Risiko litigasi diartikan sebagai risiko
mendapat adanya tuntutan litigasi dari pihak eksternal yan gmerasa dirugikan
(Juanda, 2007). Kantor akuntan publik non-Big 8 akan lebih sering berhadapan
dengan risiko litigasi dibandingkan auditor yang berasal dari akuntan Big 8 Palmrose,
1988; dalam Payamta, 2006).
Heninger (2001) dan Palmrose dan Sholz
(2004) dalam Abbott (2006) mengemukakan bahwa kemungkinan litigasi auditor
bergantung pada besaran manajemen laba. Heninger (2001) dalam Sun dan Liu
(2011) menemukan bahwa tinggi nya manajemen laba mendorong adanya litigasi ex-post
auditor yang lebih tinggi pula. Dampak nyata terjadinya litigasi disebut ex-post,
sedangkan ex-ante didefinisikan sebagai kondisi nyata yang memungkinkan
terjadinya tuntutan litigasi (Juanda, 2008). Houston et al. (1999) dan
Lee dan Mande (2003) dalam Abbott (2006) menjelaskan bahwa auditor berhubungan
dengan besarnya discretionary accruals dalam penaksiran atau penilaian
risiko litigasi mereka. Khurana dan Raman (2004) dalam Sun dan Liu (2011)
menjelaskan bahwa kualitas audit yang lebih tinggi dari big auditor berhubungan
dengan risiko litigasi. Mereka menggunakan biaya „ex-ante’ dari kapital
ekuitas sebagai proksi dari kredibilitas laporan keuangan, dan menemukan bahwa
audit dari big auditor berhubungan dengan rendahnya biaya ex-ante di USA
yang memiliki risiko litigasi tinggi dan tidak untuk Negara seperti Australia,
Kanada, UK yang memiliki risiko litigasi yang lebih rendah dari USA. Francis
dan Wang (2006) menjelaskan bahwa di dalam peraturan yang ketat dalam
perlindungan terhadap investor akan membuat kualitas laba akan semakin tinggi.
Ini berarti bahwa dalam risiko litigasi yang tinggi maka manajemen laba yang
dihasilkan akan rendah karena kualitas laba yang dihasilkan semakin tinggi.
Shu (2000) dalam Sun dan
Liu (2011) menjelaskan bahwa penghitungan litigasi auditor menggunakan
karakteristik 14 perusahaan. Karakteristik 14 perusahaan tersebut dinilai dapat
menjelaskan litigasi auditor tersebut. Shu membuktikan bahwa litigasi auditor
berhubungan positif dengan ukuran klien, rasio dari piutang usaha dan inventory
dari total asset, ROA, financial leverage, pertumbuhan penjualan,
beta dan turnover saham.
No comments:
Post a Comment