Friday, June 28, 2013

Kualitas Audit



Kualitas audit sering dikaitkan dengan ukuran auditor dan KAP (Nurina, 2011; Meutia, 2004). De Angele (1981) dalam Sun dan Liu (2011) menyatakan bahwa ukuran auditor berhubungan positif dengan kualitas audit karena big auditor mempunyai dorongan yang lebih besar untuk menjaga reputasi mereka dengan cara memberikan pelayanan kualitas audit yang tinggi kepada kliennya. Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Dahlan (2009), pengauditan merupakan suatu proses pengawasan dan meningkatkan keselarasan informasi yang wujud manajemen dan pemegang saham. Payamta (2006) menjelaskan pemilihan kantor akuntan yang masuk dalam golongan Big 4 dan non-Big 4 akan berpengaruh terhadap independensi auditor sehingga akan meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan dan independensi selain mempengaruhi reputasi auditor juga berdampak pada kualitas auditor pada laporan keuangan yang diauditnya. Auditor bertanggungjawab pada pengesahan laporan keuangan yang diaudit kepada investor, regulator dan pihak-pihak lain yang menggunakan laporan audit untuk mengambil keputusan. Krishnan (2003) dalam Sun dan Liu (2011) menjelaskan tentang dampak dari kualitas audit dalam informasi discretionary accrual. Hasil saham dan keuntungan masa depan mempunyai hubungan yang lebih positif dengan discretionary accrual yang perusahaannya diaudit oleh auditor Big 6 dari pada yang non-Big 6 yang diungkapkan oleh Krishnan (2003) dalam Sun dan Liu (2011). Semakin tingginya kualitas auditor akan semakin rendah absolute discretionary accruals yang terjadi di suatu perusahaan (Meutia, 2004). Indriani (2010) menemukan bukti empiris bahwa kualitas audit berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Bukti tersebut juga dikuatkan oleh hasil penelitian Dahlan (2009) yang memberikan fakta adanya hubungan negatif antara kualitas audit dengan manajemen laba. De Angelo (dikutip oleh Dahlan, 2009) berpendapat bahwa Big 5 memiliki dorongan yang lebih besar untuk menemukan kesalahan-kesalahan dalam sistem akuntansi klien dikarenakan big auditor tersebut mempunyai pengalaman yang banyak dan reputasi yang tinggi dibandingkan dengan non-big 5. Lennox (1999) dalam Payamta (2006) menyatakan bahwa auditor dari kantor akuntan Big 8 akan lebih akurat dari pada non-Big 8. Selain itu juga menunjukkan bahwa kualitas auditor meningkat sejalan dengan besarnya KAP tersebut (John, 1999; dalam Payamta, 2006). Oleh karena itu, di dalam penelitian ini menggunakan pengklasifikasian auditor size sebagai proksi dari kualitas audit. 

No comments:

Post a Comment