comment